Dicecar Jaksa Soal Umrah Gratis di Sidang Korupsi Haji, Ini Jawaban Muhadjir Effendy

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 01 September 2026 | 15:42 WIB
Dicecar Jaksa Soal Umrah Gratis di Sidang Korupsi Haji, Ini Jawaban Muhadjir Effendy
Mantan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024, Selasa (1/9/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Muhadjir Effendy membantah tudingan KPK terkait penerimaan uang dan fasilitas umrah dari Fuad Hasan.
  • Keterangan tersebut disampaikan Muhadjir sebagai saksi dalam sidang korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Kasus korupsi penyelenggaraan haji ini mencatatkan kerugian negara mencapai Rp 622 miliar dari berbagai sumber.

Suara.com - Mantan Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy, membantah tudingan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Muhadjir menerima uang dari Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Fuad Hasan Masyhur.

Hal itu dia sampaikan dalam keterangannya sebagai saksi di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama dengan terdakwa Asrul Azis Taba yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

Awalnya, jaksa mencecar Muhadjir soal surat yang ditandatanganinya soal pengalihan 10.000 kuota haji reguler menjadi kuota haji khusus ke Kerajaan Arab Saudi pada 2022.

Dia mengakui bahwa surat tersebut dibuat atas permintaan sejumlah asosiasi dalam forum yang digelar di kantornya untuk membahas kuota tambahan dari Arab Saudi, termasuk Fuad Hasan.

Lebih lanjut, jaksa mencecar Muhadjir soal kemungkinan adanya penerimaan uang oleh Muhadjir dari Fuad Hasan.

"Pernah mendapat uang dari yang bersangkutan? Uang?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

"Tidak ada," jawab Muhadjir.

"Pernah mendapatkan umrah gratis dari Fuad Hasan Masyhur? Baik Bapak maupun keluarganya Bapak?" tanya jaksa.

"Tidak ada," timpal Muhadjir.

baca juga

Dalam perkara ini, empat pihak berstatus sebagai terdakwa yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Selain itu, dua terdakwa lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Sidang kasus korupsi kuota haji dengan terdakwa eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). (Suara.com/Dea)
Sidang kasus korupsi kuota haji dengan terdakwa eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). (Suara.com/Dea)

Jaksa membeberkan sumber kerugian negara senilai Rp 622 miliar. Adapun sumber uang tersebut ialah sebagai berikut:

1. Selisih penerimaan dengan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp 438.218.328.446,48 (438,2 miliar)

2. Penerimaan PIHK atas penjualan kuota petugas haji khusus Tahun 2024 senilai Rp 39.954.729.719,93 (39,9 miliar)

3. Fee percepatan untuk pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp 143.917.149.000 (143,9 miliar).

Adapun sebaran aliran uang dalam perkara ini ialah:

  1. Yaqut Cholil Qoumas sejumlah USD271.500
  2. Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex: USD 5.233.800 dan Rp330.000.000.
  3. Rizky Fisa Abadi: USD 475.000 dan Rp50.000.000.
  4. Abdul Muhyi: USD 308.500.
  5. Ridwan Kurniawan: USD 512.500 dan Rp250.000.000.
  6. Iyah Nuryah: USD 70.000.
  7. Dodi Suhada: USD 59.500.
  8. Kamal: USD 3.000.
  9. Adam Fakih Mukodam: USD 3.000.
  10. Bambang Sutrisno: USD 80.000.
  11. Hud Rifky Assegaf: USD 130.000.
  12. Anjas Asmara: USD 30.000.
  13. Hafidz: USD 94.600.
  14. Makki Abdul Sholeh: USD 5.000.
  15. Roy Kurniawan: USD 18.500.
  16. Rachmat Wildan: USD 7.000.
  17. Farid Aljawi: USD 52.500.
  18. Ahmad Taufik: USD 126.200.
  19. Muzaki Kholis: USD 84.500.
  20. Badrussalam: USD 4.500.
  21. Muhamad Zaki Yamani: Rp353.600.000.
  22. Amaludin Wahab: USD 602.600.
  23. Syihabbul Muttaqin: USD 493.400.
  24. Tauhid Hamdi: USD 20.000.
  25. Ali Makki: USD 19.600.
  26. Buchori Yusuf: USD 56.000.

Korporasi:

  1. 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK): sejumlah Rp478.173.058.166,41.
  2. Koperasi Perahu: sejumlah USD 26.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:51 WIB

Terungkap, Fuad Hasan Masyhur Lobi Muhadjir Effendy Minta 10 Ribu Kuota Haji Khusus

Terungkap, Fuad Hasan Masyhur Lobi Muhadjir Effendy Minta 10 Ribu Kuota Haji Khusus

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:48 WIB

Pakai Batik dan Peci, Eks Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Haji

Pakai Batik dan Peci, Eks Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:28 WIB

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:27 WIB

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:24 WIB

Terkini

Pilihan Smartwatch Amazfit dan Harga Terbarunya: dari Entry-Level hingga Premium

Pilihan Smartwatch Amazfit dan Harga Terbarunya: dari Entry-Level hingga Premium

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan

Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan

Sumut | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:17 WIB

KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai

Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai

Riau | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:12 WIB

CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan

CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Motul Dukung Movement Sunset Ride Dorong Ekonomi Kreatif di Tomohon

Motul Dukung Movement Sunset Ride Dorong Ekonomi Kreatif di Tomohon

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Wamensos Apresiasi Inovasi Karang Taruna dan Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di BBNKT Award 2026

Wamensos Apresiasi Inovasi Karang Taruna dan Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di BBNKT Award 2026

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Sariayu Tanjung Body Mist Tahan Berapa Lama? Intip Ketahanannya Sesuai Review Pengguna

Sariayu Tanjung Body Mist Tahan Berapa Lama? Intip Ketahanannya Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:05 WIB

BSI International Expo 2026 Dibuka, Dorong UMKM Indonesia Naik Kelas Jadi Local Champion

BSI International Expo 2026 Dibuka, Dorong UMKM Indonesia Naik Kelas Jadi Local Champion

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:03 WIB

Tak Sekadar Soal Reformasi 1998, Laut Bercerita Angkat Duka Keluarga Korban Penghilangan Paksa

Tak Sekadar Soal Reformasi 1998, Laut Bercerita Angkat Duka Keluarga Korban Penghilangan Paksa

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:53 WIB

×