- Polda Metro Jaya berencana mengumumkan hasil ekshumasi jasad Sutrimo pada pekan ini.
- Proses pemeriksaan laboratorium forensik membutuhkan waktu lama karena sampel yang diambil cukup banyak untuk dianalisis secara spesifik.
- Penyidik sedang mendalami informasi keluarga termasuk permintaan pemeriksaan saksi.
Suara.com - Polda Metro Jaya menyempaikan perkembangan terbaru kasus kematian Sutrimo. Hasil ekshumasi jasad Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu rencananya akan diumumkan pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih menyesuaikan jadwal antara dokter forensik medicolegal dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum. Nanti akan kita update," kata Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Menurut Budi, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan langsung oleh dokter forensik yang melakukan ekshumasi.
"Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan eksumasi," katanya.
![Dirreskrimum Polda Metro Jaya kombes Iman Imanuddin dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan perkembangan kasus kerusuhan 27 Agustus di Pejompongan. [Suara.com/Adiyoga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/12/90032-iman-imanuddin-dan-budi-hermanto.jpg)
Mengapa Lama?
Sebelumnya, polisi menyebut pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terhadap sampel yang diambil saat ekshumasi membutuhkan waktu. Sampel yang diperiksa cukup banyak sehingga analisis dilakukan secara spesifik.
Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mendapatkan hasil final pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari penyidikan kasus kematian Sutrimo.
Selain menunggu hasil ekshumasi dan labfor, penyidik masih mendalami sejumlah informasi terkait kematian Sutrimo, termasuk permintaan keluarga agar staf administrasi Kejaksaan Agung, Febrio Adiono, diperiksa sebagai saksi.
Keluarga menilai Febrio mengetahui rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah Sutrimo ditemukan meninggal. Febrio disebut sebagai pihak yang mengantar jenazah Sutrimo dan diduga mengambil keputusan agar korban tidak menjalani autopsi.
Keluarga juga mempertanyakan keberadaan telepon genggam milik Sutrimo yang hingga kini belum ditemukan.
Kematian Sutrimo turut dikaitkan dengan transaksi Rp5 juta yang masuk ke rekeningnya pada 15 Juli 2026. Keluarga menduga transfer tersebut berkaitan dengan permintaan agar Sutrimo kembali ke Jakarta dari Banyumas.
Transfer tersebut disebut berasal dari perempuan berinisial YLD yang diduga merupakan ajudan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Sementara itu, kuasa hukum Febrie membantah Sutrimo merupakan Karumga Febrie. Sutrimo diklaim hanya bekerja menjaga bangunan Klinik Mordent yang saat ini sudah kosong.
Polisi masih mendalami seluruh informasi tersebut untuk mengungkap rangkaian kematian Sutrimo.