Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:33 WIB
Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein (kiri). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Kasubdit Penindakan DJBC Gatot Heroe Hernanda diduga menerima suap Rp3,25 miliar terkait importasi barang dari PT Blueray.
  • Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menyatakan total setoran PT Blueray mencapai Rp61,9 miliar sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.
  • KPK resmi menahan Gatot di Rutan Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama terhitung mulai 26 Agustus 2026.

Suara.com - Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai terkait Kepabeanan periode Tahun 2025-2026 Gatot Heroe Hernanda (GH) diduga menerima uang suap sebesar Rp3,25 miliar dari PT Blueray terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan, bahwa pemilik PT Blueray John Field meminta bantuan untuk memperlancar setiap proses kepabeanan (customs clearance) atas perusahaan miliknya.

Adapun, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC Orlando Hamonangan menyampaikan sejumlah permintaan dengan nominal berbeda-beda, yakni BC1 senilai Rp3 miliar, BC2 sebesar Rp2 miliar, dan BC3 sejumlah Rp1 miliar.

John Field kemudian menyanggupinya dan memerintahkan stafnya menyetorkan ‘jatah uang bulanan’ dalam bentuk SGD (dollar Singapura) untuk BC1, BC2, BC3, serta sejumlah pegawai di Subdit Intelijen termasuk ORL dan Subdit Penindakan.

“Terkait jatah untuk Subdit Penindakan diberikan melalui Saudara EPW selaku Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I, termasuk jatah untuk GH yang diserahkan oleh EPW di ruang kerjanya,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Dia menjelaskan, bahwa dalam periode Juli 2025 sampai dengan Januari 2026, John Field telah menyetorkan uang kepada sejumlah pihak di Bea dan Cukai dengan total mencapai Rp61,9 miliar.

“Senilai Rp3,25 miliar di antaranya diterima oleh GH,” ucap Taufik.

Untuk itu, KPK mengaku memiliki kecukupan alat bukti untuk menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK kemudian juga melakukan penahanan terhadap Gatot.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Sdr. GH untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 26 Agustus s.d. 14 September 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tandas Taufik.

baca juga

Sebagai penerima, Gatot diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar Pakai Rompi Oranye, Kepala Bea Cukai Kediri Langsung Ditahan KPK

Keluar Pakai Rompi Oranye, Kepala Bea Cukai Kediri Langsung Ditahan KPK

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Disita, 3 Moge Mewah Milik Kepala Bea Cukai Kediri Kini Nangkring di Gedung KPK

Disita, 3 Moge Mewah Milik Kepala Bea Cukai Kediri Kini Nangkring di Gedung KPK

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Pihak Swasta Diduga Beri Mobil Hingga Rumah Mewah ke Pejabat Kota Bengkulu

Pihak Swasta Diduga Beri Mobil Hingga Rumah Mewah ke Pejabat Kota Bengkulu

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:25 WIB

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri sebagai Tersangka Suap Impor

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri sebagai Tersangka Suap Impor

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed, Eks Penyidik KPK Sebut Indonesia Darurat Intelektual

Kasus OTT Rektor Unsoed, Eks Penyidik KPK Sebut Indonesia Darurat Intelektual

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:59 WIB

KPK Periksa Bendahara dan Kabid SDA PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar

KPK Periksa Bendahara dan Kabid SDA PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta

Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:40 WIB

Terkini

Sifat dan Karakter Shio Naga Pria dan Wanita yang Jarang Disadari

Sifat dan Karakter Shio Naga Pria dan Wanita yang Jarang Disadari

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Doli Kurnia Kaget Budi Arie Singgung 'Percepatan', Tegaskan Golkar Garda Terdepan Bela Konstitusi

Doli Kurnia Kaget Budi Arie Singgung 'Percepatan', Tegaskan Golkar Garda Terdepan Bela Konstitusi

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang

Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang

Bogor | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Keluar Pakai Rompi Oranye, Kepala Bea Cukai Kediri Langsung Ditahan KPK

Keluar Pakai Rompi Oranye, Kepala Bea Cukai Kediri Langsung Ditahan KPK

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:22 WIB

BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya

BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya

Sumbar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Apa Merk Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas? Ini 4 Pilihan sesuai Review

Apa Merk Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas? Ini 4 Pilihan sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar

Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Lawan Kekeringan, Petani Tasikmalaya Swadaya Bikin Kincir Air

Lawan Kekeringan, Petani Tasikmalaya Swadaya Bikin Kincir Air

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Evaluasi MBG, Hentikan KDMP! Teriakan Mahasiswa Menggelegar di Tugu Muda Semarang

Evaluasi MBG, Hentikan KDMP! Teriakan Mahasiswa Menggelegar di Tugu Muda Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Di Sofifi Maluku Utara, BRI Bawa Semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI untuk UMKM dan Desa BRILiaN

Di Sofifi Maluku Utara, BRI Bawa Semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI untuk UMKM dan Desa BRILiaN

Riau | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:16 WIB

×