- Ketua Umum KNPB Pusat Agus Kosay meminta pemerintah Indonesia melibatkan mediator internasional dalam menyelesaikan konflik Papua.
- Pernyataan tersebut disampaikan Agus pada Rabu (19/8/2026) untuk merespons sikap Menteri HAM Natalius Pigai terkait Papua.
- Agus mendesak pemerintah memberikan akses bagi lembaga internasional PBB untuk melakukan investigasi HAM secara objektif.
Suara.com - Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, Agus Kosay, meminta pemerintah Indonesia membuka ruang bagi pihak internasional untuk terlibat dalam penyelesaian konflik Papua.
Pernyataan itu disampaikan Agus merespons sikap Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang sebelumnya menegaskan bahwa masyarakat Papua dapat memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, dan pemenuhan hak, tetapi tidak menuntut kemerdekaan atau memisahkan diri dari Indonesia.
Agus mengatakan, apabila ada negara yang bersedia menjadi mediator dalam konflik Papua, pemerintah Indonesia seharusnya menerima tawaran tersebut.
Menurut dia, keterlibatan pihak ketiga diperlukan untuk mencari penyelesaian konflik secara lebih terbuka dan independen.
"Jika misalnya ada negara-negara yang siap menjadi mediator, anda harus terima," kata Agus dalam pernyataannya, Rabu (19/8/2026).
Menurut Agus, Pigai seharusnya memberikan akses kepada lembaga-lembaga internasional independen yang berada di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan investigasi terkait situasi HAM di Papua.
Ia menyebut investigasi independen sebagai salah satu hal yang dibutuhkan untuk melihat persoalan Papua secara objektif.
Ia mencontohkan sejumlah lembaga internasional yang menurutnya dapat diberikan akses untuk melakukan investigasi.
"Investigasi independen itu yang sangat dibutuhkan, misalnya Palang Merah Internasional, Komisi Tinggi HAM PBB, dan lembaga-lembaga internasional lain itu diberi ruang," katanya.
![Anggota Satgas Damai Cartenz di Yahukimo, Papua. [Dok. Satgas Operasi Damai Cartenz]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/12/31874-anggota-satgas-damai-cartenz-di-yahukimo-papua.jpg)
Agus menilai keterbukaan terhadap lembaga internasional penting karena Indonesia selama ini menyatakan diri sebagai negara hukum dan demokratis, sekaligus merupakan anggota PBB.
Karena itu, menurut dia, Indonesia perlu menunjukkan konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip tersebut, termasuk ketika menghadapi persoalan konflik dan HAM di Papua.
Agus kemudian menyinggung peran Indonesia dalam isu Palestina. Ia mengatakan Indonesia selama ini turut menyuarakan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan terlibat dalam upaya internasional terkait penyelesaian konflik di Palestina.
Menurut Agus, sikap tersebut seharusnya juga diterapkan Indonesia ketika menghadapi persoalan Papua.
"Karena Indonesia selama ini mengaku bahwa negara hukum dan demokrasi dan juga Indonesia sebagai negara anggota PBB yang berperan untuk bagaimana memediasi Palestina untuk menentukan nasib sendiri," ujarnya.