Terungkap, Gus Alex Diduga Perintahkan Bentuk Tim Hadapi Pansus Haji DPR

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 03 September 2026 | 14:46 WIB
Terungkap, Gus Alex Diduga Perintahkan Bentuk Tim Hadapi Pansus Haji DPR
Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat sebagai Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), berjalan menuju mobil tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus kuota haji, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
baca 10 detik
  • Ahmad Bahiej bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 3 September 2026.
  • Mantan stafsus Menteri Agama memerintahkan pembentukan tim guna menghadapi Pansus Haji DPR.
  • Kasus korupsi kuota haji 2023-2024 ini mencatatkan kerugian negara mencapai Rp 622 miliar.

Suara.com - Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama periode 2021-2024 Ahmad Bahiej mengungkapkan adanya perintah membentuk tim untuk menghadapi Pansus Haji DPR Tahun 2024.

Dia menyebut bahwa perintah tersebut berasal dari mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yaitu Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Hal itu disampaikan Habiej dalam keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Apakah ada arahan dari Gus Alex menyampaikan agar membentuk tim dalam menghadapi tim pansus DPR?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

"Ya di dalam rapat UTR tadi, membentuk tim," jawab Bahiej.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa tim tersebut terdiri dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) dan Biro Hukum Kementerian Agama.

"Dari PHU kemudian dari Biro Hukum dan Inspektorat Jenderal," ungkap Bahiej.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani mendalami berita acara pemeriksaan (BAP) Bahiej terkait tujuan pembentukan tim itu untuk mencari alasan pembenar pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 sebesar 50 persen kuota reguler dan 50 persen kuota haji khusus.

"Tentunya ini yang ingin ditanya di poin terakhir ini. Bahwa Saudara sempat memberikan keterangan ada perintah untuk membentuk tim menghadapi Tim Pansus yang terdiri tadi yang Saudara sebutkan. Nah, silakan diperlihatkan. Kemudian, tujuannya itu untuk mencari alasan pembenar dalam penetapan kuota haji 50-50. Ada instruksi seperti itu?" tanya hakim.

baca juga

"Ya, jadi, kita mempersiapkan jawaban-jawaban dengan kronologinya," sahut Bahiej.

"Berarti mencari mempersiapkan jawaban-jawaban berkaitan sekiranya ada pertanyaan nih berkaitan dengan penetapan kuota haji tambahan yang 50:50, seperti itu. Terus kemudian alasan, mencari alasan pembenar, secara spesifik disebutkan seperti itu mencarikah alasan pembenar kah? Atau mencari alasan-alasan? Kan agak dua hal yang berbeda. Disebutkannya apa waktu itu?" cecar hakim.

"Jadi, kita menyusun bagaimana kronologi sehingga muncul 50:50 itu," timpal Bahiej.

"Itu coba. 'Untuk mencari alasan pembenar dalam penetapan kuota haji 50-50'?" lanjut hakim.

"Ini alasan-alasan kenapa kemudian kira-kira Pansus nanti tanya apa nanti di situ kemudian disusun jawaban-jawaban," ucap Bahiej.

Dalam perkara ini, empat pihak berstatus sebagai terdakwa yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Selain itu, dua terdakwa lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Jaksa membeberkan sumber kerugian negara senilai Rp 622 miliar. Adapun sumber uang tersebut ialah sebagai berikut:

  1. Selisih penerimaan dengan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp 438.218.328.446,48 (438,2 miliar)
  2. Penerimaan PIHK atas penjualan kuota petugas haji khusus Tahun 2024 senilai Rp39.954.729.719,93 (39,9 miliar)
  3. Fee percepatan untuk pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp 143.917.149.000 (143,9 miliar).

Adapun sebaran aliran uang dalam perkara ini ialah:

  1. Yaqut Cholil Qoumas sejumlah USD271.500
  2. Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex: USD 5.233.800 dan Rp330.000.000.
  3. Rizky Fisa Abadi: USD 475.000 dan Rp50.000.000.
  4. Abdul Muhyi: USD 308.500.
  5. Ridwan Kurniawan: USD 512.500 dan Rp250.000.000.
  6. Iyah Nuryah: USD 70.000.
  7. Dodi Suhada: USD 59.500.
  8. Kamal: USD 3.000.
  9. Adam Fakih Mukodam: USD 3.000.
  10. Bambang Sutrisno: USD 80.000.
  11. Hud Rifky Assegaf: USD 130.000.
  12. Anjas Asmara: USD 30.000.
  13. Hafidz: USD 94.600.
  14. Makki Abdul Sholeh: USD 5.000.
  15. Roy Kurniawan: USD 18.500.
  16. Rachmat Wildan: USD 7.000.
  17. Farid Aljawi: USD 52.500.
  18. Ahmad Taufik: USD 126.200.
  19. Muzaki Kholis: USD 84.500.
  20. Badrussalam: USD 4.500.
  21. Muhamad Zaki Yamani: Rp353.600.000.
  22. Amaludin Wahab: USD 602.600.
  23. Syihabbul Muttaqin: USD 493.400.
  24. Tauhid Hamdi: USD 20.000.
  25. Ali Makki: USD 19.600.
  26. Buchori Yusuf: USD 56.000.

Korporasi:

  1. 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK): sejumlah Rp478.173.058.166,41.
  2. Koperasi Perahu: sejumlah USD 26.500

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap di Sidang, Uang USD 400 Ribu untuk Pansus Haji DPR Mengalir Lewat Teman Nusron Wahid

Terungkap di Sidang, Uang USD 400 Ribu untuk Pansus Haji DPR Mengalir Lewat Teman Nusron Wahid

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:42 WIB

Bajak Laut Sebut USD406 Ribu Titipan Asrul ke Gus Alex Dipakai untuk Pansus Haji

Bajak Laut Sebut USD406 Ribu Titipan Asrul ke Gus Alex Dipakai untuk Pansus Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:31 WIB

Muhadjir Effendy Akui Teken Kuota Haji Atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

Muhadjir Effendy Akui Teken Kuota Haji Atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

News | Selasa, 01 September 2026 | 18:09 WIB

Pernah Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Haji

Pernah Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Haji

Video | Selasa, 01 September 2026 | 16:05 WIB

Bajak Laut Akui Terima Titipan USD 406 Ribu dari Ketum Kesthuri untuk Gus Alex

Bajak Laut Akui Terima Titipan USD 406 Ribu dari Ketum Kesthuri untuk Gus Alex

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:52 WIB

Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:51 WIB

Pakai Batik dan Peci, Eks Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Haji

Pakai Batik dan Peci, Eks Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:28 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×