RUU Ketenagakerjaan Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Pekerja, Malah Untungkan Industri

Bangun Santoso

Senin, 28 September 2026 | 18:40 WIB
RUU Ketenagakerjaan Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Pekerja, Malah Untungkan Industri
Ilustrasi tenaga kerja Indonesia. (dok. IASE)
baca 10 detik
  • Ajeng Pangesti dari Perempuan Mahardika mengritik RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai lebih berorientasi pada kepentingan industri pada Senin, 28 September 2026.
  • Pemisahan pengaturan pekerjaan informal dalam RUU tersebut dinilai membuat pekerja sektor tersebut semakin jauh dari hak perlindungan yang layak.
  • Kebijakan tersebut berdampak pada semakin terlegitimasinya diskriminasi terhadap kelompok perempuan serta ragam gender dan seksualitas dari perlindungan kerja.

Suara.com - Ajeng Pangesti dari Perempuan Mahardhika menyoroti arah penyusunan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang menurutnya belum sepenuhnya berorientasi pada perlindungan pekerja.

Ajeng menyebut hal itu terlihat dari aturan yang dinilainya justru menyesuaikan kebutuhan industri.

Menurut Ajeng, penyesuaian terhadap kebutuhan industri tidak seharusnya menjadi dasar dalam menyusun aturan yang sejak awal membawa nama pelindungan ketenagakerjaan.

Ia menilai aturan tersebut semestinya menempatkan kepentingan pekerja sebagai fokus utama.

"Dan itu salah besar ya, kawan-kawan, sangat salah ketika kita menempatkan Undang-Undang Perlindungan Ketanaga Kerjaan justru menyesuaikan pada kebutuhan industri. Karena seharusnya, sejatinya, ketika kita menyebutkan dia sebagai Undang-Undang Perlindungan maka dia harus sepenuhnya melindungi pekerja, bukan menyesuaikan dengan kebutuhan industri," kata Ajeng dalam Konferensi Pers Koalisi Rakyat untuk Kerja Layak, Senin (28/9/2026).

Kritik Ajeng kemudian berlanjut pada pengaturan mengenai pekerjaan informal dan pekerjaan di luar hubungan kerja.

Ia menilai pemisahan jenis pekerjaan tersebut dari perlindungan ketenagakerjaan membuat kelompok yang bekerja di sektor-sektor tersebut semakin jauh dari hak yang seharusnya mereka dapatkan.

"Tetapi kemudian Undang-Undang ini juga mengakomodirnya dengan menjauhkan kerja-kerja informal tadi justru dari perlindungan, menjauhkan kerja-kerja yang sebetulnya harusnya dianggap sebagai kerja, kemudian kembali dipisahkan dengan pemagangan, kemudian dipisahkan dengan hubungan kerja di luar hubungan kerja itu justru menjauhkan kelompok-kelompok yang biasa bekerja dalam sektor-sektor tersebut," ujar Ajeng.

Menurut Ajeng, kelompok pekerja yang berada di sektor-sektor tersebut juga menghadapi risiko diskriminasi.

baca juga

Ia secara khusus menyebut perempuan serta kelompok ragam gender dan seksualitas sebagai kelompok yang menurutnya semakin dijauhkan dari perlindungan.

"Yaitu perempuan dan kelompok ragam gender dan seksualitas itu semakin dilegitimasi, diskriminasi dan menjauhkan dari perlindungan tersebut,"katanya. (Reporter : Agustin Dwi Anggraini)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

News | Senin, 28 September 2026 | 17:34 WIB

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

News | Senin, 28 September 2026 | 14:36 WIB

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:28 WIB

Kelas Menengah RI Terus Merosot Setelah Pandemi, Kesempatan Kerja Makin Sedikit

Kelas Menengah RI Terus Merosot Setelah Pandemi, Kesempatan Kerja Makin Sedikit

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:05 WIB

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:47 WIB

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:05 WIB

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:54 WIB

Terkini

5 Pilihan Smartwatch JETE di Bawah 500 Ribu, Bisa Pantau Olahraga hingga Bluetooth Calling

5 Pilihan Smartwatch JETE di Bawah 500 Ribu, Bisa Pantau Olahraga hingga Bluetooth Calling

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 18:33 WIB

RAPBN 2027: Sekolah Garuda Kantongi Dana Abadi Rp 8 Triliun Tahun Depan

RAPBN 2027: Sekolah Garuda Kantongi Dana Abadi Rp 8 Triliun Tahun Depan

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:30 WIB

Percuma Kali Krukut Ditata Kalau Warga Masih Buang Sampah ke Sungai

Percuma Kali Krukut Ditata Kalau Warga Masih Buang Sampah ke Sungai

News | Senin, 28 September 2026 | 18:29 WIB

Mengupas 'Emanon', Manga Sci-Fi Santai yang Bikin Overthinking Soal Makna Kehidupan

Mengupas 'Emanon', Manga Sci-Fi Santai yang Bikin Overthinking Soal Makna Kehidupan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 18:24 WIB

AI Business Transformation: Cara AI Mengubah Strategi dan Operasional Bisnis

AI Business Transformation: Cara AI Mengubah Strategi dan Operasional Bisnis

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 18:23 WIB

Bolehkah Menyimpan Nasi di Rice Cooker Sampai 24 Jam? Hati-hati, Bisa Picu Keracunan!

Bolehkah Menyimpan Nasi di Rice Cooker Sampai 24 Jam? Hati-hati, Bisa Picu Keracunan!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 18:22 WIB

Anime Welcome to Demon School, Iruma-kun Umumkan Proyek Film Pertama

Anime Welcome to Demon School, Iruma-kun Umumkan Proyek Film Pertama

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 18:20 WIB

Jaga Cadangan Devisa, BI Kurang Intervensi di Pasar Spot

Jaga Cadangan Devisa, BI Kurang Intervensi di Pasar Spot

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:18 WIB

RAPBN 2027: Penggunaan Dana SAL dan Penerbitan SBN Tambahan Kini Wajib Izin DPR

RAPBN 2027: Penggunaan Dana SAL dan Penerbitan SBN Tambahan Kini Wajib Izin DPR

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:16 WIB

Perilaku Janggal Anak Korban Daycare Little Aresha Bikin Miris, Nex Carlos: Sedih Banget Bacanya

Perilaku Janggal Anak Korban Daycare Little Aresha Bikin Miris, Nex Carlos: Sedih Banget Bacanya

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 18:16 WIB

×