Disubsidi Pemerintah, Biaya Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,2 Juta

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:22 WIB
Disubsidi Pemerintah, Biaya Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,2 Juta
Ilustrasi haji dan umrah [unsplash/Tasnim Umar]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta untuk komponen BPIH dalam negeri pada 7 Oktober 2026.
  • Pemerintah dan DPR menetapkan total Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2027 sebesar Rp54.648.825 dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen.
  • Calon jemaah haji tahun 2027 hanya perlu membayar sisa pelunasan sebesar Rp23.248.825 setelah dikurangi berbagai komponen.

Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi sebesar Rp3 juta pada komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam negeri.

Kebijakan ini membuat biaya pelunasan yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji tahun 2027 menjadi lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers penetapan BPIH 2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

"Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk dalam negeri jemaah rata-rata sebesar akan ditanggung disubsidi pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah," jelas Dasco.

"Sehingga komponen BPIH untuk dalam negeri per jemaah rata-rata setelah disubsidi pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah, menjadi Rp 2.643.945,28," sambungnya.

Dengan adanya subsidi tersebut, skema perhitungan biaya pelunasan jemaah dipastikan berkurang.

Total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.648.825, dikurangi setoran awal Rp25 juta dan besaran saldo nilai manfaat Rp3,4 juta serta kini subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta.

Dari itu semua calon jemaah hanya tinggal melunasi sisa sebesar Rp23.248.825.

"Sehingga untuk Panja Komisi VIII DPR dan Panja pemerintah setelah itu dikoreksi, sepakat bahwa rata-rata pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta dari besaran saldo nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jemaah rata-rata sebesar Rp 3.400.000, maka pelunasan Bipih jemaah haji tahun 1448 H 2027 M sebesar rata-rata menjadi setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp 23.248.825," ujarnya.

baca juga

Penetapan angka pelunasan sebesar Rp23.248.825 ini tercatat mengalami penurunan hingga Rp3,2 juta jika dibandingkan dengan biaya pelunasan pada musim haji tahun 2026.

"Dibandingkan dengan pelunasan bipih tahun 1447H 2026 sebesar Rp 26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp 23.248.825. Jadi 3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026," pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 sebesar Rp98.466.351,35.

Dari total BPIH tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang wajib ditanggung atau dibayarkan oleh calon jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta dihadiri oleh Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf alias Gus Irfan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah yang kita bacakan tadi dapat disetujui?" kata Dasco saat pengambilan keputusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haji Isam Ingin Kuasai BYAN, Tiba-tiba Ada Transaksi Rp26 Triliun di Pasar Nego

Haji Isam Ingin Kuasai BYAN, Tiba-tiba Ada Transaksi Rp26 Triliun di Pasar Nego

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Sikap DPR Usai Putusan MK Soal Ijazah Wapres Gibran: Hormati Keputusan

Sikap DPR Usai Putusan MK Soal Ijazah Wapres Gibran: Hormati Keputusan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:54 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Aspirasi Buruh Berujung Solusi

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Aspirasi Buruh Berujung Solusi

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Jawab Isu Pergantian Panglima TNI, Begini Kata Pimpinan DPR

Jawab Isu Pergantian Panglima TNI, Begini Kata Pimpinan DPR

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Naik Mobil Komando, Pimpinan DPR Bareng Kapolri dan Andi Gani Temui Massa Buruh di Senayan

Naik Mobil Komando, Pimpinan DPR Bareng Kapolri dan Andi Gani Temui Massa Buruh di Senayan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Dasco Temui Buruh Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan, Sebut Jadi Kado

Dasco Temui Buruh Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan, Sebut Jadi Kado

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Dihadiri 326 Anggota, Rapat Paripurna DPR yang Dipimpin Puan Bahas 5 Agenda Strategis

Dihadiri 326 Anggota, Rapat Paripurna DPR yang Dipimpin Puan Bahas 5 Agenda Strategis

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Terkini

Stop Kebanyakan Scroll! Saatnya Kamu Memberi Jeda untuk Diri Sendiri

Stop Kebanyakan Scroll! Saatnya Kamu Memberi Jeda untuk Diri Sendiri

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Eks Kepala BP2P Sulawesi III Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Ratusan Juta

Eks Kepala BP2P Sulawesi III Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Ratusan Juta

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:18 WIB

KPK Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Buka Investasi Berkelanjutan, PLN dan The Climate Group Teken MoU Kembangkan Produk Energi Hijau

Buka Investasi Berkelanjutan, PLN dan The Climate Group Teken MoU Kembangkan Produk Energi Hijau

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit, Erick Thohir Belum Puas?

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit, Erick Thohir Belum Puas?

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Exynos 2700 Sudah Diproduksi, Apakah Galaxy S27 Ultra akan Pakai Chip Ini?

Exynos 2700 Sudah Diproduksi, Apakah Galaxy S27 Ultra akan Pakai Chip Ini?

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?

Bekaci | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:09 WIB

Ada Indikasi Praktik Politik Uang di Muktamar NU, PCNU Sekadau Lapor ke KPK

Ada Indikasi Praktik Politik Uang di Muktamar NU, PCNU Sekadau Lapor ke KPK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:06 WIB

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:05 WIB

×