- Gus Lilur menduga terdapat aliran dana korupsi senilai Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU di Jombang.
- Informasi tersebut bersumber dari penyidik internal KPK yang mengaitkan kasus korupsi pertanahan dengan Nusron Wahid.
- Gus Lilur meminta KPK mengklarifikasi Kiai Afifuddin Muhajir yang dikabarkan mengembalikan uang Muktamar tersebut.
"Jadi kalau Rp500 juta Ketua Tanfidziyah PCNU, lalu Rp500 juta Rais Syuriyah PCNU, ya satu cabang Rp1 miliar. Kalau 400 cabang, Rp400 miliar," ujarnya.
Tak hanya itu, Gus Lilur juga mengklaim ada kiai yang disebut mengembalikan uang yang diterimanya setelah Muktamar. Ia menyebut Kiai Afifuddin Muhajir dikabarkan mengembalikan 200.000 dolar AS dan Rp1 miliar kepada Saifullah Yusuf.
Ia meminta KPK melakukan klarifikasi langsung kepada Kiai Afifuddin Muhajir untuk menguji informasi tersebut. Menurutnya, klarifikasi kepada tokoh yang dianggap mengetahui langsung dugaan pemberian uang akan membantu penyidik mengungkap fakta di balik dugaan aliran dana.
"Saya sampaikan ke rekan penyidik KPK, cobalah tabayun pada kiai sepuh. Karena ada kiai sepuh yang dianggap punya kredibilitas dan punya integritas, seminggu setelah dikasih uang, uangnya dikembalikan," tandasnya.