Aspirasi Pekerja Ojol Masuk Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Galih Prasetyo

Selasa, 22 September 2026 | 10:00 WIB
Aspirasi Pekerja Ojol Masuk Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Komisi IX DPR menyerap aspirasi serikat pekerja dan pengemudi ojol mengenai RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta pada Senin, 21 September 2026.
  • Perwakilan pengemudi ojol menolak dimasukkannya sektor transportasi online ke dalam RUU karena khawatir menghilangkan fleksibilitas waktu kerja mereka.
  • DPR menyatakan seluruh masukan lisan maupun tertulis akan dicatat dan dijadikan bahan pembahasan lanjutan dalam Panja RUU.

Suara.com - Komisi IX DPR menyerap berbagai aspirasi pekerja, termasuk pengemudi ojek online (ojol), dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah serikat pekerja dan komunitas pengemudi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. Dalam forum tersebut, Komisi IX menerima masukan dari Industriall Indonesia Council, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia, URC Bergerak, serta perwakilan Komunitas Ojol Indonesia.

Yahya mengatakan penyerapan aspirasi menjadi bagian dari upaya DPR memastikan masyarakat terlibat secara bermakna dalam proses penyusunan RUU tersebut.

“Kami dengan tangan terbuka menerima masukan dalam rangka meaningful participation sebagai syarat penyusunan sebuah rancangan undang-undang,” ujar Yahya, dikutip dari laman DPR RI.

Pekerja Ojol Soroti Fleksibilitas

Dalam RDPU tersebut, perwakilan URC Bergerak William Rawung menyampaikan pandangan mengenai rencana pengaturan sektor transportasi online dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

William mempertanyakan penerapan ketentuan ketenagakerjaan terhadap pengemudi transportasi online yang selama ini bekerja dengan pola kemitraan dan memiliki fleksibilitas waktu.

“Kami tidak sepakat jika transportasi online dimasukkan ke dalam RUU Ketenagakerjaan, salah satu alasannya adalah masalah fleksibilitas,” kata William.

baca juga

Menurut dia, sebagian pengemudi ojol menjalankan pekerjaan tersebut sebagai sumber penghasilan tambahan. Kondisi itu, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan dalam merumuskan aturan mengenai hubungan kerja pengemudi transportasi online.

“Banyak pekerja yang menjadi ojol sekadar untuk menambah penghasilan, bahkan satu driver bisa memiliki hingga lima akun,” ujarnya.

William juga menilai perubahan pola hubungan kerja dapat memengaruhi fleksibilitas yang selama ini menjadi salah satu karakteristik pekerjaan pengemudi transportasi online.

Selain fleksibilitas, dia meminta pembahasan RUU turut memperhatikan dampak pengaturan status pekerja dan pola penghasilan pengemudi. Menurutnya, perubahan ketentuan tersebut berpotensi membawa konsekuensi bagi pengemudi ojol.

Semua Masukan Dicatat DPR

Yahya menegaskan seluruh masukan yang disampaikan dalam RDPU akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut. Aspirasi tersebut tidak hanya berasal dari penyampaian langsung dalam rapat, tetapi juga dokumen tertulis yang diterima Komisi IX.

“Masukan yang disampaikan, baik secara lisan maupun tertulis, tentu akan kami catat dan menjadi bahan dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan,” ujar Yahya.

Dengan demikian, aspirasi pekerja ojol terkait status hubungan kerja, fleksibilitas, dan pola penghasilan menjadi bagian dari masukan yang akan dibawa ke pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPR dan para pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan berbagai pandangan mengenai perlindungan pekerja, termasuk karakteristik khusus pekerjaan di sektor transportasi online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!

Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:51 WIB

KSOS Sebut Ojol Pekerja Mandiri, Pengamat: Jangan Abaikan Aspirasi Pengemudi

KSOS Sebut Ojol Pekerja Mandiri, Pengamat: Jangan Abaikan Aspirasi Pengemudi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

Dahaga Kemarau Kepung Jakarta, Halte dan Pangkalan Ojol Diusulkan Dapat Air Minum Gratis

Dahaga Kemarau Kepung Jakarta, Halte dan Pangkalan Ojol Diusulkan Dapat Air Minum Gratis

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:57 WIB

Banyak Kasus Keracunan, DPR Sebut Pemerintah Tak Perlu Takut Tangguhkan MBG

Banyak Kasus Keracunan, DPR Sebut Pemerintah Tak Perlu Takut Tangguhkan MBG

News | Senin, 14 September 2026 | 15:44 WIB

Terkini

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 12:19 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:14 WIB

Birokrasi di Zona Nyaman: Mengapa Program Tak Efisien Terus Dipertahankan?

Birokrasi di Zona Nyaman: Mengapa Program Tak Efisien Terus Dipertahankan?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:00 WIB

Viral, Staf Pemprov Kaltim Joget saat Demo Mahasiswa Bakal Diperiksa Inspektorat

Viral, Staf Pemprov Kaltim Joget saat Demo Mahasiswa Bakal Diperiksa Inspektorat

Kaltim | Sabtu, 07 November 2026 | 11:55 WIB

Targetkan Stok Minyak 60 Hari! Bahlil Diingatkan Jangan Cuma Bangun 'Tangki' Tanpa Isi

Targetkan Stok Minyak 60 Hari! Bahlil Diingatkan Jangan Cuma Bangun 'Tangki' Tanpa Isi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:47 WIB

Irene Umar Kenang Kesuksesan Lobi-lobi M4 Mobile Legends Biar Digelar ke Indonesia

Irene Umar Kenang Kesuksesan Lobi-lobi M4 Mobile Legends Biar Digelar ke Indonesia

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 11:37 WIB

Dapur Jadi Kunci Bisnis Kuliner, Begini Pentingnya Menjaga Kualitas Bahan Makanan

Dapur Jadi Kunci Bisnis Kuliner, Begini Pentingnya Menjaga Kualitas Bahan Makanan

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 11:31 WIB

×