Pimpinan DPR Teken Komitmen RUU Perampasan Aset Sah 15 Desember, Ini Isinya

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:35 WIB
Pimpinan DPR Teken Komitmen RUU Perampasan Aset Sah 15 Desember, Ini Isinya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menyatakan kesiapan mereka untuk menanggalkan jabatan jika RUU Perampasan Aset meleset dari jadwal. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Pimpinan DPR RI dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menandatangani surat komitmen di Senayan pada 27 Agustus 2026.
  • Rapat Paripurna DPR RI menetapkan batas waktu pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.
  • Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri jika RUU tersebut gagal disahkan sesuai jadwal yang ditentukan.

Suara.com - Pimpinan DPR RI secara resmi menetapkan tenggat waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

Dalam audiensi bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung Abdul Muis, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), para pimpinan DPR RI menandatangani surat pernyataan yang memuat komitmen untuk menanggalkan jabatan jika regulasi tersebut gagal disahkan sesuai jadwal.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa keputusan mengenai batas waktu pengesahan tersebut telah melalui mekanisme Rapat Paripurna.

"Rapat Paripurna tadi sudah menyampaikan, menyepakati dan disetujui bahwa tenggat waktu paling lambat untuk penandatanganan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026. Kan biasanya kalau rapat Paripurna ada Berita Acara, tadi sudah minta tadi untuk jadi pegangan kawan-kawan sekalian," ujar Dasco.

Dasco juga menyatakan keterbukaan DPR terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk memperkaya substansi RUU tersebut melalui mekanisme dengar pendapat.

"Dan lebih spesifik nanti kan masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik, nah itu bisa nanti diagendakan nanti tinggal kapan dan waktunya karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan nanti dikonfirmasikan saja, supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplit untuk memperkaya Undang-Undang Perampasan Aset," lanjutnya.

Ketegasan pimpinan DPR mencapai puncaknya saat Dasco menyatakan kesediaan dirinya dan rekan pimpinan lainnya untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional.

"Bahwa kami Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang ini tepat waktu dan kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian, kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu nggak ada masalah," tegas Dasco.

Usai memberikan pernyataan tersebut, para pimpinan DPR RI yang terdiri dari Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa secara resmi menandatangani Surat Komitmen yang memuat empat poin utama:

baca juga
  1. Bahwa DPR RI memandang pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana (RUU Perampasan Aset) sebagai salah satu agenda legislasi yang penting dalam memperkuat sistem pemberantasan tindak pidana korupsi serta pemulihan hasil kejahatan pidana tersebut.
  2. Bahwa Pimpinan DPR RI berkomitmen untuk mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan RUU tentang Perampasan Aset, termasuk Komisi III DPR RI dan Pemerintah, untuk memastikan setiap tahapan pembahasan dilaksanakan sungguh-sungguh, terukur, cermat, efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Pimpinan DPR RI berkomitmen agar pembentukan RUU Perampasan Aset harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026.
  4. Pimpinan DPR RI menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pimpinan DPR dan anggota DPR RI apabila sampai dengan tanggal 15 Desember 2026, RUU tersebut tidak disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.

Demikian Surat Komitmen ini dibuat dengan sebenarnya sebagai bentuk tanggung jawab Pimpinan DPR RI yang mewakili institusi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Surat komitmen tersebut ditandatangani oleh empat Wakil Ketua DPR RI, yakni Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap publik dalam pemberantasan korupsi.

Surat pernyataan kemudian diserahkan langsung kepada AMPB termasuk kepada pentolannya yakni Supriyono alias Botok dan Teguh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oki Rengga Sentil Pihak yang Bilang Kondisi Baik-baik Saja, Suara Artis Dukung Demo 27 Agustus

Oki Rengga Sentil Pihak yang Bilang Kondisi Baik-baik Saja, Suara Artis Dukung Demo 27 Agustus

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Terkini! Pantauan Drone Suasana Demo 27 Agustus di Depan DPR/MPR RI

Terkini! Pantauan Drone Suasana Demo 27 Agustus di Depan DPR/MPR RI

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Dasco Temui AMPB, RUU Perampasan Aset Ditarget Kelar Desember

Dasco Temui AMPB, RUU Perampasan Aset Ditarget Kelar Desember

Foto | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Andre Rosiade Disoraki Massa Saat Jelaskan RUU Perampasan Aset: Hoaks!

Andre Rosiade Disoraki Massa Saat Jelaskan RUU Perampasan Aset: Hoaks!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Kondisi Terkini Demo 27 Agustus di Gedung DPR RI

Kondisi Terkini Demo 27 Agustus di Gedung DPR RI

Foto | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan

Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:34 WIB

Terkini

My Plastic Mother: Film Pendek tentang Duka Eki dan Krisis Sampah Indonesia

My Plastic Mother: Film Pendek tentang Duka Eki dan Krisis Sampah Indonesia

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:37 WIB

Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Polisi Tunggu Laporan Korban

Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Polisi Tunggu Laporan Korban

Jabar | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Koleksi Buku Internasional Kini Lebih Mudah Diakses Pencinta Literasi di Indonesia

Koleksi Buku Internasional Kini Lebih Mudah Diakses Pencinta Literasi di Indonesia

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Jangan Asal Semprot! Ini 6 Titik Rahasia agar Parfum Wangi Seharian

Jangan Asal Semprot! Ini 6 Titik Rahasia agar Parfum Wangi Seharian

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Ulasan Film Empat Musim Pertiwi: Karya Kamila Andini yang Sangat Menyentuh

Ulasan Film Empat Musim Pertiwi: Karya Kamila Andini yang Sangat Menyentuh

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:25 WIB

Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Kepala di Semarang, Polisi Selidiki Dugaan Tawuran

Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Kepala di Semarang, Polisi Selidiki Dugaan Tawuran

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:22 WIB

Jaga Keandalan Listrik MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Memantau Lewat Control Room

Jaga Keandalan Listrik MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Memantau Lewat Control Room

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Body Scrub Dulu atau Body Mask? Ini Urutan yang Benar

Body Scrub Dulu atau Body Mask? Ini Urutan yang Benar

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Perkuat Mandalika sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Perkuat Mandalika sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Dua Orang Tewas Tertemper KA Parahyangan di Karawang, Perlintasan Liar Ditutup

Dua Orang Tewas Tertemper KA Parahyangan di Karawang, Perlintasan Liar Ditutup

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:59 WIB

×