- Keluarga korban kecelakaan maut mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat untuk menuntut tanggung jawab pemerintah.
- Pelajar MAN 6 tewas terlindas truk setelah motornya tergelincir akibat jalanan licin limbah pasar Kramatjati.
- Pemerintah Kota Jakarta Timur berkomitmen menata kawasan pasar dan menyiapkan opsi relokasi bersama perangkat daerah terkait.
Suara.com - Keluarga Hammamshidqi Hammammuthi (17), pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 6 yang tewas dalam kecelakaan di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur, mendatangi Balai Kota, Jumat (21/8/2026), untuk menuntut tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Eri Yusnovi, ayah korban, bersama tim kuasa hukum menyerahkan surat yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar serius membenahi kawasan pasar tumpah di depan Pasar Induk Kramat Jati.
Hammamshidqi meninggal dunia pada Senin (17/8/2026) setelah tergelincir saat mengendarai sepeda motor menuju sekolah akibat kondisi jalan di depan area Pasar Kramatjati yang licin.
Korban yang terjatuh kemudian dilindas truk pengangkut sampah hingga meregang nyawa di lokasi.
Kuasa hukum keluarga, Odie Hudiyanto, menegaskan bahwa peristiwa yang merenggut nyawa Hammamshidqi bukan kecelakaan murni.
"Kami meminta tanggung jawab atas kematian warga karena pembiaran terhadap fungsi jalan," kata Odie.
Odie menyampaikan keluarga tidak berniat meminta uang karena santunan sudah diterima melalui Jasa Raharja dan kemungkinan dari Baznas (Bazis).
"Kami hanya minta tanggung jawab. Jadi kalau ditanya bentuknya, tentu saja materi dan immateri. Silakan Pemprov DKI Jakarta memahami seberapa yang pantas untuk korban, karena nyawa tentu saja nggak akan ada nilainya," tuturnya.
Di mata keluarga, Pemprov DKI maupun Pemkot Jakarta Timur belum menunjukkan tindakan tegas di lapangan hingga saat ini.
"Jalan masih licin, masih ada yang jatuh walaupun nggak sampai seperti anak saya," beber Eri.
Eri turut menyoroti langkah Satpol PP yang dinilainya belum menyentuh akar masalah.
"Yang dilakukan oleh Satpol PP hanya mundurin lapak pedagang, dan arahan jangan buang limbah di jalan. Bagi saya, intinya bukan di situ. Kondisi jalan yang licin. Seharusnya bisa lebih tegas, area jalan bukan untuk dagangan," lanjut dia.
Eri berharap penataan kawasan tidak ditunda hingga menimbulkan korban berikutnya.
"Harus segera gitu, masak harus ada korban lagi?," sorotnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin dalam rapat koordinasi relokasi pasar ikan menjelaskan bahwa jalan licin disebabkan ceceran limbah air dari aktivitas penjualan bahan basah seperti ikan dan kerang.
Munjirin menegaskan, penjagaan sementara di lokasi tetap harus dijalankan melalui perangkat daerah yang ada.
"Penjagaan sementara tetap harus dijalankan lewat perangkat daerah yang ada," kata dia.
Munjirin berkomitmen menata kawasan tersebut dengan memetakan dan mempersiapkan opsi agar pedagang tetap dapat beraktivitas sesuai peraturan yang berlaku. Upaya tersebut akan dibahas bersama RT/RW, Perumda Pasar Jaya, Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur.