Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

Muhamad Yasir

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:32 WIB
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan saat memperlihatkan meterai yang palsu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026). [ANTARA/Ilham Kausar]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan pengedar meterai palsu lintas provinsi.
  • Petugas menangkap 16 tersangka serta menyita jutaan meterai palsu yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,03 triliun.
  • Masyarakat dapat mengenali meterai asli dengan membasahinya, mengamati efek hologram, serta menghindari pembelian harga murah di marketplace.

Suara.com - Meterai palsu produksi sindikat profesional ternyata banyak dipasarkan melalui marketplace. Polisi pun mengungkap cara sederhana yang bisa dilakukan masyarakat untuk membedakan meterai asli dan palsu agar tidak menjadi korban.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan mengatakan, salah satu cara paling praktis adalah membasahi bagian belakang kertas meterai menggunakan air atau air liur.

"Kalau dibeli lalu dikasih air liur tidak menempel, artinya palsu. Sangat simpel bagi orang awam karena bahan kertasnya memang berbeda," kata Anton saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Anton, meterai palsu buatan sindikat tersebut memiliki tingkat kemiripan yang sangat tinggi. Berdasarkan pemeriksaan tim teknis perpajakan, kemiripannya bahkan mencapai 98 persen dari meterai asli.

Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan pengamatan secara kasat mata. Sindikat menggunakan berbagai teknik untuk membuat meterai palsu terlihat menyerupai produk resmi.

Pelaku memanfaatkan alat pressing untuk menghasilkan efek timbul dan gradasi.

Mereka juga menggunakan mesin jahit manual untuk membuat lubang perforasi secara presisi pada setiap lembar meterai, serta teknik pewarnaan khusus menyerupai sablon.

Namun, terdapat fitur keamanan yang dapat membedakan meterai palsu dengan meterai asli, salah satunya saat diperiksa menggunakan sinar ultraviolet (UV).

"Ada hologramnya, tetapi ketika disinari sinar UV dia tidak akan berpendar. Sedangkan meterai yang asli pasti berpendar," ungkap Anton.

baca juga

Anton mengatakan, pelaku utama pembuatan meterai ilegal tersebut merupakan residivis dalam kasus serupa.

Tak hanya diproduksi dalam jumlah besar, meterai palsu itu juga dipasarkan secara luas melalui platform marketplace.

Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu lebih waspada, terutama ketika menemukan meterai dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga resmi.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Ilham Kausar
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono (kedua dari kiri) saat konferensi pers  pengungkapan sindikat pembuat dan pengedar meterai palsu di Jakarta, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Potensi Rugikan Negara Rp1,03 Triliun

Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat lintas provinsi pembuat dan pengedar meterai palsu.

Operasi penindakan dilakukan serentak pada 24 Juni hingga 2 Juli 2026 di lima wilayah hukum, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Sebanyak 16 tersangka ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Mereka memiliki pembagian peran mulai dari produsen, distributor, kurir, pendaur ulang hingga penjual.

Sindikat tersebut menggunakan dua modus.

Pertama, memproduksi meterai palsu baru. Kedua, mendaur ulang meterai bekas dengan menghapus tanda tangan, cap, maupun tanggal pemakaian sehingga kembali terlihat seperti meterai baru.

Hasil produksi dan rekondisi itu kemudian dipasarkan melalui berbagai marketplace.

Polisi menyita 3.438.541 keping meterai palsu nominal Rp10.000 yang siap diedarkan.

Selain itu, disita tiga gulungan bahan baku kertas yang diperkirakan mampu menghasilkan hingga 33,3 juta keping meterai, satu set mesin cetak, serta sejumlah akun marketplace.

Dalam setahun terakhir, sindikat tersebut tercatat telah menjual sedikitnya 4.007.334 keping meterai palsu dengan perputaran uang mencapai sekitar Rp40,07 miliar.

Sementara itu, seluruh bahan baku dan lembaran kertas yang disita berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp1,03 triliun jika berhasil dicetak dan diedarkan.

Para tersangka dijerat Pasal 24, Pasal 25, dan Pasal 26 UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai serta Pasal 382 dan Pasal 383 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aliran dana hasil penjualan meterai palsu.

Polisi mengimbau masyarakat tidak tergiur meterai dengan harga miring di marketplace. Untuk memastikan keaslian, masyarakat disarankan membeli meterai melalui saluran resmi, termasuk Kantor Pos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB

16 Orang Diciduk! Sindikat Meterai Palsu dan Daur Ulang Bikin Negara Rugi Rp1 Triliun

16 Orang Diciduk! Sindikat Meterai Palsu dan Daur Ulang Bikin Negara Rugi Rp1 Triliun

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Terkini

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri

Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:10 WIB

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali

Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan

Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup

Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:54 WIB

×