-
Donald Trump mengajukan rancangan kesepakatan teknologi nuklir sipil dengan Arab Saudi ke Kongres AS.
-
Syarat utama kesepakatan mencakup keikutsertaan Arab Saudi dalam normalisasi hubungan melalui Abraham Accords.
-
Pakar nonproliferasi mengkritik kesepakatan karena berpotensi memicu risiko penyebaran senjata nuklir di kawasan.
Suara.com - Presiden Donald Trump menyerahkan dokumen kerja sama teknologi nuklir sipil bersama Arab Saudi kepada Kongres Amerika Serikat pada Senin lalu. Dokumen yang dipimpin Kementerian Energi AS ini secara formal membuka pintu investasi teknologi atom Amerika ke wilayah kerajaan tersebut.
Langkah politis ini menandai dimulainya proses evaluasi wajib oleh badan legislatif AS sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keputusan ini berpotensi merombak peta kekuatan energi sekaligus keamanan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Seorang pejabat AS mengonfirmasi bahwa pengajuan kesepakatan ini telah sejalan dengan Undang-Undang Energi Atom yang berlaku di Amerika Serikat. Namun, pihak Gedung Putih menegaskan bahwa kerja sama strategis ini baru bisa berjalan sepenuhnya jika Riyadh bersedia menandatangani Abraham Accords.
![Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir melakukan tindakan provokasi dengan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. [Tangkap layar X]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/13/63609-tamar-ben-gvir-dan-benjamin-netanyahu.jpg)
Media The Wall Street Journal melaporkan perihal penyerahan berkas tersebut pada Selasa berikutnya. Kesepakatan berdurasi 30 tahun yang tercapai sejak Juli ini membuka jalan bagi korporasi Amerika untuk menggarap proyek reaktor nuklir senilai puluhan miliar dolar.
Proyek pembangunan reaktor AP1000 tersebut diproyeksikan bakal memberi keuntungan finansial besar bagi perusahaan Westinghouse. Perusahaan teknologi nuklir itu saat ini dimiliki bersama oleh Cameco asal Kanada dan Brookfield Asset Management.
Bagaimana Prosedur Peninjauan Kesepakatan Nuklir Ini di Kongres AS?
Sesuai aturan Undang-Undang Energi Atom, Kongres AS memiliki waktu selama 90 hari masa sidang beruntun untuk meninjau seluruh item perjanjian. Kerja sama transfer teknologi nuklir sipil ini akan otomatis berlaku efektif apabila tidak ada pembatalan atau veto dari para legislator.
Trump mengklaim aturan dalam dokumen tersebut dirancang sangat ketat untuk mencegah pengayaan uranium secara mandiri oleh pihak kerajaan.
“Tidak akan ada pengayaan bahan!” kata presiden dalam unggahan media sosial bulan lalu, seraya menambahkan bahwa perjanjian tersebut sepenuhnya tunduk pada bergabungnya Arab Saudi ke dalam Abraham Accords yang sangat dihormati dan sukses.
Namun, penolakan keras mulai berdatangan dari kalangan politisi Partai Demokrat serta para pengamat anti-proliferasi senjata nuklir. Mereka menilai klausul perjanjian tersebut sangat lemah karena tidak menyertakan larangan permanen terkait pengayaan maupun pemrosesan ulang bahan bakar.
Sebagai gantinya, kesepakatan tersebut justru mengusulkan pembangunan fasilitas pengayaan yang dioperasikan AS di Arab Saudi setelah studi kelayakan dua tahun. Celah regulasi ini dinilai memicu kekhawatiran karena dapat melonggarkan standar pengawasan konversi teknologi sipil menjadi militer.
“Washington benar untuk memperkuat hubungannya dengan Riyadh, tetapi mereka tidak boleh melakukannya dengan mengorbankan standar nonproliferasi senjata nuklir yang efektif,” ujar Matthew Kroenig, senior fellow di think tank Atlantic Council yang berbasis di Washington pada Juli lalu.
Kroenig memprediksi bahwa studi kelayakan selama dua tahun tersebut seharusnya menyimpulkan agar Arab Saudi bergantung penuh pada impor bahan bakar nuklir. Menurutnya, “Ini akan menjadi hasil yang jauh lebih baik daripada mengindikasikan kapabilitas pembuatan bom ke negara tambahan di kawasan yang sudah gejolak.”
Apa Bahaya Kesepakatan Ini Bagi Stabilitas Keamanan Global?
Para pakar menilai kesepakatan berani ini hadir di tengah rapuhnya tatanan ketertiban nuklir global yang selama ini dipimpin oleh Amerika Serikat. Prosedur baru yang diterapkan Trump dinilai menabrak tradisi ketat AS dalam melakukan ekspor teknologi energi sensitif ke luar negeri.