Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]
baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan pola pengondisian hasil audit BPK di Muara Enim, PALI, dan Empat Lawang.
  • Bupati PALI Asgianto diduga melobi pihak swasta dan pejabat BPK untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
  • KPK telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka yang bertindak sebagai pihak pemberi serta penerima suap.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pola pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Penyidik kini mendalami dugaan praktik serupa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Empat Lawang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, tiga wilayah tersebut masuk dalam pendalaman penyidik terkait dugaan suap untuk mengondisikan hasil pemeriksaan BPK.

“Jadi ada beberapa, ada beberapa wilayah yaitu Muara Enim, PALI, dan yang ketiga ada Empat Lawang gitu,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Pendalaman itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Bupati PALI Asgianto pada Selasa (18/8/2026).

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mengurai apakah terdapat pola yang sama dalam dugaan pengondisian opini BPK di sejumlah daerah.

Taufik mengatakan penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya kesamaan modus antara perkara yang terjadi di Muara Enim dengan dugaan praktik di daerah lainnya.

“Ini akan didalami oleh tim penyidik karena ada pola yang mungkin atau peluang-peluang untuk dilakukan pendalaman, apakah yang terjadi di Muara Enim itu modelnya sama dengan di daerah-daerah lain yang dilakukan oleh baik itu tersangka A atau tersangka T,” tutur Taufik.

Bupati Pali Asgianto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Pali Asgianto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati PALI Diduga Lobi Agar Dapat WTP

baca juga

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menduga Bupati PALI Asgianto berupaya mengurus hasil audit BPK agar pemerintah daerah yang dipimpinnya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

KPK menduga Asgianto melakukan komunikasi dan meminta bantuan kepada sejumlah pihak yang dinilai dapat memengaruhi hasil pemeriksaan BPK.

Salah satu pihak yang diduga diajak berkomunikasi adalah Augusz Dewanggara alias Angga, pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Asgianto juga disebut berkomunikasi dengan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.

KPK menduga komunikasi tersebut berkaitan dengan upaya agar Kabupaten PALI mendapatkan opini WTP.

Namun, penyidik belum membeberkan secara rinci bentuk komunikasi maupun permintaan yang disampaikan Asgianto kepada pihak-pihak tersebut.

KPK menyebut dugaan permintaan itu tidak terlepas dari catatan opini BPK terhadap Kabupaten PALI. Sejak 2013, daerah tersebut disebut belum pernah mendapatkan predikat WTP dan berulang kali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Lima Tersangka Telah Dijerat

Kasus dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK tersebut telah menjerat lima tersangka.

Mereka yakni Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis BPK; Bupati Muara Enim Edison; serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi dan Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

Angga dan Titin diduga sebagai pihak penerima suap.

Keduanya dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan pidana lainnya.

Sementara Edison, Cory, dan Fika diduga sebagai pihak pemberi suap.
Ketiganya dijerat Pasal 605 huruf a dan/atau huruf b UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kelima tersangka telah ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak 10 hingga 29 Juni 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kini, penyidik tak hanya mengusut dugaan praktik pengondisian hasil audit di Muara Enim.

Dugaan pola serupa di PALI dan Empat Lawang juga tengah ditelusuri untuk mengetahui sejauh mana praktik lobi terhadap auditor BPK terjadi di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Terkini

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:49 WIB

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri

Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:10 WIB

×