Bukan Persentase Kursi! PAN Setuju Wacana Capres Wajib Didukung 2 Partai Politik

Muhamad Yasir

Senin, 21 September 2026 | 15:35 WIB
Bukan Persentase Kursi! PAN Setuju Wacana Capres Wajib Didukung 2 Partai Politik
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mendukung usulan agar pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2029 minimal diusung dua partai politik peserta pemilu. [ANTARA]
baca 10 detik
  • PAN mendukung usulan agar pasangan capres-cawapres Pilpres 2029 diusung minimal dua partai politik.
  • Usulan syarat minimal dua partai tersebut dinilai tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas pencalonan presiden.
  • Partai politik yang tidak mengusulkan pasangan calon pada pemilu mendatang dapat dikenai konsekuensi berupa larangan mengikuti pemilu berikutnya.

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mendukung usulan agar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2029 minimal diusung oleh dua partai politik peserta pemilu.

Viva menilai ketentuan tersebut tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Dengan demikian di Pemilu 2029 sudah tidak ada lagi ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden," kata Viva dikutip dari ANTARA, Senin (21/9/2026).

Menurut Viva, MK menyatakan presidential threshold bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 yang mengatur bahwa pasangan capres-cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilu.

Atas dasar itu, dia menilai syarat minimal dukungan dua partai dapat ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan hukum terbuka atau open legal policy yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama partai politik peserta pemilu.

Viva juga menekankan bahwa pengusulan pasangan capres-cawapres tidak boleh didasarkan pada persentase kursi DPR maupun persentase suara nasional. Dengan demikian, setiap partai tetap memiliki ruang untuk menentukan pasangan calon secara mandiri dan demokratis.

Di sisi lain, menurut dia, putusan MK tetap membuka ruang bagi partai politik untuk bergabung. Namun, koalisi tersebut tidak boleh menciptakan dominasi yang membatasi jumlah pasangan calon maupun pilihan pemilih.

"Di samping itu, partai yang tidak mengusulkan pasangan dapat dikenai konsekuensi berupa larangan mengikuti pemilu berikutnya," katanya.

Wacana Dua Partai

baca juga

Wacana mengenai syarat minimal dukungan dua partai sebelumnya disampaikan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh.

Ia mengaku mendapat masukan bahwa mekanisme pencalonan presiden pada Pilpres mendatang dapat mensyaratkan dukungan sedikitnya dua fraksi partai politik.

Surya menyambut baik wacana tersebut dan menilai gagasan itu layak dipertimbangkan.

Menurut dia, ketentuan tersebut tetap dapat menghasilkan dukungan suara yang besar apabila ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditetapkan pada tingkat yang tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:22 WIB

Untung Rugi PT 5 Persen, Bikin Parlemen Efektif atau Hanguskan Suara Rakyat?

Untung Rugi PT 5 Persen, Bikin Parlemen Efektif atau Hanguskan Suara Rakyat?

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:15 WIB

Wacana Ambang Batas 5 Persen Disebut Ekspresi Ketakutan Parpol Parlemen

Wacana Ambang Batas 5 Persen Disebut Ekspresi Ketakutan Parpol Parlemen

News | Minggu, 20 September 2026 | 19:15 WIB

Terkini

Potensi Laut Rp3.000 Triliun Menganggur, Kredit Perikanan Cuma 0,35 Persen

Potensi Laut Rp3.000 Triliun Menganggur, Kredit Perikanan Cuma 0,35 Persen

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:53 WIB

Spesifikasi ADVAN Macha 5G, Intip Fitur Canggih dan Bundling Menarik

Spesifikasi ADVAN Macha 5G, Intip Fitur Canggih dan Bundling Menarik

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 15:53 WIB

Diskon Belanja Elzatta Hingga 30 September, Promo Setiap Hari dari BRI

Diskon Belanja Elzatta Hingga 30 September, Promo Setiap Hari dari BRI

Bri | Senin, 21 September 2026 | 15:52 WIB

Cuma Ratusan Meter dari Balai Kota Tapi Bau Pesing, Halte IRTI Monas Akhirnya Bersolek

Cuma Ratusan Meter dari Balai Kota Tapi Bau Pesing, Halte IRTI Monas Akhirnya Bersolek

News | Senin, 21 September 2026 | 15:50 WIB

Menteri Keuangan Mau Turunkan Harga BBM, Keluarkan Senjata Pamungkas Kurangi Beban Rakyat Thailand

Menteri Keuangan Mau Turunkan Harga BBM, Keluarkan Senjata Pamungkas Kurangi Beban Rakyat Thailand

News | Senin, 21 September 2026 | 15:50 WIB

Sinopsis Extraordinary Attorney Minamida Minami, Drama Terbaru Ashida Mana

Sinopsis Extraordinary Attorney Minamida Minami, Drama Terbaru Ashida Mana

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:50 WIB

Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop

Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 15:48 WIB

Ekshumasi Sutrimo Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Siap Umumkan Hasil Pekan Ini

Ekshumasi Sutrimo Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Siap Umumkan Hasil Pekan Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 15:47 WIB

Bulog Mau Guyur Beras Premium ke Ritel, Tapi Bisa Bikin Merugi

Bulog Mau Guyur Beras Premium ke Ritel, Tapi Bisa Bikin Merugi

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:45 WIB

Pria Penendang Wanita di Senayan City Bakal Diperiksa Kejiwaan

Pria Penendang Wanita di Senayan City Bakal Diperiksa Kejiwaan

News | Senin, 21 September 2026 | 15:43 WIB

×