Belum Kantongi Izin dan Langgar Luas Lahan, Pembangunan Lapangan Padel di Meruya Utara Disegel Merah

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 03 September 2026 | 07:58 WIB
Belum Kantongi Izin dan Langgar Luas Lahan, Pembangunan Lapangan Padel di Meruya Utara Disegel Merah
Suku Dinas Cipta Karta Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat melakukan penyegelan ulang terhadap bangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (27/8/2026). (Pemkot Jakbar).
baca 10 detik
  • Sudin CKTRP Jakarta Barat menghentikan total proyek lapangan padel di Meruya Utara akibat aduan warga.
  • Pemerintah menyegel lokasi karena pemilik melanggar batas luas lahan perjanjian dan belum memiliki izin PBG.
  • Pemilik wajib mengurus adendum PKS, rekomendasi teknis Dispora, serta melarang seluruh aktivitas sampai izin rampung.

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) mengambil langkah tegas terhadap proyek pembangunan lapangan padel di RW 10, Kelurahan Meruya Utara, Kembangan.

Proyek tersebut dipastikan berhenti total hingga seluruh proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), rampung diselesaikan.

Langkah ini diambil menyusul adanya aduan masyarakat yang keberatan dengan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan memanggil pemilik bangunan padel untuk membahas permohonan PBG,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sudin CKTRP Jakarta Barat, Ridwan Arafah, saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).

Temuan Pelanggaran Luas Lahan

Keputusan penghentian ini merupakan buntut dari rapat koordinasi antara Sudin CKTRP dengan pemilik bangunan, yang juga melibatkan Unit Pengelola Jakarta Asset Management Center (JAMC) serta Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Barat.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa proyek ini tidak hanya terkendala izin, tetapi juga menyalahi kesepakatan luas lahan.

Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) awal tertanggal 22 Desember 2025, lahan yang disepakati seluas 1.860 meter persegi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan tersebut melampaui batas luasan yang ditentukan.

baca juga

"Kedua, penambahan luasan telah diajukan dan proses penyempurnaan PKS atau adendum sedang berjalan, termasuk kebutuhan penilaian atas tambahan luasan," jelas Ridwan.

Saat ini, pihak JAMC tengah menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian terhadap kelebihan luas lahan tersebut guna keperluan adendum PKS.

Syarat Ketat Sebelum Beroperasi Kembali

Ridwan menegaskan, ada prosedur teknis tambahan yang harus dipenuhi pemilik gedung akibat perubahan luasan lahan tersebut.

"Keempat, dengan adanya perubahan luasan lapangan, pemilik diarahkan mengurus kembali rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai salah satu syarat pengurusan PBG lapangan padel," tutur Ridwan.

Setidaknya ada enam poin kesepakatan yang harus ditaati pemilik bangunan. Poin krusialnya adalah larangan melakukan aktivitas apa pun di lokasi hingga seluruh dokumen legalitas di tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan

Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Lapangan Padel Mendadak Berdiri di Lahan Pemprov DKI Meruya Utara

Lapangan Padel Mendadak Berdiri di Lahan Pemprov DKI Meruya Utara

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Tembus 1.100 Pendaftar! Rosiade Padel Tournament Series-2 Siapkan Bibit Atlet untuk Asia Games

Tembus 1.100 Pendaftar! Rosiade Padel Tournament Series-2 Siapkan Bibit Atlet untuk Asia Games

Sport | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:04 WIB

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:47 WIB

The Padel Studio Hadirkan Court Kelas Dunia Pertama di Indonesia

The Padel Studio Hadirkan Court Kelas Dunia Pertama di Indonesia

Video | Senin, 18 Mei 2026 | 19:32 WIB

Terkini

Tak Apa-Apa Tak Sempurna: Belajar Menerima Diri dan Menjalani Hidup dengan Lebih Bahagia

Tak Apa-Apa Tak Sempurna: Belajar Menerima Diri dan Menjalani Hidup dengan Lebih Bahagia

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:00 WIB

Sadap Prabowo, Listyo Sigit Terancam Hukuman Mati?

Sadap Prabowo, Listyo Sigit Terancam Hukuman Mati?

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:59 WIB

Kenapa Prabowo Disadap? Motif Penyadapan Ilegal oleh Listyo Cs Dibongkar

Kenapa Prabowo Disadap? Motif Penyadapan Ilegal oleh Listyo Cs Dibongkar

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:59 WIB

Anggota Polda Sulsel Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Masmindo Luwu

Anggota Polda Sulsel Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Masmindo Luwu

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 10:56 WIB

Tanpa Dipanggil, Nusron Wahid Tiba-tiba Sambangi KPK: 'Inisiatif Datang Sendiri'

Tanpa Dipanggil, Nusron Wahid Tiba-tiba Sambangi KPK: 'Inisiatif Datang Sendiri'

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:53 WIB

Trump Disebut Siapkan Serangan Nuklir ke Iran Karena Permintaan PM Israel

Trump Disebut Siapkan Serangan Nuklir ke Iran Karena Permintaan PM Israel

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:53 WIB

Notifikasi SISCAMLING Telkomsel Muncul Terus? Begini Cara Mematikannya

Notifikasi SISCAMLING Telkomsel Muncul Terus? Begini Cara Mematikannya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 10:51 WIB

Kasus Penyadapan Presiden, ISESS: Ungkap User Data Penting untuk Telusuri Dugaan Makar

Kasus Penyadapan Presiden, ISESS: Ungkap User Data Penting untuk Telusuri Dugaan Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:50 WIB

Nayeon TWICE Ungkap Judul Lagu Utama dan Jadwal Teaser Single Baru, NA-sty

Nayeon TWICE Ungkap Judul Lagu Utama dan Jadwal Teaser Single Baru, NA-sty

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 10:50 WIB

Kasus Korupsi Bibit Nanas: Kubu Eks Pj Gubernur Sulsel Serang Balik Perhitungan BPKP

Kasus Korupsi Bibit Nanas: Kubu Eks Pj Gubernur Sulsel Serang Balik Perhitungan BPKP

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 10:48 WIB

×