Setahun Jadi Tersangka, Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Soal CSR BI

Muhamad Yasir

Senin, 31 Agustus 2026 | 16:58 WIB
Setahun Jadi Tersangka, Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Soal CSR BI
Tersangka kasus dugaan korupsi yang juga anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori (tengah) menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA FOTO/Fauzan/bar)
baca 10 detik
  • KPK memanggil anggota DPR RI Satori dan staf administrasi MM sebagai saksi dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
  • Penyidikan kasus yang mencakup periode 2020 hingga 2023 ini berawal dari laporan PPATK dan pengaduan masyarakat sejak Desember 2024.
  • Satori bersama Heri Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait perkara rasuah tersebut sejak 7 Agustus 2025.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI Satori untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain Satori, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf administrasi Komisi XI DPR RI berinisial MM. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mendalami perkara yang berkaitan dengan penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020-2023.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ST selaku anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2023 dan anggota Komisi VIII DPR RI periode 2024-2029, serta MM selaku staf administrasi Komisi XI DPR RI," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun hingga pukul 14.06 WIB, nama Satori dan MM belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi.

Kolase foto Satori dan Heri Gunawan yang kini menjadi tersangka KPK. (tangkapan layar/ist)
Kolase foto Satori dan Heri Gunawan yang kini menjadi tersangka KPK. (tangkapan layar/ist)

Kasus ini menjadi perhatian karena Satori bersama anggota DPR RI Heri Gunawan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025. Keduanya saat itu merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan kini masih duduk sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

KPK masih mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR atau penggunaan dana PSBI dan PJK selama 2020-2023 tersebut.

Penyidikan perkara bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. KPK kemudian memulai penyidikan umum sejak Desember 2024.

Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari alat bukti. Di antaranya Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 serta Kantor OJK pada 19 Desember 2024.

Pemanggilan kembali Satori sebagai saksi menjadi bagian dari langkah KPK untuk mengurai lebih jauh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran dana sosial BI dan OJK tersebut. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang Rp 401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel Dipamerkan di Kejagung

Uang Rp 401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel Dipamerkan di Kejagung

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Geledah Banjarmasin dan Banjarbaru, KPK Temukan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pajak

Geledah Banjarmasin dan Banjarbaru, KPK Temukan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pajak

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Terkini

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten, Nilainya Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten, Nilainya Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Pertalite Makin Menipis! Bahlil Ungkap Stok BBM Subsidi Tinggal 16-18 Hari

Pertalite Makin Menipis! Bahlil Ungkap Stok BBM Subsidi Tinggal 16-18 Hari

Video | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:00 WIB

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:51 WIB

66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh

66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:48 WIB

OTT Muara Enim Bikin Suap Rp400 Juta Bupati Klaten Tertunda, Temuan Audit Tetap Dihapus

OTT Muara Enim Bikin Suap Rp400 Juta Bupati Klaten Tertunda, Temuan Audit Tetap Dihapus

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:10 WIB

×