Perintah Prabowo! Izin Konsesi 5 Perusahaan di Kalimantan Langsung Dicabut Kemenhut

Muhamad Yasir

Selasa, 22 September 2026 | 07:46 WIB
Perintah Prabowo! Izin Konsesi 5 Perusahaan di Kalimantan Langsung Dicabut Kemenhut
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Senin (21/9/2026). (ANTARA/HO-Kemenhut RI)
baca 10 detik
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut izin lima perusahaan pemegang konsesi di Kalimantan.
  • Pencabutan izin dilakukan karena perusahaan melanggar kewajiban menjaga kawasan dan membiarkan terjadinya kebakaran hutan serta lahan seluas 1.169,13 hektare.
  • Kebijakan tegas ini bertujuan memberikan efek jera kepada seluruh perusahaan pemegang konsesi.

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mencabut izin usaha lima perusahaan pemegang konsesi di Kalimantan. Pencabutan izin tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kelima perusahaan tersebut yakni PT Wana Lestari Jaya, PT Prima Multi Buana, PT Pancaran Wana Nusa, PT Grace Putri Perdana, dan PT Babugus Wahana Lestari.

“Ini bagian dari perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto), penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya kepada yang kecil, tidak hanya tajam pada yang kecil, tapi juga tajam ke atas,” kata Raja Juli dikutip dari ANTARA, Selasa (22/9/2026).

PT Wana Lestari Jaya beroperasi di Sanggau dan Sekadau, Kalimantan Barat, dengan luas konsesi sekitar 29.140 hektare. Kemudian PT Prima Multi Buana di Banjar, Kalimantan Selatan, dengan luas konsesi 11.882 hektare.

Selanjutnya, PT Pancaran Wana Nusa di Lamandau, Kalimantan Tengah, memiliki konsesi seluas 3.812 hektare. PT Grace Putri Perdana memiliki konsesi di Lamandau, Sukamara dan Ketapang seluas 28.990 hektare.

Sementara PT Babugus Wahana Lestari memiliki konsesi di Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan luas 18.640 hektare.

Raja Juli menyebut total luas konsesi lima perusahaan tersebut mencapai 92.464 hektare.

Dari lima konsesi tersebut, area yang terbakar mencapai 1.169,13 hektare.
Rinciannya, 47,84 hektare berada di konsesi PT Wana Lestari Jaya, 18,20 hektare PT Prima Multi Buana, 497 hektare PT Pancaran Wana Nusa, 374,99 hektare PT Grace Putri Perdana, dan 231,10 hektare PT Babugus Wahana Lestari.

Menurut Raja Juli, pencabutan izin dilakukan karena perusahaan dinilai melakukan pelanggaran terhadap kewajiban yang melekat pada izin konsesi.

baca juga

Ia menegaskan pemegang konsesi atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) memiliki kewajiban menjaga kawasan serta memenuhi seluruh kewajiban yang melekat pada izin yang diberikan.

“Namun sekali lagi karena mereka mengabaikan, tidak peduli dengan hal itu, maka hari ini lima tersebut saya cabut,” katanya.

Raja Juli berharap pencabutan izin tersebut menjadi efek jera bagi perusahaan pemegang konsesi lainnya di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran maupun pembiaran terhadap karhutla.

“Ini juga menjadi efek jera terhadap seluruh perusahaan yang lain yang berada di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran, pembiaran,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotspot Karhutla Sumsel Melonjak, Kemenhut Mulai Alihkan Perhatian Operasi dari Kalteng

Hotspot Karhutla Sumsel Melonjak, Kemenhut Mulai Alihkan Perhatian Operasi dari Kalteng

News | Senin, 21 September 2026 | 17:22 WIB

Karhutla Picu 151 Ribu Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan 1.898 Tenaga Kesehatan

Karhutla Picu 151 Ribu Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan 1.898 Tenaga Kesehatan

News | Senin, 21 September 2026 | 15:32 WIB

Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini

Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Ekspor Makanan Olahan Meningkat, Indonesia Bidik Peluang Bisnis di Pasar Internasional

Ekspor Makanan Olahan Meningkat, Indonesia Bidik Peluang Bisnis di Pasar Internasional

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 12:17 WIB

Ratusan Tersangka Ditetapkan, Tapi Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak ke Masyarakat

Ratusan Tersangka Ditetapkan, Tapi Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak ke Masyarakat

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:17 WIB

Strategi Pemprov DKI Tangkal Copet dan Narkoba di Halte Transjakarta

Strategi Pemprov DKI Tangkal Copet dan Narkoba di Halte Transjakarta

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:17 WIB

Longsor Timbun Badan Jalan di Pangkalan Limapuluh Kota, Akses Sumbar-Riau Ditutup

Longsor Timbun Badan Jalan di Pangkalan Limapuluh Kota, Akses Sumbar-Riau Ditutup

Sumbar | Jum'at, 06 November 2026 | 12:16 WIB

Kembali Menggema di Sidang Ijazah Jokowi, Dari Mana Asal-usul Julukan 'Roy Panci' untuk Roy Suryo?

Kembali Menggema di Sidang Ijazah Jokowi, Dari Mana Asal-usul Julukan 'Roy Panci' untuk Roy Suryo?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:16 WIB

Apakah Foto Ijazah Boleh Pakai Kacamata? Ini Ketentuannya

Apakah Foto Ijazah Boleh Pakai Kacamata? Ini Ketentuannya

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:14 WIB

Presiden Prabowo Kena Sadap, KSPI dan Sejumlah Serikat Buruh Siap Turun ke Monas

Presiden Prabowo Kena Sadap, KSPI dan Sejumlah Serikat Buruh Siap Turun ke Monas

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:09 WIB

CODE GEASS: Star Chaser Aspal Umumkan Jadwal Tayang 2027, Seiyuu, dan Staf

CODE GEASS: Star Chaser Aspal Umumkan Jadwal Tayang 2027, Seiyuu, dan Staf

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 12:02 WIB

2 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Kulit Sensitif Tanpa SLS dan Alkohol

2 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Kulit Sensitif Tanpa SLS dan Alkohol

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 12:01 WIB

Mobil Listrik Hyundai Neira Siap Meluncur di GAW 2026

Mobil Listrik Hyundai Neira Siap Meluncur di GAW 2026

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 12:00 WIB

×