Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 24 September 2026 | 12:19 WIB
Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour
Pengadilan Tipikor Jakarta kasus korupsi kuota haji pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief bersaksi dalam sidang korupsi haji di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 24/9/2026.
  • Hilman menyatakan Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham memberikan uang Riyal dan Dolar Amerika Serikat kepadanya.
  • Penyidik KPK telah menyita seluruh barang bukti uang asing yang diterima Hilman dari Ismail Adham tersebut.

Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menjelaskan soal penerimaan uang dalam bentuk Riyal Arab Saudi (SAR) dan Dolar Amerika Serikat (USD).

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang pecahan 500 SAR. Hilman menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

“Ini adalah barang bukti nomor 1576. Ada beberapa puluh lembar uang pecahan 500 Saudi Arabian Riyal. Apa yang Bapak ketahui dengan uang ini?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

“Itu uang dari Bapak Ismail yang disimpan dalam amplop dan diserahkan di kantor Kementerian Agama pada tahun 2025 setelah pergantian menteri dan menjelang keberangkatan haji, kalau tidak salah,” ungkap Hilman.

“Dari Pak Ismail Adam?” tegas jaksa.

“Ismail Adam,” ucap Hilman.

“Bapak masih ingat jumlahnya berapa?Totalnya masih ingat jumlahnya?” tanya jaksa.

“Itu 16.000 (SAR),” timpal Hilman.

baca juga

Lebih lanjut, jaksa menunjukkan barang bukti lainnya berupa puluhan uang dalam pecahan USD 100. Hilman menjelaskan bahwa uang tersebut juga diberikan oleh Ismail dalam sebuah goodie bag.

“Setelah selesai haji 2025, Ismail Adam ngajak berdiskusi, bertemu saya. Saya waktu itu minta ke kantor, tapi beliau tidak bisa dan saya kira banyak asosiasi ingin bertemu. Suatu saat di Jeddah kita bertemu dan berdiskusi tentang apa namanya, masalah haji, terutama masalah kasus haji, gitu ya. Yang waktu itu KPK juga sudah masuk, ya ngobrol diskusi biasa. Kemudian setelah itu saya akan pulang, Pak Ismail mengejar saya untuk menyerahkan juga goodie bag. Saya balikin, tapi beliaunya menolak. Nah, terakhir saya sampaikan ke KPK,” tutur Hilman.

“Kedua uang ini semuanya sudah dilakukan penyitaan, ya, oleh penyidik?” tanya jaksa.

“Sudah. Sudah,” tandas Hilman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 Bukan Ide Yaqut Seorang Diri

Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 Bukan Ide Yaqut Seorang Diri

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:47 WIB

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:28 WIB

Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

News | Senin, 21 September 2026 | 12:13 WIB

Terkini

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:19 WIB

Electricity Connect 2026: PLN Group Berkolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Electricity Connect 2026: PLN Group Berkolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:15 WIB

Saham Keluarga Taipan Hary Tanoe Kompak Ambruk

Saham Keluarga Taipan Hary Tanoe Kompak Ambruk

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:11 WIB

Prabowo Kumpulkan Ahli Bahas Karhutla di Ratas, Bawa Agama dan Kurikulum Jadi Senjata Pencegahan

Prabowo Kumpulkan Ahli Bahas Karhutla di Ratas, Bawa Agama dan Kurikulum Jadi Senjata Pencegahan

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:06 WIB

Data Karhutla Kalsel Beda-Beda, BNPB Minta Semua Instansi Pakai Satu Data

Data Karhutla Kalsel Beda-Beda, BNPB Minta Semua Instansi Pakai Satu Data

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:02 WIB

Bos Geng Motor di Makassar Ditangkap Saat Asyik Live Tiktok

Bos Geng Motor di Makassar Ditangkap Saat Asyik Live Tiktok

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 12:01 WIB

Eks Anggota Polres Probolinggo Dijatuhi Vonis Mati, Begini Reaksi Atasan

Eks Anggota Polres Probolinggo Dijatuhi Vonis Mati, Begini Reaksi Atasan

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 12:01 WIB

Kultus Mi Instan: Mengurai Sejarah Politik Pangan Indonesia

Kultus Mi Instan: Mengurai Sejarah Politik Pangan Indonesia

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:00 WIB

Akses Jalan Padang-Solok Sudah Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang

Akses Jalan Padang-Solok Sudah Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 11:55 WIB

Skenario Harga Bitcoin Menuju US$ 95.000, Tembus Basis Momentum Ini

Skenario Harga Bitcoin Menuju US$ 95.000, Tembus Basis Momentum Ini

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:55 WIB

×