- KPK memeriksa Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, di Jakarta pada Rabu (26/8/2026).
- Gatot diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi barang yang bersumber dari PT Blueray Cargo.
- Penyidikan ini berlandaskan dua surat perintah penyidikan baru yang diterbitkan KPK setelah menganalisis fakta persidangan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda (GHH) pada hari ini, Rabu (26/8/2026).
Gatot diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Benar, hari ini Rabu (26/8), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saudara GHH, selaku ASN di Ditjen Bea dan Cukai (Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023-Februari 2026),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Budi mengonfirmasi Gatot telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, dia belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Gatot.
Selain itu, Budi juga belum menyampaikan kemungkinan langkah penahanan yang akan dilakukan KPK terhadap Gatot setelah pemeriksaan.
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru
Sebelumnya, KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan, sprindik tersebut diterbitkan setelah penyidik menganalisis fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
“Ada beberapa klaster dari Rp91 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Taufik menjelaskan, uang Rp91 miliar tersebut berasal dari perusahaan importir PT Blueray Cargo. Uang itu diduga digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat Bea Cukai maupun pihak lainnya terkait pengurusan kegiatan impor.
Dalam salah satu sprindik baru yang diterbitkan KPK, Taufik mengungkapkan telah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru.
KPK kemudian mengonfirmasi bahwa tersangka baru tersebut adalah Gatot Heroe Hernanda, yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri.