Optimistis Menang Banding, Nadiem Makarim: Saya Sudah Buktikan Tidak Ada Korupsi

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 24 September 2026 | 10:33 WIB
Optimistis Menang Banding, Nadiem Makarim: Saya Sudah Buktikan Tidak Ada Korupsi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melambaikan tangannya sebelum menjalani sidang banding atas vonisnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (12/8/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hma]
baca 10 detik
  • Terdakwa korupsi digitalisasi pendidikan Nadiem Makarim meminta hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggunakan hati nuran.
  • Nadiem sebelumnya divonis sepuluh tahun penjara serta denda satu miliar rupiah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga mewajibkan Nadiem membayar uang pengganti sebesar delapan ratus sembilan miliar rupiah lebih.

Suara.com - Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggunakan hati nurani saat menjatuhkan putusan banding dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan.

Permintaan itu disampaikan Nadiem menjelang sidang putusan tingkat banding yang diajukannya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (24/9/2026).

“Saya ingin mohon doa dan dukungan dari masyarakat untuk hari ini. Ini hari yang sangat penting,” kata Nadiem di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Nadiem mengaku optimistis menghadapi putusan tersebut.

Dia mengaku telah berupaya membuktikan bahwa perkara yang menjeratnya tidak menyebabkan kerugian negara, tidak terdapat konflik kepentingan, serta tidak ada aliran dana kepada dirinya.

“Jadi tidak ada unsur korupsi sama sekali, tidak ada perbuatan melawan hukum,” katanya.

Nadiem juga berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan dan menggunakan hati nurani dalam mengambil keputusan.

“Hari ini ya kita menentukan apakah keadilan masih berdiri di negara tercinta kita hari ini, apakah hakim-hakim akan menggunakan fakta persidangan dan hati nurani mereka, dan bukan pertimbangan lainnya,” ujarnya.

Nadiem diketahui merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022.

baca juga

Divonis 10 Tahun

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem dalam perkara tersebut pada Selasa (30/6/2026).

Majelis hakim menyatakan Nadiem bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Selain hukuman penjara, Nadiem dijatuhi denda Rp1 miliar. Denda tersebut harus dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dan dapat diperpanjang paling lama satu bulan.

Jika denda tidak dibayarkan, harta atau pendapatan Nadiem dapat disita dan dilelang untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Apabila penyitaan dan pelelangan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan dilakukan, denda diganti dengan pidana penjara selama 190 hari.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809.597.125.000.

Jika uang pengganti tidak dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda Nadiem dapat disita dan dilelang. Apabila hartanya tidak mencukupi, kewajiban tersebut diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ungkap Momen Yaqut Marah-marah Soal Kasus Haji

Saksi Ungkap Momen Yaqut Marah-marah Soal Kasus Haji

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:19 WIB

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:52 WIB

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:37 WIB

Terkini

Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!

Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:30 WIB

Harga Sembako Hari Ini Serentak Naik, Cabai Rawit Tembus Rp104 Ribu!

Harga Sembako Hari Ini Serentak Naik, Cabai Rawit Tembus Rp104 Ribu!

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 10:21 WIB

Inner Child, Trauma, dan Topeng Superhero: Pelajaran dari Buku dr. Andreas

Inner Child, Trauma, dan Topeng Superhero: Pelajaran dari Buku dr. Andreas

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:20 WIB

Pemain Keturunan Curacao di Arsenal Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia

Pemain Keturunan Curacao di Arsenal Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:19 WIB

4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 10:17 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan YouTube Shorts dari Feed? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Menghilangkan YouTube Shorts dari Feed? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 10:16 WIB

Beda Hydrating dan Moisturizing pada Skincare, Sudah Tahu?

Beda Hydrating dan Moisturizing pada Skincare, Sudah Tahu?

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 10:16 WIB

6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online

6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 10:14 WIB

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:08 WIB

Kata-kata Jujur Oxford United Ikhlaskan Marselino Ferdinan ke Persija Jakarta

Kata-kata Jujur Oxford United Ikhlaskan Marselino Ferdinan ke Persija Jakarta

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:07 WIB

×