Eropa Diminta Lindungi Mahkamah Pidana Internasional dari Amerika Serikat

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 24 September 2026 | 07:32 WIB
Eropa Diminta Lindungi Mahkamah Pidana Internasional dari Amerika Serikat
Bendera PBB (UN)
baca 10 detik
  • Belanda mendesak Uni Eropa menerbitkan undang-undang penangkal untuk melindungi ICC dari sanksi AS.

  • Sanksi ekonomi AS mengancam kelangsungan fungsi sembilan hakim dan pejabat tinggi ICC.

  • Undang-undang penangkal menjadi instrumen hukum terakhirUni Eropa untuk membentengi integritas ICC.

Suara.com - Belanda secara resmi mendesak Komisi Eropa menyusun undang-undang penangkal atau blocking statute guna melindung institusi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dari ancaman sanksi lanjutan yang disiapkan pemerintah Amerika Serikat. Langkah hukum darurat ini diambil sebagai benteng pertahanan terakhir agar para hakim dan pejabat pengadilan internasional tersebut tetap bisa menjalankan tugas penegakan hukum global tanpa intervensi eksternal.

Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen menyampaikan urgensi perlindungan tersebut di sela-sela agenda Sidang Umum PBB yang berlangsung di New York. Pihaknya mengantisipasi potensi pembekuan operasional lembaga yang bermarkas di Den Haag itu akibat eskalasi tekanan ekonomi dari Washington.

"Kami bersiap menghadapi segala kemungkinan," kata Berendsen dalam wawancara khusus dengan media harian Belanda De Volkskrant.

Meningkatnya tekanan dari Negeri Paman Sam berisiko mengisolasi posisi ICC di panggung diplomasi internasional dan memperlemah dukungan dari sejumlah negara mitra. Penguatan benteng hukum Uni Eropa dianggap sebagai respon krusial untuk mencegah kelumpuhan total institusi kehakiman dunia tersebut.

"Di dalam Uni Eropa, kami bersatu dengan kuat, tetapi di luar itu, ada negara-negara yang merasa bahwa AS sedang meningkatkan tekanannya, dan mereka tidak bisa begitu saja mengabaikan hal tersebut," kata Berendsen.

Isu penjatuhan sanksi berskala besar ini mengemuka setelah media Amerika Serikat The Wall Street Journal melaporkan rencana eksplisit dari pemerintahan Presiden Donald Trump. Kebijakan tersebut berpotensi menghentikan arus transaksi finansial serta akses internasional bagi seluruh jajaran pimpinan ICC.

Perubahan sikap politik Washington yang kian agresif dinilai telah melampaui batas batas hubungan diplomatik normal. Kondisi ini memaksa pemerintah Belanda untuk menggalang kekuatan di tingkat regional Uni Eropa demi menjamin keberlangsungan keadilan global.

"Kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi pengadilan tersebut," tegasnya.

"Belanda telah meminta Komisi Eropa untuk menyiapkan undang-undang penangkal agar kami dapat menerapkan langkah drastis tersebut. Kami siap menggunakannya," tambah Berendsen.

baca juga

Secara konseptual, undang-undang penangkal merupakan instrumen hukum khusus yang membatalkan dampak sanksi ekstrateritorial dari negara ketiga terhadap warga maupun entitas di kawasan Uni Eropa. Mekanisme ini dirancang sebagai pelindung utama dari jangkauan sanksi sekunder yang sering diterapkan oleh pemerintah AS.

"Undang-undang penangkal adalah upaya terakhir yang kami miliki. Selama kami bisa melindungi ICC dengan cara lain, kami akan melakukannya," ujarnya.

Pemerintah Belanda menekankan bahwa penggunaan regulasi penangkal tersebut harus diperhitungkan secara matang agar tidak memicu eskalasi konflik politik yang lebih luas. Pengaktifannya hanya akan dilakukan dalam situasi mendesak ketika jalur diplomasi reguler tidak lagi memberikan hasil.

Langkah tegas Uni Eropa ini menjadi latar belakang penting setelah sejumlah pejabat tinggi ICC, termasuk Presiden ICC Tomoko Akane dan pengacara persidangan senior Abdoulaye Seye, resmi dijatuhi sanksi oleh AS pada bulan lalu. Tindakan sepihak Washington tersebut memicu kecaman keras dari negara-negara Eropa seperti Inggris, Prancis, Jerman, serta pimpinan tertinggi Dewan dan Komisi Eropa.

Kebijakan pembatasan tersebut merupakan kelanjutan dari keputusan eksekutif yang diteken Presiden AS Donald Trump sejak Februari 2025. Data internal ICC mencatat saat ini sebanyak sembilan dari 18 hakim, dua wakil jaksa, mantan jaksa, hingga staf aktif tengah berstatus terkena sanksi ekonomi dari AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Indonesia Comic Con Rayakan Satu Dekade, Digelar 34 Oktober 2026 di JIExpo Kemayoran

Indonesia Comic Con Rayakan Satu Dekade, Digelar 34 Oktober 2026 di JIExpo Kemayoran

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:52 WIB

Cara Kejam Xavi Hernandez Tak Pilih Eks Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert

Cara Kejam Xavi Hernandez Tak Pilih Eks Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 15:57 WIB

Terkini

Skin Barrier Sehat! 4 Pelembap Cream Squalane Kunci Hidrasi Kulit Kering

Skin Barrier Sehat! 4 Pelembap Cream Squalane Kunci Hidrasi Kulit Kering

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:30 WIB

Kenapa Perut Bunyi Padahal Tidak Lapar? Ini 6 Alasannya Secara Medis

Kenapa Perut Bunyi Padahal Tidak Lapar? Ini 6 Alasannya Secara Medis

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 07:20 WIB

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:10 WIB

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 06:50 WIB

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 06:45 WIB

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

×