DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:16 WIB
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
Pengungsi korban gempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT) beristirahat di dalam tenda posko pengungsian Lapangan Barangkolong, Reo, Kabupaten Manggarai, NTT, Kamis (20/8/2026). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta pemerintah mewaspadai potensi diskriminasi penyaluran bantuan korban gempa NTT.
  • Gempa berkekuatan 7,7 SR di Flores menyebabkan puluhan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta kendala distribusi logistik akibat longsor.
  • Andreas meminta Kementerian HAM dan Komnas HAM mengawasi distribusi bantuan agar adil dan menjangkau seluruh pengungsi di tengah pelaksanaan Pilkades.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta pemerintah mewaspadai potensi diskriminasi dalam penyaluran bantuan bagi korban gempa Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Terlebih, sejumlah daerah di Flores tengah menjalani proses pemilihan kepala desa (Pilkades).

Andreas menilai, penanganan bencana tidak boleh mengabaikan hak dasar korban. Keterlambatan bantuan hingga diskriminasi berdasarkan kelompok tertentu berpotensi menjadi persoalan hak asasi manusia (HAM).

Ia meminta Kementerian HAM dan Komnas HAM turut mengawasi proses penanganan korban gempa agar distribusi bantuan berlangsung adil dan tidak membedakan warga berdasarkan latar belakang tertentu.

"Apalagi saat ini di beberapa Kabupaten di Flores sedang bergulir proses pemilihan Kepala Desa, hal ini rentan terjadi diskriminasi bantuan bagi korban bila tidak diawasi dengan baik,” ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Sebagaimana diketahui, gempa bumi berkekuatan 7,7 SR yang bersumber dari laut Flores pada 15 Agustus 2026 menyebabkan puluhan warga meninggal dunia, ratusan lainnya terluka, dan ribuan keluarga harus mengungsi.

Sejumlah kementerian dan lembaga telah turun ke lokasi untuk menangani dampak bencana. Bantuan berupa kebutuhan dasar juga terus disalurkan melalui jalur darat, laut, maupun udara.

Namun berdasar informasi yang diterima Andreas, masih terdapat korban yang belum mendapatkan bantuan secara memadai, mulai dari tenda, makanan hingga layanan medis.

Kondisi tersebut diperparah dengan terputusnya jaringan listrik dan internet serta sejumlah akses jalan akibat longsor. Gangguan infrastruktur membuat pendataan korban dan distribusi logistik dari posko utama ke sejumlah kecamatan dan desa menjadi terkendala.

Andreas juga menyoroti pola distribusi bantuan yang harus menjangkau dua kelompok pengungsi, yakni pengungsi terpusat dan pengungsi mandiri.

baca juga

Pengungsi terpusat merupakan warga yang tinggal di posko terpadu atau titik evakuasi yang disiapkan pemerintah dan relawan.

Sementara pengungsi mandiri memilih mendirikan tenda atau bertahan di halaman rumah, kebun, maupun ruang terbuka karena khawatir terhadap kondisi bangunan dan potensi gempa susulan.

“Pemerintah perlu memperhatikan pemerataan bantuan bagi korban baik pada posko pengungsian terpusat maupun yang mandiri. Pendataan korban berdasarkan kelompok rentan perlu memperhatikan kelompok lansia, anak-anak dan nalita, ibu hamil dan menyusui serta korban disabilitas yang membutuhkan evakuasi khusus,” tegas Andreas.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira. (Suara.com/Bagaskara)
Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira. (Suara.com/Bagaskara)

Menurut Andreas, gempa sebagai bencana alam bukanlah pelanggaran HAM. Namun, persoalan HAM dapat muncul dalam proses penanganannya apabila pemerintah lalai atau terlambat memenuhi kebutuhan dasar korban.

Hak atas kehidupan, kesehatan, pangan, tempat tinggal yang layak, hingga rasa aman, kata dia, tetap harus dijamin dalam situasi tanggap darurat.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan seluruh korban mendapatkan bantuan secara merata tanpa melihat afiliasi politik, kelompok sosial, maupun kepentingan dalam proses Pilkades.

Andreas juga menyampaikan keprihatinan atas bencana yang melanda Flores, khususnya karena wilayah tersebut merupakan bagian dari daerah pemilihannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Relawan Gempa Flores Dikabarkan Gugur saat Bantu Korban Bencana

Seorang Relawan Gempa Flores Dikabarkan Gugur saat Bantu Korban Bencana

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Gibran Salat Jumat Bareng Korban Gempa NTT, Doakan Kekuatan untuk Warga Terdampak

Gibran Salat Jumat Bareng Korban Gempa NTT, Doakan Kekuatan untuk Warga Terdampak

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Terkini

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:11 WIB

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×