- Ketua Umum Bamus Betawi meminta massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tidak datang beramai-ramai untuk demonstrasi di Jakarta.
- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026.
- Bamus Betawi menyarankan agar aspirasi disampaikan melalui perwakilan saja demi menjaga kondusivitas serta keamanan Ibu Kota.
Suara.com - Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi Muhammad Rifky alias Eki Pitung meminta massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menahan diri untuk tidak datang ke Jakarta secara beramai-ramai.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul rencana AMPB menggelar aksi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Massa dari Pati disebut telah berangkat ke Jakarta untuk melakukan konsolidasi dengan kelompok masyarakat lainnya.
Eki mengatakan masyarakat Betawi pada dasarnya terbuka terhadap siapa pun yang datang ke Jakarta. Namun, ia meminta kedatangan tersebut tidak dilakukan dengan tujuan menggelar aksi dalam jumlah besar hingga berpotensi mengganggu kondusivitas Ibu Kota.
"Kita orang Betawi dalam sejarahnya sangat terbuka dan akomodatif. Siapa saja boleh datang ke Tanah Betawi, ke Jakarta," kata Eki.
Menurutnya, menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga dan dilindungi hukum. Karena itu, Bamus Betawi tidak mempersoalkan aksi apabila dilakukan secara damai dan dengan niat yang baik.
"Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi. Aksi itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati, ahlan wasahlan, kalau tujuannya baik. Menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik," ujarnya.
Namun, Eki meminta masyarakat Pati tidak terpancing oleh pihak-pihak yang mendorong kedatangan massa dalam jumlah besar ke Jakarta.
"Pokoknya saudara-saudara saya yang ada di Pati, mohon jangan terprovokasi, jangan juga terpancing oleh isu-isu," katanya.
Ia menyarankan penyampaian aspirasi terkait tuntutan mereka, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, cukup dilakukan melalui perwakilan.
"Kalau mau menyampaikan aspirasi, cukup ada perwakilan, sampaikan ke DPR, tidak perlu membawa massa," ujar Eki.
Eki menilai kedatangan massa dalam jumlah besar justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dan mengganggu ketertiban di Jakarta.
"Kalau mau datang, silakan, tapi jangan banyak-banyak, jangan sampai besar-besaran. Itu namanya bukan mau demo. Itu namanya mau unjuk kekuatan," katanya.
Terkait tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, Eki mengatakan dirinya mendukung pemberantasan korupsi. Namun, ia mengingatkan proses pembentukan undang-undang memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dilalui.
"Merumuskan undang-undang itu tidak sebentar. Tidak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan," ujarnya.
Menurut Eki, DPR memiliki banyak agenda legislasi sehingga pembahasan RUU tidak bisa hanya didorong melalui tekanan massa.
"Memang koruptor harga mati, kita habisi sampai ke akar-akarnya, kita setuju. Tapi kalau undang-undang harus dirumuskan oleh DPR, kan DPR tugasnya bukan hanya merumuskan itu saja," katanya.
Ia pun meminta massa dari Pati mempertimbangkan dampak apabila aksi berujung kericuhan atau bentrokan dengan aparat.
"Semuanya akan kesulitan kalau aksi kemudian berujung pada pembakaran. Kasihan, semuanya akan susah. Belum lagi kalau berhadapan dengan TNI dan Polri," ujar Eki.
Eki menegaskan Bamus Betawi ingin menjaga Jakarta tetap kondusif dan harmonis. Ia pun mengajak masyarakat dari Pati yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak membawa massa dalam jumlah besar.
"Insyaallah, niat baik dari kelompok Pati, datang tidak perlu banyak-banyak. Pasti diterima oleh pimpinan DPR. Kalau memang datang dengan baik-baik, insyaallah aspirasi itu semua pasti sampai," katanya.
Sebaliknya, Eki mempersilakan masyarakat Pati datang ke Jakarta untuk tujuan lain, seperti berwisata maupun mengikuti kegiatan keagamaan.
"Kalau ingin datang melihat Monas, tidak apa-apa. Ibaratnya kalau mau ke Ancol, tidak apa-apa," ujarnya.
Ia berharap rencana aksi pada 27 Agustus 2026 tidak mengganggu persaudaraan antara masyarakat Pati dan warga Jakarta.
"Kalau semuanya datang baik-baik ke sini, ke Tanah Betawi, itu yang kita harapkan," kata Eki.