Muhadjir Effendy Akui Teken Kuota Haji Atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 01 September 2026 | 18:09 WIB
Muhadjir Effendy Akui Teken Kuota Haji Atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Muhadjir Effendy menjadi saksi kasus tersebut pada saat menjabat sebagai mantan Plt Menteri Agama untuk terdakwa Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
baca 10 detik
  • Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy menandatangani surat permohonan pengalihan tambahan kuota haji pada Juli 2022 di Jakarta.
  • Pengalihan kuota haji reguler menjadi haji khusus tersebut dilakukan atas permintaan lisan Dirut Maktour Fuad Hasan Masyhur.
  • Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menyeret Asrul Azis Taba sebagai terdakwa yang merugikan keuangan negara.

Suara.com - Menteri Agama ad interim tahun 2022 Muhadjir Effendy mengaku telah menandatangani surat permohonan pengalihan tambahan kuota haji pada Juli 2022 atas permintaan Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur.

Menurutnya, kala itu Fuad Hasan Masyhur secara lisan meminta pengalihan tambahan kuota haji menjadi haji khusus dari haji reguler untuk kepentingan Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU).

"Waktu itu yang jelas memang kuota itu tidak mungkin digunakan lagi, dari pihak kementerian tidak bisa menggunakan. Kemudian asosiasi menemui saya, kalau tidak salah lebih dari tujuh orang di kantor Kemenko PMK," ucap Muhadjir saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (1/9/2026).

Dengan demikian melalui surat yang diteken, ia menjelaskan pemerintah memberikan kesempatan kepada asosiasi untuk mengelola kuota haji tersebut, dengan persetujuan dari Pemerintah Arab Saudi.

Muhadjir pun menegaskan pada awalnya tidak mengenal Fuad dan baru mengetahuinya dalam pertemuan tersebut sebagai salah satu bagian dari asosiasi yang berbicara terkait pengalihan kuota haji.

"Saya maupun keluarga saya juga tidak pernah menerima uang, fasilitas maupun umroh gratis dari Fuad," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Muhadjir bersaksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI Asrul Azis Taba sebagai terdakwa.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia 2023-2024, Asrul didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar bersama-sama dengan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex serta Direktur Operasional Maktour Ismail Adham.

Keempatnya diduga mengalihkan dan mengatur penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 sebesar 50 persen tanpa landasan kajian teknis.

baca juga

Mereka juga diduga melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan 2023 dan 2024 dengan jamaah haji khusus tanpa masa tunggu (TO) dan jamaah haji khusus dengan masa tunggu x tahun (Tx) yang tidak sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Pwngisian kuota tersebut diduga dilakukan untuk mengakomodasi permintaan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) disertai penerimaan biaya percepatan dari jamaah dan petugas haji khusus.

Atas perbuatannya, keempat orang tersebut didakwa melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1998 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Haji

Pernah Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Haji

Video | Selasa, 01 September 2026 | 16:05 WIB

Bajak Laut Akui Terima Titipan USD 406 Ribu dari Ketum Kesthuri untuk Gus Alex

Bajak Laut Akui Terima Titipan USD 406 Ribu dari Ketum Kesthuri untuk Gus Alex

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:52 WIB

Dicecar Jaksa Soal Umrah Gratis di Sidang Korupsi Haji, Ini Jawaban Muhadjir Effendy

Dicecar Jaksa Soal Umrah Gratis di Sidang Korupsi Haji, Ini Jawaban Muhadjir Effendy

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:42 WIB

Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:51 WIB

Terungkap, Fuad Hasan Masyhur Lobi Muhadjir Effendy Minta 10 Ribu Kuota Haji Khusus

Terungkap, Fuad Hasan Masyhur Lobi Muhadjir Effendy Minta 10 Ribu Kuota Haji Khusus

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:48 WIB

Pakai Batik dan Peci, Eks Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Haji

Pakai Batik dan Peci, Eks Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:28 WIB

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:27 WIB

Terkini

Dea OnlyFans Ikut Demo Indonesia Sadar 28 Oktober: Selfie dengan Simbol Tiga Jari

Dea OnlyFans Ikut Demo Indonesia Sadar 28 Oktober: Selfie dengan Simbol Tiga Jari

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'

Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'

Surakarta | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Diguyur Hujan Deras, Situasi Terkini Bundaran HI: Massa Bertahan, Jalur Ditutup

Diguyur Hujan Deras, Situasi Terkini Bundaran HI: Massa Bertahan, Jalur Ditutup

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Terus Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Terus Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:39 WIB

AI Mulai Masuk Ruang Kelas, Guru Harus Ajarkan Siswa Cara Cek Fakta

AI Mulai Masuk Ruang Kelas, Guru Harus Ajarkan Siswa Cara Cek Fakta

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:36 WIB

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:28 WIB

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Psikolog Ungkap Cara Sederhana Membangun Kedekatan Orang Tua dan Anak

Psikolog Ungkap Cara Sederhana Membangun Kedekatan Orang Tua dan Anak

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:25 WIB

×