Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 22 September 2026 | 17:21 WIB
Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut
KPK Amankan Uang Rp200 Juta dalam OTT Bupati Bolmut. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK mengamankan uang tunai Rp200 juta dalam OTT terhadap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena pada 22 September 2026.
  • Sirajudin diduga menerima gratifikasi dan pemerasan mencapai Rp11,14 miliar sejak tahun 2023 hingga 2026.
  • KPK resmi menetapkan Sirajudin sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sebesar Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SJL).

Uang tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda. Sebanyak Rp130 juta ditemukan di kamar hotel di Jakarta, Rp50 juta dalam sebuah koper di rumah Sirajudin, dan Rp20 juta di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.

Dalam konstruksi perkara, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap Sirajudin diduga menerima gratifikasi mencapai Rp11,14 miliar selama 2023 hingga 2026.

“Dari Kadis Lingkungan Hidup (LH) Bolmut yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kadis Kesehatan Bolmut sebesar Rp350 juta,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).

Selain itu, Sirajudin diduga menerima uang dari pihak-pihak lain dengan total Rp10,79 miliar.

“Penerimaan dari pihak-pihak lain senilai Rp10,79 miliar,” tambahnya.

Taufik mengatakan dugaan penerimaan tersebut berlangsung sejak Sirajudin menjabat sebagai Pj Bupati Bolmut pada 2023-2024. Penerimaan kemudian berlanjut saat Sirajudin menjabat sebagai bupati pada 2025-2026.

Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan Sirajudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Bolmut), Sulawesi Utara.

KPK kemudian melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 September hingga 11 Oktober 2026. Sirajudin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

baca juga

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 22 September sampai dengan 11 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Taufik.

Sirajudin diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar!

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar!

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:19 WIB

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:09 WIB

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:38 WIB

Terkini

Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut

Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:21 WIB

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar!

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar!

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:19 WIB

Pajero Modifikasi Tampung 700 Liter BBM Subsidi, Bahlil Geram

Pajero Modifikasi Tampung 700 Liter BBM Subsidi, Bahlil Geram

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:18 WIB

Di Bawah Rp29 Ribu! 4 Sheet Mask Niacinamide Murah yang Ampuh Bikin Glowing

Di Bawah Rp29 Ribu! 4 Sheet Mask Niacinamide Murah yang Ampuh Bikin Glowing

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:15 WIB

Istri Bunuh Suami di OKI, Terungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Anton Tewas

Istri Bunuh Suami di OKI, Terungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Anton Tewas

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 17:10 WIB

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:09 WIB

Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan

Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 17:09 WIB

Stoikisme: Tetap Peduli Sesama tanpa Terjebak dalam Kecemasan, Apakah Bisa?

Stoikisme: Tetap Peduli Sesama tanpa Terjebak dalam Kecemasan, Apakah Bisa?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:05 WIB

5 Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam Mengandung Niacinamide

5 Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam Mengandung Niacinamide

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 17:05 WIB

Desil Penyandang Disabilitas Naik ke 6-10, Pertuni Khawatir Bantuan Hilang

Desil Penyandang Disabilitas Naik ke 6-10, Pertuni Khawatir Bantuan Hilang

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:01 WIB

×