Manajer KDKMP-KNMP Bukan ASN, Bakal Berstatus Pegawai BUMN dengan Kontrak 2 Tahun

Bella, Novian Ardiansyah

Senin, 21 September 2026 | 20:40 WIB
Manajer KDKMP-KNMP Bukan ASN, Bakal Berstatus Pegawai BUMN dengan Kontrak 2 Tahun
ilustrasi - Potret sebagian unit KDMP Tamanmartani. (Suara.com/Irwan Febri)
baca 10 detik
  • Pemerintah memprioritaskan kepastian sistem kerja dan administrasi sebelum menempatkan manajer koperasi serta kampung nelayan.
  • Manajer berstatus pegawai BUMN dengan kontrak PKWT dua tahun di bawah perusahaan terkait.
  • Pengaturan ini mencakup kontrak, hak, perlindungan sosial, dan pengupahan demi mendukung penguatan ekonomi masyarakat.

Suara.com - Setelah pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai berjalan, pemerintah kini mengarahkan perhatian pada kesiapan operasional.

Pemerintah ingin memastikan sumber daya manusia yang akan menggerakkan koperasi dan kampung nelayan tersebut dapat bekerja dengan sistem yang jelas dan memiliki kepastian.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, pemerintah tidak menjadikan kecepatan penempatan sebagai satu-satunya ukuran dalam proses tersebut.

Menurut Qodari, kepastian sistem kerja menjadi fondasi penting agar para manajer dapat menjalankan tugas secara optimal sejak hari pertama.

“Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya,” kata Qodari, dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Qodari mengatakan, pemerintah memahami bahwa para calon manajer yang telah lolos seleksi membutuhkan kepastian mengenai waktu mulai bekerja, lokasi penempatan, bentuk hubungan kerja, hingga hak yang akan diterima.

Kepastian tersebut menjadi semakin penting karena sebagian calon manajer telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya untuk mengambil bagian dalam program prioritas Presiden tersebut.

Oleh karena itu, berbagai aspek administratif dan hukum disiapkan secara menyeluruh sebelum penempatan dilakukan.

Langkah ini diharapkan membuat para manajer dapat langsung bekerja tanpa menghadapi ketidakjelasan mengenai status maupun hak mereka.

baca juga

“Penataan tersebut mencakup kejelasan hubungan kerja antara manajer dan pemberi kerja. Untuk KDKMP, pemberi kerja adalah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sedangkan untuk KNMP adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero),” ujar Qodari.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari (dok. BAKOM)
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari (dok. BAKOM)

Siapkan Kontrak hingga Perlindungan Sosial

Selain hubungan kerja, pemerintah juga menyiapkan kontrak, hak dan kewajiban, masa kerja, perlindungan sosial, serta kepastian pengupahan.

Dengan pengaturan tersebut, setiap manajer diharapkan memperoleh hak dan perlindungan yang jelas selama menjalankan tugas.

Untuk KDKMP, Kementerian Koperasi saat ini tengah mempersiapkan penempatan calon manajer melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Para manajer akan berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebagai masa penguatan awal.

Penempatan tersebut akan dilakukan secara bertahap di lokasi penugasan yang telah ditetapkan. Skema serupa diterapkan bagi calon manajer KNMP.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan penempatan dengan berkoordinasi bersama Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).

Qodari menegaskan, keselarasan hak dan perlindungan menjadi bagian penting dari penataan kedua program tersebut. Dengan demikian, manajer KDKMP maupun KNMP dapat menjalankan peran di wilayah masing-masing dengan dasar kerja yang relatif seragam dan jelas.

“Prinsipnya, setiap manajer akan ditempatkan dengan hak dan perlindungan yang jelas. Melalui pengaturan tersebut, pemerintah ingin memberikan kepastian sekaligus perlindungan yang lebih baik kepada para calon manajer,” kata Qodari.

Pemerintah meyakini penataan yang matang akan menjadi fondasi bagi pelaksanaan KDKMP dan KNMP secara berkelanjutan. Kepastian administrasi, hukum, dan hubungan kerja diharapkan membuat para manajer dapat bekerja dengan tenang, fokus, serta mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa dan wilayah pesisir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:17 WIB

Purbaya, Menkop, & Danantara Bikin Tim Khusus Kelola Kopdes Merah Putih

Purbaya, Menkop, & Danantara Bikin Tim Khusus Kelola Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:07 WIB

Aktivitas Penyeberangan Sebesi-Canti Normal, Pemerintah Imbau Warga Tak Termakan Hoaks

Aktivitas Penyeberangan Sebesi-Canti Normal, Pemerintah Imbau Warga Tak Termakan Hoaks

News | Selasa, 08 September 2026 | 15:58 WIB

Bakom RI Respons Isu Paket Titipan Istana di Muktamar ke-35 NU

Bakom RI Respons Isu Paket Titipan Istana di Muktamar ke-35 NU

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:56 WIB

Qodari Usul KTP Jadi Syarat Bikin Akun Medsos: Biar Tak Ada Lagi Akun Anonim

Qodari Usul KTP Jadi Syarat Bikin Akun Medsos: Biar Tak Ada Lagi Akun Anonim

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:17 WIB

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil

Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Gerindra Protes Approval Rating Prabowo di Bawah 50 Persen: Padahal Kerjanya Bagus

Gerindra Protes Approval Rating Prabowo di Bawah 50 Persen: Padahal Kerjanya Bagus

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:43 WIB

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kini Bola Ada di DPR

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kini Bola Ada di DPR

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Terkini

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

News | Senin, 21 September 2026 | 20:41 WIB

Manajer KDKMP-KNMP Bukan ASN, Bakal Berstatus Pegawai BUMN dengan Kontrak 2 Tahun

Manajer KDKMP-KNMP Bukan ASN, Bakal Berstatus Pegawai BUMN dengan Kontrak 2 Tahun

News | Senin, 21 September 2026 | 20:40 WIB

Diamankan di Jakarta Bersama 4 Orang Lain, Detik-detik Bupati Bolmut Kena OTT KPK

Diamankan di Jakarta Bersama 4 Orang Lain, Detik-detik Bupati Bolmut Kena OTT KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 20:35 WIB

Siswi SD di Sukabumi Diduga Jadi Korban Asusila, Begini Kronologinya

Siswi SD di Sukabumi Diduga Jadi Korban Asusila, Begini Kronologinya

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 20:34 WIB

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PUTR

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PUTR

News | Senin, 21 September 2026 | 20:27 WIB

BI Salahkan Kondisi Geopolitik Buat Rupiah Paling Loyo Hari Ini

BI Salahkan Kondisi Geopolitik Buat Rupiah Paling Loyo Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 20:23 WIB

DPR Cecar Mendikdasmen Soal Smart Board di SD NTT: Sekolah Nggak Ada Listriknya

DPR Cecar Mendikdasmen Soal Smart Board di SD NTT: Sekolah Nggak Ada Listriknya

News | Senin, 21 September 2026 | 20:20 WIB

Minta PDIP Berani 'Ingatkan Presiden', WALHI Adukan Krisis Ekologi dan Tata Ruang ke DPR

Minta PDIP Berani 'Ingatkan Presiden', WALHI Adukan Krisis Ekologi dan Tata Ruang ke DPR

News | Senin, 21 September 2026 | 20:13 WIB

Viral Video Dugaan Ucapan Rasis Dirtek Java United Achmad Resal ke Shin Tae-yong

Viral Video Dugaan Ucapan Rasis Dirtek Java United Achmad Resal ke Shin Tae-yong

Bola | Senin, 21 September 2026 | 20:09 WIB

Tuai Kecaman Usai Disebut Ditutup-tutupi, Ini Alasan Ditjenpas Lepas Mas Bechi Lebih Awal

Tuai Kecaman Usai Disebut Ditutup-tutupi, Ini Alasan Ditjenpas Lepas Mas Bechi Lebih Awal

News | Senin, 21 September 2026 | 20:07 WIB

×