- Serikat Buruh PT Pos Indonesia menemui pimpinan DPR RI di Jakarta pada 26 Agustus 2026 untuk membahas masalah keuangan perusahaan.
- Komisi VI DPR RI mendorong pencairan dana tagihan sebesar Rp158 miliar dari Kementerian Sosial guna menjamin pembayaran gaji karyawan PT Pos Indonesia.
- Pimpinan DPR RI menegaskan dana tersebut merupakan hak perusahaan dan berkomitmen mengawal proses penyehatan PT Pos Indonesia hingga tuntas.
Suara.com - Serikat Buruh PT Pos Indonesia menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang didampingi oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, di Gedung Nusantara III kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan tersebut ditujukan untuk membahas kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang berdampak langsung pada nasib puluhan ribu karyawan dan pensiunan di perusahaan pelat merah berusia 281 tahun tersebut.
Dalam dialog tersebut, berbagai aspirasi disampaikan langsung perwakilan buruh, mulai dari kekhawatiran atas kepastian gaji hingga masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan.
DPR RI menyatakan memahami kondisi PT Pos, yang kini menaungi sekitar 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan, serta menegaskan persoalan ini mendesak untuk ditangani karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Anggia Ermarini menyebut, perhatian utama saat ini adalah kepastian pembayaran gaji karyawan yang jatuh tempo pada 1 September mendatang.
"Kami dengar langsung kekhawatiran teman-teman buruh. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi menyangkut dapur puluhan ribu keluarga," ujar Anggia.

Sebagai tindak lanjut, Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana sekitar Rp158 miliar yang menjadi tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit, di luar tagihan kepada Bulog dan Peruri.
Surat permintaan pencairan telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026, dan diharapkan dapat direalisasikan pekan ini.
Dasco menegaskan, dana tersebut merupakan pembayaran utang atau tagihan PT Pos, bukan dana talangan, sehingga proses pencairannya semestinya tidak berlarut-larut.
"Ini hak PT Pos yang harus dibayar, bukan belas kasihan. Kami minta persoalan penyehatan PT Pos segera diurai dan dituntaskan, karena ini aset bangsa yang usianya sudah 281 tahun," kata Dasco.
Nantinya, Komisi VI DPR RI menyatakan bakal terus memantau komunikasi antara manajemen PT Pos, Danantara, dan karyawan, guna memastikan komitmen bersama yang telah dibangun benar-benar terealisasi.
PT Pos dinilai memiliki prospek sebagai bisnis logistik masa depan yang perlu diperkuat, sehingga penyehatannya menjadi prioritas bersama antara manajemen, 31.000 karyawan, dan Danantara.
Melalui pertemuan ini, DPR RI menegaskan akan terus membuka ruang bagi aspirasi pekerja, pensiunan, dan seluruh elemen masyarakat, sekaligus mengawal proses penyehatan dan penyelamatan PT Pos Indonesia hingga tuntas.