-
Pelaut kapal induk John F. Kennedy didakwa membunuh rekan kerjanya saat bertugas.
-
Tersangka juga menodongkan senjata berpeluru ke tiga pelaut lain sebelum insiden tewasnya korban.
-
NCIS memimpin investigasi dan sidang Dengar Pendapat Pasal 32 akan segera digelar.
Suara.com - Angkatan Laut Amerika Serikat resmi menjerat seorang tentara AL dengan tuduhan pembunuhan atas tewasnya rekan seprofesi di atas kapal induk USS John F. Kennedy (CVN-79).
Tersangka bernama Jayjrion Rodriguez, seorang Aviation Boatswain’s Mate – Aircraft Handling Airman Apprentice, kini harus menghadapi tuduhan pembunuhan berat serta pembunuhan tidak sengaja.
Tuduhan berat ini muncul setelah insiden penembakan fatal yang menewaskan Boatswain’s Mate Seaman Jesse Braswell pada 6 Juni lalu saat keduanya menjalankan tugas keamanan kapal di pelabuhan.
Penyelidikan medis resmi dari Virginia Office of the Chief Medical Examiner menyimpulkan bahwa kematian Braswell murni merupakan kasus pembunuhan (homicide).
Selain dakwaan pembunuhan, lembar tuduhan Angkatan Laut mencatat rangkaian aksi berbahaya Rodriguez yang sebelumnya sudah berulang kali mengancam nyawa anggota lain.
Ia diketahui pernah menodongkan pistol dinas berpeluru tajam ke arah tiga pelaut berbeda dalam 3 kejadian terpisah sepanjang bulan Februari dan Mei.
Rekam jejak militer menunjukkan Rodriguez baru saja bergabung dengan Angkatan Laut tahun lalu sebelum akhirnya ditugaskan di kapal induk Kennedy pada Oktober.
Pria asal Massachusetts tersebut sempat ditahan sebelum dibebaskan sementara pada 11 Juni, sembari menunggu proses hukum selanjutnya dari pihak militer.
Lembaga Penyelidikan Kriminal Angkatan Laut (Naval Criminal Investigative Service atau NCIS) memimpin langsung investigasi kasus ini hingga tuntas.
"NCIS berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan tidak memihak untuk menentukan fakta dan keadaan pasti di balik insiden tragis ini," kata Meredith March, juru bicara organisasi tersebut dalam sebuah pernyataan, dikutip dari USNI News, Selasa (25/8/2026).
Guna menentukan kelayakan kasus untuk dibawa ke persidangan militer, Angkatan Laut dijadwalkan bakal menggelar sidang Dengar Pendapat Pasal 32 (Article 32 hearing) dalam beberapa pekan mendatang.
Hingga saat ini, pengacara yang terdaftar membela Rodriguez belum memberikan tanggapan resmi terkait rangkaian tuduhan serius yang disangkakan kepada kliennya.
Insiden penembakan ini menjadi sorotan tajam karena terjadi di dalam lingkungan kapal induk John F. Kennedy (CVN-79), salah satu armada tempur paling strategis milik Amerika Serikat.
Kejadian yang melibatkan personel tim keamanan internal ini membongkar potensi ancaman keselamatan serta pelanggaran prosedur penanganan senjata api di atas kapal perang.