Eks Jampidsus Febrie Tak Gentar Ferry Boboho Dilindungi LPSK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Eks Jampidsus Febrie Tak Gentar Ferry Boboho Dilindungi LPSK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • LPSK resmi memberikan perlindungan kepada saksi Ferry Boboho, karena pertimbangan potensi ancaman dan informasi perkara.
  • Pengacara Febrie Adriansyah menyatakan tidak khawatir dan menghormati keputusan LPSK.
  • Mereka juga menegaskan Febrie selaku eks Jampidsus tetap menghormati proses hukum dan tidak berada di atas hukum.

Suara.com - Pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan kliennya menyusul keputusan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

Ferry merupakan saksi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie sebagai tersangka.

Febri mengatakan pihaknya menghormati keputusan LPSK memberikan perlindungan kepada Ferry. Menurut dia, pemberian perlindungan merupakan bagian dari kewenangan yang diatur dalam sistem hukum.

“Kalau memang ada kebutuhan perlindungan ya dilindungi, kami menghargai dan menghormati pelaksanaan kewenangan penegak hukum,” kata Febri di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Febri juga tidak mempersoalkan kemungkinan keterangan Ferry digunakan penyidik dalam mengusut perkara yang menjerat kliennya.

Dia bahkan mengaku tidak khawatir jika keterangan Ferry nantinya berpotensi memberatkan Febrie dalam proses hukum.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan saya pikir dengan pelaksanaan kewenangan penegak hukum,” ucap Febri.

Tak Berada di Atas Hukum

Febri kemudian menyinggung posisi Febrie saat masih menjabat sebagai Jampidsus. Menurutnya, Febrie menyadari jabatan tersebut merupakan posisi tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.

baca juga

Namun, jabatan tersebut tidak membuat Febrie berada di atas hukum.

“Sekalipun posisi beliau sebagai Jampidsus, tapi pak FA paham betul bahwa Jampidsus itu tidak berada di atas hukum,” ujar Febri.

Karena itu, Febri menegaskan pihaknya memilih tetap menghormati proses hukum, termasuk keputusan LPSK memberikan perlindungan kepada Ferry.

“Kalau ada persoalan-persoalan dalam penanganan yang dinilai bermasalah, kami kan sudah menemukan ada beberapa hal ya, tetapi penghormatan, penghargaan, dan tetap dalam sikap menempuh jalur hukum itu, itu yang diambil saat ini,” tandas dia.

Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, pengusaha yang sekap anggota Densus 88. [wordpress.com]
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang. [wordpress.com]

Ferry Boboho Resmi Dilindungi LPSK

Sebelumnya, LPSK resmi memberikan perlindungan kepada Ferry Boboho sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegang Info Vital, Ferry Boboho Dilindungi LPSK di Kasus Febrie karena Ada Potensi Ancaman!

Pegang Info Vital, Ferry Boboho Dilindungi LPSK di Kasus Febrie karena Ada Potensi Ancaman!

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Bongkar 30 Pelanggaran Hukum! Tim Hukum Febrie Optimis Menang Praperadilan

Bongkar 30 Pelanggaran Hukum! Tim Hukum Febrie Optimis Menang Praperadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:57 WIB

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Indeks Inklusi Keuangan Syariah di Aceh Capai 72,76 Persen

Indeks Inklusi Keuangan Syariah di Aceh Capai 72,76 Persen

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Review Take Charge of My Heart: Romcom Gemas yang Cocok untuk Healing

Review Take Charge of My Heart: Romcom Gemas yang Cocok untuk Healing

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Rayakan HUT ke-13, Galeri Indonesia Kaya Ajak Jurnalis Naik Panggung Wayang Orang

Rayakan HUT ke-13, Galeri Indonesia Kaya Ajak Jurnalis Naik Panggung Wayang Orang

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Gemini Hadirkan Agen AI, Bisa Kerjakan Tugas Otomatis hingga Coding

Gemini Hadirkan Agen AI, Bisa Kerjakan Tugas Otomatis hingga Coding

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Palembang, BNPB Pindahkan Operasi Modifikasi Cuaca

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Palembang, BNPB Pindahkan Operasi Modifikasi Cuaca

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Resmi Berakhir, Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026 Umumkan Para Juara

Resmi Berakhir, Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026 Umumkan Para Juara

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Mengembalikan Sistem Tak Naik Kelas: Siapkah Sekolah Hadapi Nilai Jujur?

Mengembalikan Sistem Tak Naik Kelas: Siapkah Sekolah Hadapi Nilai Jujur?

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:30 WIB

8 Perbedaan Scorpio Oktober dan November, dari Sifat hingga Cara Mengekspresikan Emosi

8 Perbedaan Scorpio Oktober dan November, dari Sifat hingga Cara Mengekspresikan Emosi

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Catat Tanggalnya! 4 Fenomena Langit Langka Ini Siap Hiasi Bulan Oktober 2026

Catat Tanggalnya! 4 Fenomena Langit Langka Ini Siap Hiasi Bulan Oktober 2026

Tekno | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:30 WIB

63.789 Pekerja Kena PHK hingga September 2026

63.789 Pekerja Kena PHK hingga September 2026

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:24 WIB

×