Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 22 September 2026 | 17:37 WIB
Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di sebuah hotel di Jakarta pada 22 September 2026.
  • Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp130 juta, Rp50 juta, dan Rp20 juta dari lokasi berbeda.
  • Sirajudin ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi serta ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku melakukan penangkapan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SJL) di sebuah hotel di Jakarta.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sirajudin.

"Ini kami tunjukan ketika tim mengamankan barang bukti uang senilai Rp130 juta saat tim juga mengamankan saudara SJL Bupati Bolmut di salah satu hotel di Jakarta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).

Selain itu, uang tunai Rp50 juta ditemukan dalam sebuah koper di rumah Sirajudin dan Rp20 juta di rumah Kadis PUPR Bolmut.

“Kemudian secara paralel tim juga mengamankan uang yang tersimpan dalam koper di rumah Bupati Bolmut. Kemudian di sisi kanan ini uang yang ditemukan di rumah dinas Kadis PUPR senilai Rp50 juta,” ujar Budi.

Diketahui, Sirajudin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Bolmut), Sulawesi Utara.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 22 September sampai dengan 11 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ucap Taufik.

Sirajudin diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut

Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:21 WIB

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar!

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar!

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:19 WIB

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:09 WIB

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:38 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:28 WIB

Tak Cuma Mercy dan Fortuner, KPK Ikut Angkut Mobil Zenix yang Dipakai Adik Anggota DPRD Vinna Ledy

Tak Cuma Mercy dan Fortuner, KPK Ikut Angkut Mobil Zenix yang Dipakai Adik Anggota DPRD Vinna Ledy

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:20 WIB

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:10 WIB

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:57 WIB

KPK Periksa 9 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed Meluas

KPK Periksa 9 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed Meluas

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:44 WIB

Terkini

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Shio yang Paling Berani Ambil Risiko dalam Investasi

Daftar Shio yang Paling Berani Ambil Risiko dalam Investasi

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 17:35 WIB

Harga Minyak Tembus US$100, Neraca Dagang RI Terancam Jebol

Harga Minyak Tembus US$100, Neraca Dagang RI Terancam Jebol

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:35 WIB

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Setelah MBG, Prabowo Disebut Ingin Program Sepatu untuk Siswa Miskin

Setelah MBG, Prabowo Disebut Ingin Program Sepatu untuk Siswa Miskin

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Bea Cukai Gagalkan Impor Garam, Beras, & Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 27 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Impor Garam, Beras, & Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 27 Miliar

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Sinopsis Doctor X: Dokter Jenius Melawan Mafia Rumah Sakit, Rilis 9 Oktober

Sinopsis Doctor X: Dokter Jenius Melawan Mafia Rumah Sakit, Rilis 9 Oktober

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:30 WIB

Detik-Detik Evakuasi Sopir Truk yang Terjepit Usai Kecelakaan di Ciracas Jakarta Timur

Detik-Detik Evakuasi Sopir Truk yang Terjepit Usai Kecelakaan di Ciracas Jakarta Timur

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:28 WIB

Lawan Timnas Indonesia di GBK, Media Malaysia: Apakah Pemain Kami Nanti Naik Baracuda?

Lawan Timnas Indonesia di GBK, Media Malaysia: Apakah Pemain Kami Nanti Naik Baracuda?

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 17:25 WIB

Ulasan Lie After Lie: Saat Kebohongan Menjadi Satu-satunya Jalan Keluar

Ulasan Lie After Lie: Saat Kebohongan Menjadi Satu-satunya Jalan Keluar

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:25 WIB

×