Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

Bernadette Sariyem

Selasa, 22 September 2026 | 19:46 WIB
Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada 21 September 2026.
  • Pemohon meminta Presiden Prabowo Subianto mengajukan dua nama wakil presiden pengganti ke MPR jika gugatan dikabulkan.
  • Saat ini posisi Gibran sebagai Wakil Presiden RI tidak berubah karena proses persidangan masih berjalan di MK.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto bakal diminta mengajukan dua nama wakil presiden pengganti Gibran Rakabuming Raka ke MPR, sebagai pendampingnya selama tiga tahun ke depan.

Itu bakal terjadi bila Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh permohonan pihak pemohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024, terkait keabsahan status Gibran sebagai wapres.

Sejak Senin 21 September kemarin, MK mulai menyidangkan perkara bernomor registrasi 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut.

Dalam salah satu petitum pihak pemohon, terdapat permintaan mekanisme pemilihan wakil presiden baru melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sidang pemeriksaan pendahuluan yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo, Senin (21/9/2026), mengulas pokok permohonan yang diajukan oleh 12 pihak pemohon, termasuk KIPP, Partai Ummat, hingga mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Inti Gugatan: Syarat Pendidikan dan Administrasi

Fokus utama gugatan ini bukan sekadar validitas ijazah, melainkan pemenuhan syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum saat proses pencalonan.

Para pemohon, mempersoalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digunakan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024.

Dalam dalilnya, pemohon menyoroti proses penerbitan surat keterangan tersebut yang dinilai terlalu singkat dan diduga tidak disertai dokumen pendukung yang memadai, seperti ijazah atau sertifikat penyelesaian pendidikan tingkat atas yang sah.

baca juga

"Jadi pokok permasalahannya bukan hanya ijazah Gibran palsu atau tidak, tapi dalil utamanya adalah apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan pendidikan sebagai cawapres pada Pilpres 2024 lalu," kata Saiful Huda, analis hukum, dikutip hari Selasa (22/9/2026).

Skenario Pemilihan Wapres Baru oleh MPR

Kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, memaparkan delapan tuntutan dalam persidangan.

Salah satu poin yang paling krusial dalam petitum ketujuh adalah permintaan agar MK memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang istimewa untuk memilih wakil presiden baru.

Jika MK nantinya mengabulkan permohonan tersebut dan membatalkan pelantikan Gibran, maka Presiden Prabowo Subianto akan diminta untuk mengusulkan dua nama calon wakil presiden kepada MPR.

Pemilihan oleh MPR ini ditargetkan berlangsung paling lambat 60 hari setelah putusan MK dibacakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah MBG, Prabowo Disebut Ingin Program Sepatu untuk Siswa Miskin

Setelah MBG, Prabowo Disebut Ingin Program Sepatu untuk Siswa Miskin

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Puan Ungkap PDIP Sudah Diajak Bicara soal Usulan Capres Didukung Minimal 2 Partai

Puan Ungkap PDIP Sudah Diajak Bicara soal Usulan Capres Didukung Minimal 2 Partai

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:16 WIB

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:56 WIB

Pakar Bisa Jadi Goblok? Menelaah Kebenaran Kalimat Prabowo dari Sudut Pandang Masyarakat Jawa

Pakar Bisa Jadi Goblok? Menelaah Kebenaran Kalimat Prabowo dari Sudut Pandang Masyarakat Jawa

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 10:20 WIB

Bukan Persentase Kursi! PAN Setuju Wacana Capres Wajib Didukung 2 Partai Politik

Bukan Persentase Kursi! PAN Setuju Wacana Capres Wajib Didukung 2 Partai Politik

News | Senin, 21 September 2026 | 15:35 WIB

Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina

Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina

News | Senin, 21 September 2026 | 14:14 WIB

Capres Wajib Didukung 2 Fraksi DPR, Pakar: Upaya Sistematis Bunuh Peluang Partai Kecil!

Capres Wajib Didukung 2 Fraksi DPR, Pakar: Upaya Sistematis Bunuh Peluang Partai Kecil!

News | Senin, 21 September 2026 | 11:15 WIB

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:22 WIB

Terkini

Bebas Bruntusan! 4 Acne Cleansing Balm Angkat Makeup Waterproof hingga Pori

Bebas Bruntusan! 4 Acne Cleansing Balm Angkat Makeup Waterproof hingga Pori

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:45 WIB

Moreno Minta Maaf Usai Video Call Saat Rapat DPR, Ini Alasannya

Moreno Minta Maaf Usai Video Call Saat Rapat DPR, Ini Alasannya

Video | Selasa, 22 September 2026 | 19:40 WIB

7 Wallpaper HP Pembawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

7 Wallpaper HP Pembawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 19:40 WIB

Ramalan Shio 23 September 2026, 4 Shio Ini Mulai Lepas dari Kesepian

Ramalan Shio 23 September 2026, 4 Shio Ini Mulai Lepas dari Kesepian

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 19:31 WIB

Mengapa Bahasa Pakar Bikin Politisi Meradang? Menjembatani Sains-Populisme

Mengapa Bahasa Pakar Bikin Politisi Meradang? Menjembatani Sains-Populisme

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:30 WIB

Bulog Belum Dapat 100% Kuota, Minyakita Masih Rp20 Ribu

Bulog Belum Dapat 100% Kuota, Minyakita Masih Rp20 Ribu

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 19:30 WIB

Bisa Dikuasai Anak Ranking Bawah, Ini Rahasia Paham Aturan Sinus dan Cosinus untuk UTBK SNBT

Bisa Dikuasai Anak Ranking Bawah, Ini Rahasia Paham Aturan Sinus dan Cosinus untuk UTBK SNBT

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 19:27 WIB

Viral Video Jurnalis Sekaligus Calon Gubernur Peru Susy Isabel Tewas Ditembak Saat Kampanye

Viral Video Jurnalis Sekaligus Calon Gubernur Peru Susy Isabel Tewas Ditembak Saat Kampanye

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:25 WIB

Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT

Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:21 WIB

Kutukan Merenggut Jiwa di Hutan Larangan

Kutukan Merenggut Jiwa di Hutan Larangan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:20 WIB

×