Patokan Iuran Bulan Dana ke ASN Jakarta Bikin Gaduh! PMI DKI Panggil Seluruh Pimpinan Wilayah

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:19 WIB
Patokan Iuran Bulan Dana ke ASN Jakarta Bikin Gaduh! PMI DKI Panggil Seluruh Pimpinan Wilayah
Ilustrasi Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta tengah menggelar penggalangan dana bertajuk Bulan Dana PMI 2026. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani memanggil seluruh ketua kota dan kabupaten pada Kamis, 8 Oktober 2026.
  • Pemanggilan tersebut merespons polemik daftar patokan nominal sumbangan Bulan Dana PMI di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
  • Konsolidasi ini bertujuan memastikan penggalangan dana kemanusiaan tetap berjalan sukarela tanpa ada unsur paksaan.

Suara.com - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta Beky Mardani memanggil seluruh ketua PMI tingkat kota dan kabupaten, Kamis (8/10/2026).
Pemanggilan dilakukan di tengah polemik patokan nominal sumbangan Bulan Dana PMI.

”Siang ini, saya panggil semua ketua kota/kabupaten,” kata Beky dalam keterangannya kepada Suara.com.

Langkah tersebut diambil setelah beredarnya daftar patokan sumbangan berkala Bulan Dana PMI di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam daftar itu tercantum nominal sumbangan berdasarkan jabatan dan status kepegawaian.

Penggalangan dana yang berlangsung September hingga November 2026 tersebut mencantumkan nominal mulai dari pejabat eselon hingga pegawai tingkat bawah.

Wali kota, misalnya, tercatat dikenai sumbangan Rp2,5 juta per bulan atau Rp7,5 juta selama tiga bulan. Sementara Asisten Kota hingga pejabat Eselon III/a tercantum Rp1,5 juta, sedangkan PNS Rp300 ribu.

Nominal serupa juga tercantum bagi CPNS dan PPPK sebesar Rp150 ribu. Bahkan tenaga honorer kontrak disebut dipatok Rp30 ribu.

Patokan tersebut menuai sorotan karena berpotensi bertentangan dengan prinsip kesukarelaan yang menjadi dasar penggalangan dana PMI untuk kegiatan kemanusiaan.

Beky sebelumnya telah menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam Bulan Dana PMI tidak boleh dilakukan melalui paksaan.

baca juga

”Kami ingin mengajak masyarakat berpartisipasi, peduli, dan bersama-sama mendukung PMI untuk tugas-tugas kemanusiaan. Jadi, tidak ada istilah paksaan,“ tegas Beky pada September lalu.

Pemanggilan seluruh ketua PMI kota dan kabupaten dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan Bulan Dana di lapangan.

”Ini untuk menyamakan persepsi soal Bulan Dana,” jelas Beky singkat.

Konsolidasi tersebut diharapkan memastikan penggalangan dana PMI DKI Jakarta tetap berjalan secara sukarela dan tidak berubah menjadi pungutan dengan nominal yang dipatok berdasarkan jabatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Pasang Badan Bela ASN DKI dari Tuntutan Sumbangan Wajib ke PMI

Pramono Pasang Badan Bela ASN DKI dari Tuntutan Sumbangan Wajib ke PMI

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Soal Nominal Sumbangan ASN yang 'Dipatok', PMI DKI Tegaskan Bulan Dana Bersifat Sukarela

Soal Nominal Sumbangan ASN yang 'Dipatok', PMI DKI Tegaskan Bulan Dana Bersifat Sukarela

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Ramai Keluhan Warga soal Sumbangan Dipaksa di Senen, PMI DKI Jakarta Buka Suara

Ramai Keluhan Warga soal Sumbangan Dipaksa di Senen, PMI DKI Jakarta Buka Suara

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:54 WIB

Terkini

Kabut Asap, Sebagian Besar Kecamatan di Pelalawan Liburkan Sekolah

Kabut Asap, Sebagian Besar Kecamatan di Pelalawan Liburkan Sekolah

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Patokan Iuran Bulan Dana ke ASN Jakarta Bikin Gaduh! PMI DKI Panggil Seluruh Pimpinan Wilayah

Patokan Iuran Bulan Dana ke ASN Jakarta Bikin Gaduh! PMI DKI Panggil Seluruh Pimpinan Wilayah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Agen Pos Butuh Internet Buat Kerja, Paket Khusus Disiapkan Mulai Rp12 Ribu

Agen Pos Butuh Internet Buat Kerja, Paket Khusus Disiapkan Mulai Rp12 Ribu

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Melihat Langsung Dapur 'Stunt Fighting': Saat 1 Detik Bertarung Butuh Keringat Panjang

Melihat Langsung Dapur 'Stunt Fighting': Saat 1 Detik Bertarung Butuh Keringat Panjang

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:18 WIB

4 Pemain Timnas Indonesia Tak Dipakai John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026, 2 dari Persija Jakarta

4 Pemain Timnas Indonesia Tak Dipakai John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026, 2 dari Persija Jakarta

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:18 WIB

5 Cara Mengepel Lantai agar Tidak Bau Amis, Auto Bersih dan Wangi

5 Cara Mengepel Lantai agar Tidak Bau Amis, Auto Bersih dan Wangi

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Java United Butuh Dukungan di Jatidiri, Tiket Lawan Borneo FC Dipangkas Jadi Rp27 Ribu

Java United Butuh Dukungan di Jatidiri, Tiket Lawan Borneo FC Dipangkas Jadi Rp27 Ribu

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Ijazah Gibran Disorot Media Asing Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHPU

Ijazah Gibran Disorot Media Asing Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHPU

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Disdik Bentuk Tim Khusus Dampingi Mental Korban Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta

Disdik Bentuk Tim Khusus Dampingi Mental Korban Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Rudal Houthi Hantam Arab Saudi, 2 Bandara Utama Diserang

Rudal Houthi Hantam Arab Saudi, 2 Bandara Utama Diserang

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:02 WIB

×