Suara.com - Narasi mengenai ekonomi hijau mulai banyak muncul dalam arah pembangunan Indonesia, mulai dari transisi energi, pengembangan energi terbarukan hingga penciptaan lapangan kerja hijau.
Namun, arah tersebut dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam kebijakan fiskal pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Kritik itu disampaikan dalam forum “Menguliahi Kabinet Bayangan: Mengurai Paradoks Lingkungan dan Energi dalam RAPBN 2027” yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologi (KMSPE) di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Direktur Kanal Foundation, Roy Salam, mengatakan pemerintah memang telah memasukkan sejumlah agenda yang berkaitan dengan ekonomi hijau dalam desain pembangunan.
Namun, keberadaan program tersebut, menurut dia, belum otomatis membuat keseluruhan kebijakan anggaran negara berorientasi pada ekonomi hijau.
“Program hijau belum otomatis menjadikan keseluruhan APBN hijau,” kata Roy.
Menurut Roy, paradoks itu terlihat ketika kebijakan fiskal digunakan untuk membiayai perlindungan lingkungan, tetapi pada saat yang sama tetap memberi ruang bagi aktivitas ekonomi yang berisiko meningkatkan tekanan terhadap sumber daya alam dan ekosistem.
Salah satu indikator yang disorot adalah struktur investasi. Berdasarkan pemetaan sektoral yang disampaikan Roy, sekitar 75,8 persen atau Rp151,3 triliun realisasi investasi sepanjang 2023–2025 berada pada sektor dengan risiko ekologis tinggi dan sangat tinggi. (
Karena itu, menurut dia, ekonomi hijau tidak cukup dibangun dengan menambah program yang diberi label hijau. Pemerintah juga perlu mengubah cara manfaat ekonomi dari pemanfaatan sumber daya alam dihitung dan dibagikan.
Subsidi energi dan anggaran lingkungan
Kritik terhadap RAPBN 2027 juga datang dari Bhima Yudhistira yang dalam forum tersebut berperan sebagai “Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran” dalam Kabinet Bayangan.
Bhima menilai rancangan anggaran tersebut belum menunjukkan terobosan yang cukup untuk mengurangi ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap aktivitas ekstraktif.
Ia juga menyoroti besarnya dukungan fiskal terhadap energi, sementara alokasi untuk lingkungan dan perlindungan hutan dinilai masih terbatas.
Bhima menyebut anggaran lingkungan hidup hanya sekitar Rp1,2 triliun. Pada saat yang sama, subsidi LPG, listrik dan BBM tetap mendapat porsi besar. Ia juga mempertanyakan tidak munculnya pajak karbon dalam nota keuangan RAPBN 2027.
Menurutnya, instrumen fiskal seperti pajak karbon dapat memberikan sinyal ekonomi agar kegiatan dengan emisi dan dampak lingkungan tinggi tidak terus memperoleh insentif yang sama dengan kegiatan yang lebih berkelanjutan.
Bukan hanya soal anggaran lingkungan
Perdebatan mengenai RAPBN 2027 kemudian meluas dari pertanyaan tentang berapa besar anggaran untuk lingkungan menjadi soal bagaimana keseluruhan anggaran negara diarahkan.
Iqbal Damanik dari Kabinet Bayangan mengatakan kebijakan fiskal perlu memperhitungkan dampak jangka panjang karena keputusan yang dibuat pemerintah saat ini akan memengaruhi generasi mendatang.
Ia juga menyoroti perlunya memastikan masyarakat adat dan komunitas yang menjaga hutan memperoleh manfaat dari nilai ekonomi karbon yang dihasilkan ekosistem tersebut.
Menurut Iqbal, pemerintah juga perlu lebih banyak mempertimbangkan solusi berbasis alam, seperti mangrove dan gambut, dalam menghadapi perubahan iklim.
Sementara itu, Deputy Director The Reform Initiatives (TRI) Achmad Taufik mengatakan persoalan yang sama terlihat dalam anggaran pemerintah daerah.
Ia menyebut anggaran urusan kehutanan dalam APBD 2026 secara agregat nasional hanya mencapai 0,23% dari belanja daerah. Hampir 60% belanja urusan kehutanan tersebut digunakan untuk gaji dan tunjangan aparatur sipil negara. (indonews.id)
Bagi KMSPE, persoalannya bukan sekadar menambah program lingkungan dalam dokumen anggaran.
Jika ekonomi hijau benar-benar hendak dijadikan arah pembangunan, perubahan juga perlu terlihat dalam struktur belanja negara dan daerah, mulai dari perlindungan ekosistem, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pemulihan sumber daya alam.
Dengan kata lain, ukuran ekonomi hijau bukan hanya seberapa banyak program yang disebut “hijau”, tetapi juga apakah keseluruhan kebijakan fiskal ikut mendorong perubahan menuju ekonomi yang lebih rendah emisi dan tidak memperbesar tekanan terhadap lingkungan.
Penulis: Inesia Dian