- Ketua PP KAMMI Amri Akbar meminta aksi AMPB di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 ditunda.
- Penundaan tersebut bertujuan mencegah potensi kerusuhan, benturan antarmasyarakat, serta penunggangan gerakan sipil oleh kepentingan lain.
- KAMMI tetap mendukung pemberantasan korupsi dan meminta mahasiswa memprioritaskan penanganan bencana serta pengawalan RUU Perampasan Aset.
Amri mendorong mahasiswa ikut membantu masyarakat terdampak melalui penggalangan donasi maupun pengiriman relawan.
"Jadi tidak perlu kita harus terburu-buru," ujarnya.
Di sisi lain, KAMMI tetap mendorong mahasiswa mengawal agenda pemberantasan korupsi, terutama pembahasan RUU Perampasan Aset yang tengah menjadi perhatian publik.
Menurut Amri, mahasiswa justru harus memperkuat kajian terhadap substansi beleid tersebut agar tidak muncul "penumpang gelap" yang memanfaatkan aturan itu untuk kepentingan politik.
"RUU Perampasan Aset ini harus kita kawal sampai dengan disahkan. Kemudian konten dan substansinya jangan sampai RUU Perampasan Aset ini juga menjadi alat kepentingan politik di masa depan untuk menghantam dan menghajar lawan-lawan politik," katanya.
Tetap Dukung Aspirasi Antikorupsi
Sebelumnya, PP KAMMI menyatakan menolak rencana aksi AMPB di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Penolakan tersebut ditegaskan bukan berarti membatasi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
KAMMI tetap mendukung agenda pemberantasan korupsi dan mendorong seluruh elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
Organisasi tersebut menilai kritik dan aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi tidak boleh berubah menjadi tindakan yang mengancam, merusak fasilitas negara, atau memicu konflik.
KAMMI juga menilai AMPB yang lahir dari basis kedaerahan tertentu tidak dapat mengklaim diri sebagai representasi tunggal masyarakat Indonesia.
"Legitimasi dari AMPB merupakan aliansi yang lahir dari basis kedaerahan tertentu sehingga secara sosiologis dan politis tidak bisa mengklaim posisinya sebagai representasi tunggal dan sah 280 juta rakyat Indonesia," katanya.
KAMMI kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk AMPB, mengawal agenda antikorupsi melalui cara yang elegan, konstitusional, dan bermartabat.
Sebab, bagi KAMMI, perjuangan demokrasi dan pemberantasan korupsi tetap penting, tetapi harus ditempatkan dalam konteks menjaga persatuan dan tidak membuka ruang bagi gerakan sipil untuk ditunggangi kepentingan yang justru merusak tujuan perjuangan itu sendiri.