Idealnya, Gibran Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Presiden

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:03 WIB
Idealnya, Gibran Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Presiden
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (ist)
baca 10 detik
  • Pengamat menilai Gibran Rakabuming idealnya mundur dari jabatan Wapres demi menjaga etika moral kepemimpinan.

  • MK tidak menemukan bukti otentik ijazah luar negeri Gibran yang setara dengan pendidikan SMA.

  • Putusan MK dinilai janggal karena tetap mengadili pokok perkara meski pemohon dianggap tidak sah.

Suara.com - Langkah etis dinilai menjadi jalan terbaik bagi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Desakan moral tersebut mengemuka lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan ijazah SMA miliknya dinilai menyisakan kejanggalan hukum yang merusak legitimasi kepemimpinan.

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menegaskan bahwa cacat administrasi pada syarat pencalonan seharusnya berkonsekuensi pada penanggalan jabatan secara sukarela. Ia menilai pemenuhan kualifikasi dasar merupakan fondasi utama bagi seorang pejabat publik tingkat tertinggi.

Nilai keabsahan kepemimpinan Gibran kini berada di titik terendah usai MK mengungkapkan tidak ditemukannya bukti dokumen pendidikan luar negeri yang setara SMA. Menurut Jamiluddin, fakta persidangan tersebut secara otomatis membatalkan kelayakan formal Gibran saat maju dalam kontestasi Pemilu.

Ilustrasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan MBG. [Suara.com/Syahda]
Ilustrasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan MBG. [Suara.com/Syahda]

"Jika Gibran tidak dapat menunjukkan ijazah SMA atau penyetaraan ijazah sebagaimana diputuskan MK, maka Gibran memang tidak memenuhi salah satu syarat untuk menjadi cawapres. Karena itu, Gibran secara moral idealnya mengundurkan diri," tegas Jamiluddin, dikutip dari Times Indonesia, Rabu (7/10/2026).

Sorotan tajam mengarah pada konsistensi hakim MK yang tetap melanjutkan persidangan hingga selesai meski menganggap pemohon tidak sah. Jamiluddin membeberkan adanya ketidakserasian berpikir dalam penanganan perkara yang melibatkan nama putra sulung Joko Widodo tersebut.

Di satu sisi hakim menggugurkan kedudukan hukum pemohon, namun di sisi lain pembuktian saksi tetap diperiksa secara mendalam. Prosedur ini memicu pertanyaan publik mengenai urgensi pembacaan amar putusan yang substantif tersebut.

"Kalau memang pemohon tidak memiliki legal standing, seharusnya sidang terkait ijazah Gibran tidak dilanjutkan," katanya.

Imbas dari polemik ini tidak sekadar menggoyahkan kepercayaan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga berpotensi mematikan langkah politik jangka panjang. Ketidakmampuan membuktikan dokumen fisik pendidikan setara SMA dapat dipersepsikan publik sebagai bentuk pengelabuan.

Peta kekuatan politik Gibran diprediksi merosot drastis akibat melorotnya daya tawar di hadapan partai-partai pendukung. Situasi ini diyakini membuat pimpinan partai politik bakal berhitung ulang untuk menyertakannya dalam agenda kontestasi Pemilu 2029 mendatang.

baca juga

Resiko kehilangan modal sosial dan legitimasi publik ini dinilai bisa mengakhiri kiprah sang Wakil Presiden di panggung nasional lebih cepat. Tanpa adanya klarifikasi bukti otentik, posisi tawar sang pejabat akan terus tergerus.

"Selain kepercayaan publik sangat rendah, hal ini juga akan memengaruhi sikap partai politik kepada Gibran. Parpol tentunya akan berpikir panjang untuk mengusungnya. Bargaining Gibran dalam politik nasional dengan sendirinya akan rendah. Bahkan tidak menutup kemungkinan karier politik Gibran sudah selesai," ujarnya.

Sengketa ini bermula saat persidangan di Mahkamah Konstitusi menggelar pengujian terkait syarat administratif pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan tidak memperoleh bukti meyakinkan terkait ijazah atau sertifikat penyetaraan pendidikan luar negeri milik Gibran yang setara tingkat SMA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Temuan MK Soal Ijazah Gibran, PDIP Peringatkan Bahaya 'Kesepakatan di Balik Pintu'

Buntut Temuan MK Soal Ijazah Gibran, PDIP Peringatkan Bahaya 'Kesepakatan di Balik Pintu'

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Sebut Kasus Ijazah SMA Gibran Bisa Masuk Ranah Hukum Pidana, 'Bola' di Polisi

Mahfud MD Sebut Kasus Ijazah SMA Gibran Bisa Masuk Ranah Hukum Pidana, 'Bola' di Polisi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini

Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Terkini

Idealnya, Gibran Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Presiden

Idealnya, Gibran Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Presiden

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Literasi Asuransi Gen Z Turun, Ada Bahaya Risiko Finansial

Literasi Asuransi Gen Z Turun, Ada Bahaya Risiko Finansial

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Jebakan Judul Clickbait: Ketika Netizen Merasa Cukup Membaca Parateks

Jebakan Judul Clickbait: Ketika Netizen Merasa Cukup Membaca Parateks

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lebih dari Rp350 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lebih dari Rp350 Miliar

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Bantah Bahas Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Ajudan Ungkap Pertemuan Jokowi dan Prabowo Cuma...

Bantah Bahas Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Ajudan Ungkap Pertemuan Jokowi dan Prabowo Cuma...

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:55 WIB

5 HP Murah Tahan Air Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking dan Aktivitas Outdoor

5 HP Murah Tahan Air Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking dan Aktivitas Outdoor

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Buntut Temuan MK Soal Ijazah Gibran, PDIP Peringatkan Bahaya 'Kesepakatan di Balik Pintu'

Buntut Temuan MK Soal Ijazah Gibran, PDIP Peringatkan Bahaya 'Kesepakatan di Balik Pintu'

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Dari Merapi hingga Gajah Wong, Folklor Jogja Bicara Bencana tapi Tak Ceritakan Megathrust

Dari Merapi hingga Gajah Wong, Folklor Jogja Bicara Bencana tapi Tak Ceritakan Megathrust

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:51 WIB

5 Parfum Floral Fruity Terbaik untuk Tampil Memikat Saat First Date

5 Parfum Floral Fruity Terbaik untuk Tampil Memikat Saat First Date

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Saat MK Bacakan Putusan Terkait Gugatan Ijazah Gibran

Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Saat MK Bacakan Putusan Terkait Gugatan Ijazah Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:49 WIB

×