Setahun Jadi Tersangka, Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Soal CSR BI

Muhamad Yasir

Senin, 31 Agustus 2026 | 16:58 WIB
Setahun Jadi Tersangka, Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Soal CSR BI
Tersangka kasus dugaan korupsi yang juga anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori (tengah) menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA FOTO/Fauzan/bar)
baca 10 detik
  • KPK memanggil anggota DPR RI Satori dan staf administrasi MM sebagai saksi dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
  • Penyidikan kasus yang mencakup periode 2020 hingga 2023 ini berawal dari laporan PPATK dan pengaduan masyarakat sejak Desember 2024.
  • Satori bersama Heri Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait perkara rasuah tersebut sejak 7 Agustus 2025.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI Satori untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain Satori, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf administrasi Komisi XI DPR RI berinisial MM. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mendalami perkara yang berkaitan dengan penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020-2023.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ST selaku anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2023 dan anggota Komisi VIII DPR RI periode 2024-2029, serta MM selaku staf administrasi Komisi XI DPR RI," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun hingga pukul 14.06 WIB, nama Satori dan MM belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi.

Kolase foto Satori dan Heri Gunawan yang kini menjadi tersangka KPK. (tangkapan layar/ist)
Kolase foto Satori dan Heri Gunawan yang kini menjadi tersangka KPK. (tangkapan layar/ist)

Kasus ini menjadi perhatian karena Satori bersama anggota DPR RI Heri Gunawan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025. Keduanya saat itu merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan kini masih duduk sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

KPK masih mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR atau penggunaan dana PSBI dan PJK selama 2020-2023 tersebut.

Penyidikan perkara bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. KPK kemudian memulai penyidikan umum sejak Desember 2024.

Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari alat bukti. Di antaranya Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 serta Kantor OJK pada 19 Desember 2024.

Pemanggilan kembali Satori sebagai saksi menjadi bagian dari langkah KPK untuk mengurai lebih jauh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran dana sosial BI dan OJK tersebut. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang Rp 401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel Dipamerkan di Kejagung

Uang Rp 401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel Dipamerkan di Kejagung

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Geledah Banjarmasin dan Banjarbaru, KPK Temukan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pajak

Geledah Banjarmasin dan Banjarbaru, KPK Temukan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pajak

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Terkini

IHSG Masih Betah di Level 6.500, Saham KOTA Naik 30%

IHSG Masih Betah di Level 6.500, Saham KOTA Naik 30%

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Pecinta Kopi, Yuk Belajar Bijak Mengelola Material dan Terapkan Ekonomi Sirkular

Pecinta Kopi, Yuk Belajar Bijak Mengelola Material dan Terapkan Ekonomi Sirkular

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Perjalanan Bilal Hasan Bawa Nama Indonesia ke Octagon, Debut UFC Berakhir KO Spektakuler

Perjalanan Bilal Hasan Bawa Nama Indonesia ke Octagon, Debut UFC Berakhir KO Spektakuler

Sport | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Canggih! Dua Siswa SMP Ciptakan Alat Pendeteksi Makanan Basi untuk MBG

Canggih! Dua Siswa SMP Ciptakan Alat Pendeteksi Makanan Basi untuk MBG

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Bisakah Energi Terbarukan Bantu Warga NTT Hadapi Krisis Air dan Kemiskinan?

Bisakah Energi Terbarukan Bantu Warga NTT Hadapi Krisis Air dan Kemiskinan?

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Tanggapi Keluhan Pedagang, Pasar Jaya Jamin Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro Berjalan Adil

Tanggapi Keluhan Pedagang, Pasar Jaya Jamin Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro Berjalan Adil

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Merah PIE, Ikuti Panduan Ini

Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Merah PIE, Ikuti Panduan Ini

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Tren Ganti Provider Makin Ramai, XL Ikut Jadi Sorotan Warganet!

Tren Ganti Provider Makin Ramai, XL Ikut Jadi Sorotan Warganet!

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Status Tersangka Gugur, Ruben Onsu dan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar Sepakat Damai

Status Tersangka Gugur, Ruben Onsu dan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar Sepakat Damai

Entertainment | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Nikah Menurut Islam, Pertanda Baik atau Buruk?

Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Nikah Menurut Islam, Pertanda Baik atau Buruk?

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:47 WIB

×