- Menteri Kesehatan Kabinet Bayangan Irma Suryani mendesak program MBG dihentikan.
- Berdasarkan riset MBG Watch, program tersebut dinilai memicu masalah kesehatan seperti keracunan dan tata kelola buruk.
- Irma mengusulkan agar pemerintah mengganti program MBG dengan mekanisme bantuan langsung tunai.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Kabinet Bayangan Irma Hidayana mendesak pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai program unggulan pemerintah tersebut belum memberikan manfaat yang sebanding dengan berbagai persoalan yang muncul.
Seruan itu disampaikan Irma saat mengikuti Aksi Kamisan ke-921 di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Menurutnya, evaluasi terhadap MBG perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama dari sisi kesehatan, gizi, dan tata kelola program.
“Perlu dihentikan, stop, stop,” kata Irma kepada Suara.com di sela Aksi Kamisan, Kamis (20/8/2026).
Irma mengaku tergabung dalam MBG Watch di bawah Kementerian Kabinet Bayangan. Wadah tersebut menjadi bagian dari upaya masyarakat sipil dalam menyuarakan berbagai persoalan terkait pelaksanaan MBG.
Menurut Irma pihaknya juga telah melakukan riset mengenai program MBG dengan mengacu pada berbagai data dan persoalan yang terjadi di lapangan.
“Jadi kami sudah bekerja, udah bikin riset, karena kita ngomong nggak mau tidak berbasis data ya, media udah banyak meliput kejadian keracunan,"katanya.
Menurut Irma, persoalan MBG tidak sebatas kasus kesehatan dan gizi. Ia juga menyoroti aspek tata kelola yang dinilainya masih bermasalah.
“Intinya dari apa yang kami lakukan, baik melihat MBG dari sektor kesehatan dan gizi maupun tata kelola itu yang ada mudarat aja, manfaat nggak ada,” katanya.
Soroti Keracunan hingga Stunting
Irma yang berlatar belakang kesehatan juga mempertanyakan sejauh mana MBG mampu memperbaiki status gizi anak, termasuk mencegah stunting.
Ia menilai persoalan keracunan yang muncul dalam pelaksanaan MBG justru menjadi catatan serius yang harus diperhatikan pemerintah.
“Program MBG tidak mungkin mendongkrak atau memperbaiki status gizi, alih-alih stunting, pertama keracunan, habis itu stunting itu tidak bisa diobati, hanya bisa dicegah," jelas Irma.
Ia kemudian menjelaskan bahwa stunting merupakan kondisi kronis yang berkaitan dengan masalah gizi pada periode awal kehidupan anak. Karena itu, menurut dia, intervensi untuk mencegah stunting harus dilakukan sebelum kondisi tersebut terjadi.
“Stunting itu irreversible condition kronik gizi akut yang dialami oleh anak di 1000 hari kehidupannya, jadi intervensinya harus sebelumnya,jadi gagal harus di-stop aja,” ujarnya.
Usul MBG Diubah Jadi Bantuan Tunai
Tak hanya meminta MBG dihentikan, Irma juga mengusulkan pemerintah mengubah pola bantuan menjadi transfer tunai kepada masyarakat.
Menurutnya, bantuan langsung tunai dinilai lebih sederhana karena tidak membutuhkan pembangunan dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seperti dalam program MBG.
“Kenapa MBG nggak jadi cash transfer, bantuan langsung tunai kan kita ada ya program itu, nggak perlu ada SPPG, nggak perlu bayar apa-apa tuh,” tegas Irma.
Ia juga mengaitkan persoalan efisiensi program dengan kondisi ekonomi nasional. Menurutnya, program yang tidak berjalan efektif pada akhirnya dapat membebani masyarakat.
“Rupiah anjlok karena ketidakefisienan program ini yang menjadikan negara kita ini babak belur. Negara nggak babak belur sih, tapi rakyatnya babak belur,” pungkas Irma.
Reporter : Agustin Dwi Anggraini