Suara.com - Pemerintah kembali menegaskan target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW). Bagi Institute for Essential Services Reform (IESR), target tersebut menjadi sinyal positif bagi arah transisi energi Indonesia.
Target itu menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian IESR dalam menanggapi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dan Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026.
IESR menilai pidato tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan ekonomi dan ketahanan energi, terutama dengan menempatkan kemandirian energi sebagai salah satu prioritas nasional.

Menurut IESR, target PLTS 100 GW menunjukkan energi terbarukan mulai diposisikan sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi masa depan dan ketahanan energi nasional.
Namun, target besar tidak otomatis berarti transisi energi akan berhasil. Tantangan berikutnya adalah memastikan angka tersebut diterjemahkan menjadi proyek yang benar-benar dapat dibangun dan beroperasi.
Tantangan bukan sekadar membangun pembangkit
Pembangunan PLTS dalam skala 100 GW membutuhkan fondasi implementasi yang kuat. Regulasi, pembiayaan, jaringan listrik, kesiapan industri, hingga sumber daya manusia perlu dipersiapkan secara bersamaan.
CEO IESR Fabby Tumiwa sebelumnya menjelaskan bahwa karakter pembangkit surya berbeda dengan pembangkit konvensional. Karena bersifat modular, pembangunan PLTS sebenarnya dapat dilakukan secara paralel sehingga berpotensi berlangsung lebih cepat.
Namun, kecepatan pembangunan harus diikuti tata kelola yang mampu mengelola proyek dalam jumlah besar. IESR menekankan pentingnya peta jalan yang jelas, mekanisme pengadaan yang kompetitif, transparansi, pengawasan independen, dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Kesiapan jaringan listrik juga menjadi persoalan penting. Penambahan PLTS dalam jumlah besar membutuhkan sistem ketenagalistrikan yang mampu menerima dan menyalurkan listrik dari sumber energi yang produksinya bergantung pada kondisi matahari.
Artinya, pembangunan PLTS tidak bisa dipisahkan dari investasi pada jaringan dan sistem kelistrikan.
PLTS 100 GW seharusnya bukan sekadar angka
IESR juga mengingatkan agar keberhasilan program tidak hanya diukur dari berapa banyak kapasitas PLTS yang terpasang.
Pengembangan energi surya perlu dikaitkan dengan tujuan yang lebih luas: memperluas akses listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, membangun industri dalam negeri, serta menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Indonesia sendiri memiliki potensi teknis energi surya sekitar 7,7 terawatt (TW). Potensi tersebut dapat menjadi modal untuk membangun sistem energi yang lebih bersih sekaligus mendukung elektrifikasi dan pertumbuhan ekonomi.
Namun, pertanyaan pentingnya adalah di mana PLTS tersebut dibangun dan siapa yang mendapatkan manfaatnya?
IESR mendorong agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah yang telah memiliki akses listrik relatif baik. Program PLTS juga dapat diarahkan untuk mendukung elektrifikasi desa-desa dan wilayah yang masih tertinggal.
Pada akhir Juli 2026, IESR bahkan mendorong integrasi program PLTS 100 GW dengan program listrik desa. Pendekatan ini dinilai dapat membuat pembangunan energi surya tidak berhenti pada pencapaian kapasitas pembangkit, tetapi turut membuka peluang kegiatan ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, target PLTS 100 GW memang menjadi sinyal positif bagi arah kebijakan energi Indonesia. Tetapi, pekerjaan terbesar justru dimulai setelah target ditetapkan.
Pemerintah perlu memastikan target tersebut memiliki perencanaan, regulasi, pembiayaan, jaringan, dan mekanisme pelaksanaan yang jelas. Sebab, keberhasilan transisi energi pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kapasitas PLTS yang terpasang, tetapi juga oleh sejauh mana energi bersih tersebut mampu memperkuat ketahanan energi dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Penulis: Inesia Dian