Disdik Bentuk Tim Khusus Dampingi Mental Korban Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:07 WIB
Disdik Bentuk Tim Khusus Dampingi Mental Korban Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta
Ilustrasi kekerasan di sekolah. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Dinas Pendidikan DKI Jakarta membentuk tim internal untuk memberikan pendampingan psikologis kepada murid korban dugaan kekerasan guru SMKN 27 Jakarta.
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kasus tersebut diusut tuntas dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
  • Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membebastugaskan oknum guru seni budaya tersebut dari seluruh aktivitas belajar mengajar di kelas.

Suara.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membentuk tim internal khusus untuk memberikan pendampingan psikologis kepada murid yang menjadi korban dugaan kekerasan dan pelecehan oleh guru di SMKN 27 Jakarta.

Tim tersebut disiapkan setelah sejumlah murid mengaku mendapat perlakuan buruk dari guru seni budaya, mulai dari cubitan hingga menyebabkan lebam hingga tindakan yang dinilai tidak pantas.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pemulihan kondisi psikologis para murid menjadi perhatian utama.
Pendampingan juga akan dilakukan selama proses pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut.

”Kami akan kerja sama tentunya untuk pendampingan siswa-siswi tadi. Kami juga mau bentuk tim internal untuk pendampingan anak-anak yang mendapatkan perlakuan-perlakuan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).

Tim internal itu nantinya menjadi ruang pendampingan bagi para murid selama menjalani pemeriksaan kepegawaian di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Selain membantu pemulihan kondisi mental, pendampingan diharapkan membuat para korban merasa aman saat menyampaikan pengalaman yang mereka alami.

Kasus ini mencuat setelah akun Threads @nrfsyahab mengungkap dugaan kekerasan yang dialami murid SMKN 27 Jakarta. Unggahan tersebut kemudian mendorong korban lain ikut bersuara.

Pemprov DKI Jakarta memastikan hak belajar dan kerahasiaan identitas para murid yang melapor tetap dijaga.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meminta agar dugaan pelanggaran tersebut diusut tuntas dan pelakunya dijatuhi sanksi tegas.

baca juga

”Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (7/10/2026).

Pramono juga mendorong pencabutan izin mengajar terduga pelaku di seluruh lingkungan pendidikan di Jakarta.

Saat ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membebastugaskan oknum guru tersebut dari seluruh aktivitas belajar mengajar di ruang kelas SMKN 27 Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Akan Lindungi Pelaku Kekerasan! Disdik Siap Proses Hukum Guru SMKN 27 Jakarta

Tak Akan Lindungi Pelaku Kekerasan! Disdik Siap Proses Hukum Guru SMKN 27 Jakarta

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan

Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Terkini

Ijazah Gibran Disorot Media Asing Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHPU

Ijazah Gibran Disorot Media Asing Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHPU

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Disdik Bentuk Tim Khusus Dampingi Mental Korban Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta

Disdik Bentuk Tim Khusus Dampingi Mental Korban Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Rudal Houthi Hantam Arab Saudi, 2 Bandara Utama Diserang

Rudal Houthi Hantam Arab Saudi, 2 Bandara Utama Diserang

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi

Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Review Film Bad Apples: Apesnya Bocah Nakal Disandera Guru Sendiri

Review Film Bad Apples: Apesnya Bocah Nakal Disandera Guru Sendiri

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Melihat Batik 'Rona Nusantara' Karya Syarif Abdillah, Siswa SMA Muhammadiyah 6 Surakarta

Melihat Batik 'Rona Nusantara' Karya Syarif Abdillah, Siswa SMA Muhammadiyah 6 Surakarta

Surakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:59 WIB

Rupiah Terus Menguat, Dolar AS Anjlok ke Level Rp17.868

Rupiah Terus Menguat, Dolar AS Anjlok ke Level Rp17.868

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:59 WIB

Dirilis Hari Ini! Perpres 27 Resmi Atur Tarif hingga Angkutan Makanan Ojol

Dirilis Hari Ini! Perpres 27 Resmi Atur Tarif hingga Angkutan Makanan Ojol

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Mataram Tumpah Ruah! Marc Marquez Cs Sapa Ribuan Fans Jelang MotoGP Mandalika 2026

Mataram Tumpah Ruah! Marc Marquez Cs Sapa Ribuan Fans Jelang MotoGP Mandalika 2026

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Pernikahan Toksik, Patung Retak Simbol Perlawanan Raihaanun di Final Poster "Beautiful Pain"

Pernikahan Toksik, Patung Retak Simbol Perlawanan Raihaanun di Final Poster "Beautiful Pain"

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:47 WIB

×