- Merah Pusaka Stratejik Indonesia mengusulkan pemerintah membentuk Badan Penanganan Pengungsi Internal Papua di Jakarta pada Jumat, 2/10/2026.
- Badan khusus tersebut bertugas mengintegrasikan data terpadu dan koordinasi lintas sektor untuk menangani pengungsi secara komprehensif.
- Penanganan harus mencakup pemulangan yang aman, pemenuhan kebutuhan dasar, serta reintegrasi yang melibatkan masyarakat adat.
Menurut Erik, pembentukan badan khusus juga harus disertai pembagian kewenangan yang jelas antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Koordinasi menjadi penting karena penanganan pengungsi melibatkan berbagai sektor sekaligus.
“Yang kita perlukan adalah satu sistem kerja. Siapa yang bertanggung jawab terhadap pendataan, siapa yang menangani perlindungan, siapa yang memastikan kebutuhan dasar, siapa yang mempersiapkan kepulangan, dan siapa yang mengawal pemulihan. Semua harus jelas,” katanya.
Libatkan Masyarakat Adat
MPSI juga mendorong keterlibatan masyarakat adat dan pemerintah daerah dalam proses penanganan pengungsi Papua. Erik menilai kepulangan warga tidak cukup diputuskan berdasarkan aspek administratif dan keamanan semata.
Kondisi sosial masyarakat serta kesiapan lingkungan tempat warga kembali juga harus menjadi pertimbangan. Hal itu dinilai penting agar proses reintegrasi dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Untuk Papua, pendekatannya harus sensitif terhadap kondisi masyarakat adat dan karakter wilayah. Pemulangan harus dipastikan aman dan mendapat dukungan masyarakat setempat sehingga proses reintegrasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Erik menegaskan pengungsi harus ditempatkan sebagai subjek utama perlindungan negara, bukan sekadar penerima bantuan.
“Pengungsi Papua tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan pemerintah. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” tegasnya.
Ia juga menilai keberhasilan penanganan pengungsi tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah warga yang berhasil dipulangkan. Kondisi warga setelah kembali harus menjadi salah satu indikator utama.
“Keberhasilan bukan berapa orang yang dipulangkan. Ukurannya adalah apakah mereka kembali dengan aman, bermartabat, memperoleh kembali hak atas tempat tinggal dan sumber kehidupannya, anak-anak bisa sekolah, layanan kesehatan tersedia, dan mereka dapat hidup tanpa rasa takut,” pungkasnya.