- Pemerintah melalui Wamen P2MI Christina Aryani mengimbau masyarakat menggunakan SISKOP2MI untuk mencari lowongan kerja luar negeri di Jakarta pada Rabu (2/9/2026).
- Platform digital resmi tersebut menyediakan sekitar 289 ribu lowongan kerja lintas sektor serta memfasilitasi proses pendaftaran hingga penempatan pekerja migran.
- Sistem terintegrasi itu juga berfungsi mendukung pemulihan hak dan penanganan masalah pekerja migran guna mencegah risiko penipuan kerja ilegal.
Suara.com - Pemerintah menyiapkan Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) untuk masyarakat yang mencari peluang kerja ke luar negeri.
Sistem tersebut memudahkan warga untuk memantau lowongan kerja sekaligus mengikuti proses penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengimbau masyarakat memanfaatkan SISKOP2MI untuk mengetahui peluang kerja yang tersedia secara resmi.
“Ingin melihat peluang kerja di luar negeri, sebetulnya cara paling mudah adalah bikin account di SISKOP2MI ini dan lihatlah apa saja peluang kerja yang saat ini ada di luar negeri,” kata Christina dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Ada sekitar 289 ribu lowongan kerja luar negeri pada tahun ini. Lowongan tersebut dapat dicek melalui kanal resmi.
“Lowongan yang terbagi dari berbagai sektor. Mau itu kesehatan, manufaktur, hospitality, welder, konstruksi, ABK, kelistrikan, pengelasan, dan lain-lain,” kata Christina.
SISKOP2MI dapat diakses melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id. Platform tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat mencari informasi lowongan, tetapi juga menyediakan berbagai layanan yang mendukung proses penempatan dan pelindungan PMI secara terintegrasi.
Melalui SISKOP2MI, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lowongan kerja luar negeri, melakukan pendaftaran, mengikuti proses seleksi, hingga memantau status lamaran.
Selain itu, calon PMI juga dapat memanfaatkan layanan digital ini untuk memenuhi dokumen persyaratan penempatan.
Proses verifikasi dan penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) juga dapat dilakukan melalui sistem, termasuk pengecekan status penyelesaian proses sebelum PMI diberangkatkan untuk bekerja.
Layanan SISKOP2MI tidak berhenti pada tahapan sebelum keberangkatan. Christina menegaskan sistem ini juga mendukung penanganan permasalahan dan pemulihan hak PMI, pendataan pengenaan sanksi administratif terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), hingga penanganan kepulangan PMI secara terintegrasi.
Ketersediaan informasi melalui kanal resmi pemerintah menjadi penting di tengah risiko penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri.
Calon PMI perlu memastikan informasi pekerjaan yang diterima benar-benar dapat diverifikasi dan mengikuti prosedur penempatan yang berlaku.
Dengan memanfaatkan SISKOP2MI, lanjut Christina, masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek apakah peluang kerja yang diminati tercantum dalam sistem resmi pemerintah.
Langkah ini dapat menjadi filter awal agar calon PMI tidak tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang meminta sejumlah uang atau dokumen pribadi tanpa prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.