PDIP Soal Ijazah Gibran: Mundur atau Pemakzulan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:20 WIB
PDIP Soal Ijazah Gibran: Mundur atau Pemakzulan
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menyarankan Wakil Presiden Gibran mundur setelah putusan MK terkait syarat pendidikan pada Kamis.
  • Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menerima gugatan PHPU nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran pada Selasa.
  • Majelis hakim MK menegaskan tidak menemukan bukti Wakil Presiden Gibran telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA atau sederajat.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi fakta persidangan dan pertimbangan hukum yang dibuka oleh MK, Komarudin Watubun menilai ada dua opsi langkah hukum dan politik yang dapat diambil.

Ia menyarankan agar Wakil Presiden Gibran mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya secara sukarela demi ketaatan pada hukum.

Suasana jalannya sidang pembacaan putusan atas perkara terkait ijazah Wapres Gibran saat pencalonan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (6/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang pembacaan putusan atas perkara terkait ijazah Wapres Gibran saat pencalonan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (6/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ini kan hanya ada dua hal. Pertama, kemarin kan sudah terbuka semua. Kalau Pak Gibran merasa, dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum, ketaatan dia kepada hukum yang bagus, MK sudah buka semua, ya mengundurkan diri itu lebih baik. Satu," ujar Komarudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Opsi kedua, menurut politikus PDIP ini, jika langkah pengunduran diri tidak diambil, maka DPR RI yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti temuan hukum MK tersebut melalui mekanisme konstitusional.

"Kalau tidak, ya DPR harus yang menindaklanjuti. Kan kemarin jelas putusan MK-nya. Mereka karena memprosesnya sudah melewati waktu, ini urusan lembaga lain. Lembaga lain yang dimaksud itu DPR, itu masuk urusan impeachment. Tapi itu kan tergantung DPR," tegasnya.

Ia pun mendesak parlemen untuk berani mengambil sikap demi menjaga marwah dan etika bernegara.

"Kalau masih menjaga harkat dan martabat lembaga ini dalam menjaga etik dan moral berbangsa dan bernegara, ya harus ada tindak lanjut yang tegas," ujarnya.

Saat ditanya mengenai sikap resmi Fraksi PDIP di DPR, Komarudin menyampaikan bahwa internal fraksinya belum melakukan pembahasan formal mengenai langkah tersebut.

baca juga

"Ah, itu belum, kita belum bahas ya," katanya.

Mengenai peluang pengguliran hak angket atau Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR guna menindaklanjuti isu ini, ia menyebut hal tersebut sangat memungkinkan dan bergantung pada dinamika antarpartai politik di parlemen.

"Kemungkinan bisa saja, tergantung orang partai-partai di sini kan mau apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pada pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

“Dalam pokok permohonan: menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Dalam amar putusannya, MK tidak menerima sejumlah petitum yang sebelumnya diajukan oleh para pemohon.

Di sisi lain, majelis hakim menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Foto Gibran di Turunkan di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sukabumi

Alasan Foto Gibran di Turunkan di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sukabumi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Istana Belum Bahas Amar Putusan MK Soal Pendidikan Gibran, Tunggu 2-3 Hari

Istana Belum Bahas Amar Putusan MK Soal Pendidikan Gibran, Tunggu 2-3 Hari

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Siapa Rojab Asy'ari? Anak Buah Megawati yang Berani Turunkan Foto Wapres Gibran

Siapa Rojab Asy'ari? Anak Buah Megawati yang Berani Turunkan Foto Wapres Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi

Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Orang-orang Ini Jadi Penentu Nasib Gibran Sebagai Wakil Presiden, Buntut Kasus Ijazah SMA

Orang-orang Ini Jadi Penentu Nasib Gibran Sebagai Wakil Presiden, Buntut Kasus Ijazah SMA

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Sahroni Bantah Surat Usul Impeachment Gibran Berasal dari NasDem: Hoaks

Sahroni Bantah Surat Usul Impeachment Gibran Berasal dari NasDem: Hoaks

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Beredar Surat Usul Impeachment Gibran dari Anggota DPR NasDem, Saan Mustopa Buka Suara

Beredar Surat Usul Impeachment Gibran dari Anggota DPR NasDem, Saan Mustopa Buka Suara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Terkini

Dedie Rachim: Leuweung Batutulis Tak Bisa Sepenuhnya Jadi Hutan Kota

Dedie Rachim: Leuweung Batutulis Tak Bisa Sepenuhnya Jadi Hutan Kota

Bogor | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Bukan Earbud Biasa, Baseus MC2 NC Bawa ANC dan Baterai 60 Jam

Bukan Earbud Biasa, Baseus MC2 NC Bawa ANC dan Baterai 60 Jam

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Timnas Indonesia Jadi Juara, Media Inggris Soroti Kepentingan Gianni Infantino di FIFA ASEAN Cup

Timnas Indonesia Jadi Juara, Media Inggris Soroti Kepentingan Gianni Infantino di FIFA ASEAN Cup

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Mengulas Film 'Fall 2: Deadpoint' dan Ketakutan yang Tidak Selesai

Mengulas Film 'Fall 2: Deadpoint' dan Ketakutan yang Tidak Selesai

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Kenapa Kulkas Nyetrum saat Dipegang? Ini Penyebab dan Cara Aman Mengatasinya

Kenapa Kulkas Nyetrum saat Dipegang? Ini Penyebab dan Cara Aman Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Pekan Antariksa Dunia 2026 di Mana? Ini Lokasi, Tema, Sejarah, dan Cara Memperingatinya

Pekan Antariksa Dunia 2026 di Mana? Ini Lokasi, Tema, Sejarah, dan Cara Memperingatinya

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Review Film Reawakened Man: Kombinasi Fantasi dan Laga yang Sangat Pas!

Review Film Reawakened Man: Kombinasi Fantasi dan Laga yang Sangat Pas!

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank

Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Viral di Threads, Duduk Perkara Dugaan Pelecehan Guru SMKN 27 Jakarta yang Tega Cubit Siswa

Viral di Threads, Duduk Perkara Dugaan Pelecehan Guru SMKN 27 Jakarta yang Tega Cubit Siswa

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...

Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:28 WIB

×