Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 29 September 2026 | 20:15 WIB
Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!
Penandatanganan nota kesepahaman mengenai sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR!. (Dok: KemenpanRB)

Suara.com - Suara masyarakat menjadi bagian penting dari cara pemerintah bekerja, terutama dalam perbaikan kualitas pelayanan publik. Komitmen bersama pemerintah ini dilakukan melalui penyelenggaraan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan penegasan bahwa komitmen bersama tersebut dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman mengenai sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum kanal aduan layanan publik. Komitmen bersama ini dilakukan oleh Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Dalam Negeri, Kepala Staf Kepresidenan, serta Wakil Ketua Ombudsman RI.

“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, saya meminta agar seluruh pihak memperkuat koordinasi dan kapasitas respons agar setiap suara masyarakat dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan berkelanjutan. Ini untuk memastikan bahwa suara masyarakat menjadi bagian penting dari cara pemerintah bekerja, merespons persoalan, dan memperbaiki pelayanan publik,” ujar Menteri Rini di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

SP4N-LAPOR! menjadi penghubung antara suara masyarakat dan pemerintah. Melalui SP4N-LAPOR! yang mengusung prinsip ‘No Wrong Door Policy’, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan suara, dan pemerintah memastikan suara tersebut sampai dan diselesaikan oleh instansi yang berwenang. Setiap pengaduan dari masyarakat harus didengar, ditangani, diselesaikan, dan dijadikan sebagai dasar perbaikan pelayanan dan kebijakan pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan penegasan bahwa komitmen bersama SP4N-LAPOR!. (Dok: KemenpanRB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan penegasan bahwa komitmen bersama SP4N-LAPOR!. (Dok: KemenpanRB)

Penandatanganan nota kesepahaman merupakan pembaruan komitmen yang ketiga, setelah sebelumnya dilaksanakan pada 2016 dan 2021. SP4N-LAPOR! bukan hanya kanal untuk melaporkan saja, melainkan untuk saling belajar dan berkomunikasi, dan ini merupakan bagian dari kebijakan pelayanan publik yang dipusatkan pada masyarakat atau citizen-centric.

“SP4N-LAPOR! ini bukan sekadar pemerintah membangun aplikasi pengelolaan pengaduan, tapi tentunya kita sedang menuju bagaimana instansi pemerintah membangun sinergi pengelolaan pengaduan yang semakin komprehensif,” jelas Menteri Rini.

Menteri Rini menjelaskan bahwa terdapat pekerjaan baru dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik setelah penandatanganan nota kesepahaman hari ini. Untuk itu, terdapat langkah-langkah yang harus dicermati oleh instansi pemerintah dalam meneguhkan komitmen bersama tersebut.

Pertama, forum koordinasi harus berjalan secara rutin dan aktif untuk membahas persoalan, berbagi praktik baik, dan memastikan persoalan lintas instansi segera ditindaklanjuti. Kedua, komitmen harus diterjemahkan dalam kerja sama yang operasional. Ketiga, setiap instansi harus memiliki narahubung yang responsif. Terakhir, pemantauan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala.

Selama 10 tahun perjalanan, SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 718 instansi pemerintah yang terdiri dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN. Sebanyak 1.178.168 aduan telah dikelola dengan rata-rata aduan per hari 454 aduan yang diikuti dengan rata-rata response rate sebesar 88,5 persen.

baca juga

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo, transformasi pelayanan publik dilakukan secara digital agar lebih mudah diakses, lebih cepat, lebih pasti, dengan layanan yang terhubung sehingga memudahkan masyarakat. Dalam pengelolaan LAPOR!, KSP berperan dan berkomitmen untuk melakukan koordinasi, pemantauan, dan analisis tindak lanjut terkait data pengaduan untuk program prioritas nasional.

“Melalui LAPOR! sebagai kanal aduan layanan publik, masyarakat tidak perlu ragu melapor, mulai dari jalan rusak, MBG, bansos, sekolah, puskesmas, aspirasi kinerja pemerintah, hingga pungli dan dugaan korupsi,” jelas Dudung.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa implementasi LAPOR! bukan hanya untuk memberikan atau menjawab aduan, tetapi juga untuk mendapatkan data dan masukan dari masyarakat. Data ini kemudian dapat diolah menjadi dasar pengambilan kebijakan berikutnya untuk perbaikan.

Komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam penyelenggaraan pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbagi ke dalam empat sektor. Pertama, penguatan keandalan infrastruktur dan aplikasi. Kedua, memastikan keterpaduan pengembangan teknologi. Ketiga, memfasilitasi interoperabilitas data, dan keempat, memperkuat komunikasi publik dan diseminasi.

“Tujuan utama pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui LAPOR! adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui layanan yang responsif dan dapat diandalkan,” jelas Menteri Meutya.

Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa kunci dari komitmen pengelolaan pengaduan adalah bagaimana instansi pemerintah saling bersinergi untuk menguatkan sistem yang sudah ada di LAPOR!. Kementerian Dalam Negeri berperan untuk mengoordinasikan pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi SP4N-LAPOR! oleh pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Wamen Bima menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk, pertama, memperkuat integrasi seluruh kanal pengaduan di pemerintah daerah ke dalam SP4N-LAPOR!. Kedua, memperkuat pembinaan dan pengawasan berjenjang di pemerintah daerah. Kemudian, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, dan terakhir, meminta kepala daerah untuk memperkuat sosialisasi kanal SP4N-LAPOR! kepada masyarakat.

Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Rahmadi Indra Tektona mengatakan bahwa ORI akan terus memperkuat pengawasan eksternal atas implementasi pengelolaan pengaduan melalui LAPOR! serta memberikan saran dan pertimbangan perbaikan bagi instansi pemerintah. Selain itu, ORI juga akan terus mendorong penyelesaian pengaduan yang memerlukan koordinasi lintas instansi.

“Pengaduan bukan semata-mata keluhan masyarakat yang harus diselesaikan oleh pemerintah, tetapi merupakan informasi penting untuk mendeteksi masalah sejak dini,” lanjutnya.

Menteri Rini menegaskan kembali bahwa keberhasilan pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! tidak serta-merta berhenti ketika tiket aduan selesai. Keberhasilan adalah ketika layanan pemerintah semakin cepat, tepat, transparan, dan terus membaik.

“Penandatanganan nota kesepahaman pada hari ini merupakan penegasan komitmen pemerintah untuk mendengarkan dan menindaklanjuti suara masyarakat. Kami mengajak seluruh lembaga pemerintah yang sudah terhubung untuk terus bahu-membahu dan terus mendengarkan keluhan masyarakat. Respons yang cepat, harus diikuti dengan penanganan yang tepat dan penyelesaian yang nyata,” tutup Menteri Rini.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:13 WIB

Wujudkan Layanan Digital Setara, Menteri PANRB Gaungkan Konsep One Nation, One Experience

Wujudkan Layanan Digital Setara, Menteri PANRB Gaungkan Konsep One Nation, One Experience

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:08 WIB

Terus Memperkuat Sinergi, Telkom Akses Dorong Penguatan dan Penataan Infrastruktur Digital

Terus Memperkuat Sinergi, Telkom Akses Dorong Penguatan dan Penataan Infrastruktur Digital

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:05 WIB

Tiga Produk Khas Dataran Tinggi Dieng Masuk Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia

Tiga Produk Khas Dataran Tinggi Dieng Masuk Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:31 WIB

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:00 WIB

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:36 WIB

Terkini

Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!

Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!

News | Selasa, 29 September 2026 | 20:15 WIB

Bos Agrinas Pangan Sebut Transaksi Kopdes Tembus Rp31 Miliar

Bos Agrinas Pangan Sebut Transaksi Kopdes Tembus Rp31 Miliar

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 20:13 WIB

Duit USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR Berkurang Saat Dihitung KPK, Saksi Ngaku Harus Nombok

Duit USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR Berkurang Saat Dihitung KPK, Saksi Ngaku Harus Nombok

News | Selasa, 29 September 2026 | 20:11 WIB

Aluminium Rendah Karbon Indonesia Dibidik Masuk Pasar Global

Aluminium Rendah Karbon Indonesia Dibidik Masuk Pasar Global

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 20:10 WIB

Cara Mengubah Desimal ke Persen di Excel dengan Mudah, Ini Langkah-langkahnya

Cara Mengubah Desimal ke Persen di Excel dengan Mudah, Ini Langkah-langkahnya

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 20:10 WIB

Anti Ribet, Ini Cara Menghilangkan Noda Lemak Membandel di Dinding Dapur dan Cooker Hood

Anti Ribet, Ini Cara Menghilangkan Noda Lemak Membandel di Dinding Dapur dan Cooker Hood

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 20:10 WIB

Sungai Kapuas Surut, Gimana Nasib Distribusi BBM di Kalbar?

Sungai Kapuas Surut, Gimana Nasib Distribusi BBM di Kalbar?

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 20:07 WIB

Selain Alyssa Daguise, Ini 8 Daftar Artis Indonesia yang Rahasiakan Wajah Anak untuk Jaga Privasi

Selain Alyssa Daguise, Ini 8 Daftar Artis Indonesia yang Rahasiakan Wajah Anak untuk Jaga Privasi

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 20:05 WIB

FIFA Larang Suporter Vietnam Bawa Benda Ini ke Dalam Stadion Si Jalak Harupat

FIFA Larang Suporter Vietnam Bawa Benda Ini ke Dalam Stadion Si Jalak Harupat

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 20:02 WIB

Semangat Muda: Ketika Tan Malaka Membaca Indonesia dari Pertarungan Kelas

Semangat Muda: Ketika Tan Malaka Membaca Indonesia dari Pertarungan Kelas

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 20:00 WIB

×