DPR Mulai Pembahasan RUU Pemilu, Bahtra Banong Ditunjuk Jadi Ketua Panja

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:07 WIB
DPR Mulai Pembahasan RUU Pemilu, Bahtra Banong Ditunjuk Jadi Ketua Panja
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komisi II DPR RI resmi menetapkan Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RUU Pemilu di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026.
  • Penetapan tersebut bertujuan untuk memperlancar proses legislasi serta membahas substansi RUU Pemilu secara mendalam, terarah, dan komprehensif.
  • Pembagian fokus pimpinan Panja ini dilakukan agar pembahasan RUU Pemilu dan RUU Adminduk dapat berjalan secara cermat.

Suara.com - Komisi II DPR RI secara resmi menetapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat internal Panja di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026), yang dihadiri perwakilan delapan fraksi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat penetapan tersebut menyampaikan bahwa pembentukan Panja diperlukan untuk mengawal proses penyusunan RUU secara lebih mendalam dan komprehensif.

Dasco menjelaskan, langkah ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat internal Komisi II pada 29 September 2026.

“Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi, Komisi II DPR RI khususnya dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, diperlukan pembentukan Panitia Kerja sebagai perangkat kerja yang membahas substansi RUU secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif,” kata Dasco.

Dasco menambahkan, Panja dibentuk untuk memperlancar proses legislasi sekaligus memastikan substansi materi dibahas dengan cermat demi menjaga kualitas demokrasi serta kepastian hukum.

“Pembentukan Panja ini bertujuan untuk memperlancar proses penyusunan serta memastikan setiap materi muatan RUU dibahas secara cermat dengan mempertimbangkan kepentingan demokrasi, kedaulatan rakyat, kepastian hukum, serta penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya.

Sesuai ketentuan mekanisme internal dewan, Dasco kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota rapat yang hadir untuk menetapkan Bahtra Banong.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, Rapat Internal Panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu, apakah dapat disetujui?” kata Dasco.

baca juga

“Setuju,” jawab peserta rapat yang disusul dengan tepuk tangan penanda kesepakatan.

Dasco menegaskan Komisi II DPR berkomitmen menjalankan amanat Prolegnas Prioritas 2026 dalam merumuskan kerangka hukum pemilu yang responsif terhadap dinamika politik nasional.

“Penyusunan RUU tentang Pemilu diharapkan berjalan secara terbuka, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi di Indonesia,” katanya.

Sebelum penetapan Bahtra Banong, posisi Ketua Panja RUU Pemilu sempat dipegang oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Menjelaskan dinamika tersebut, Rifqinizamy menyebut kepemimpinannya pada tahap awal bersifat ex officio untuk pemenuhan administrasi formil penataan agenda Panja.

"Pada saat dibentuk, itu kan harus ada Ketua Panja dan pimpinan Panja, maka secara ex officio sebagai Ketua Komisi II DPR RI saya harus mengambil posisi itu. Dan kami pada saat itu kan membutuhkan administrasi formil, terutama untuk menjalankan beberapa agenda," kata Rifqi usai rapat penetapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Pelajari Putusan MK Terkait Syarat Ijazah Wapres Gibran

DPR Pelajari Putusan MK Terkait Syarat Ijazah Wapres Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Uji 15 Calon Dewas RRI, Novita Hardini Soroti Nasib Honorer di Tengah Efisiensi Anggaran

Uji 15 Calon Dewas RRI, Novita Hardini Soroti Nasib Honorer di Tengah Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:47 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren, DPR Ultimatum Kemenag: Cabut Izin yang Lalai Lindungi Santri!

Kekerasan Seksual di Pesantren, DPR Ultimatum Kemenag: Cabut Izin yang Lalai Lindungi Santri!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Beredar Surat Usul Impeachment Gibran dari Anggota DPR NasDem, Saan Mustopa Buka Suara

Beredar Surat Usul Impeachment Gibran dari Anggota DPR NasDem, Saan Mustopa Buka Suara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Dirilis Hari Ini! Perpres 27 Resmi Atur Tarif hingga Angkutan Makanan Ojol

Dirilis Hari Ini! Perpres 27 Resmi Atur Tarif hingga Angkutan Makanan Ojol

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:57 WIB

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Terkini

Himpitan Ekonomi Berujung Duka: Seorang Kurir Paket di Tanggamus Ditemukan Meninggal Tragis

Himpitan Ekonomi Berujung Duka: Seorang Kurir Paket di Tanggamus Ditemukan Meninggal Tragis

Lampung | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:09 WIB

DPR Mulai Pembahasan RUU Pemilu, Bahtra Banong Ditunjuk Jadi Ketua Panja

DPR Mulai Pembahasan RUU Pemilu, Bahtra Banong Ditunjuk Jadi Ketua Panja

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:07 WIB

Penyebab Kaki Bau dan Cara Mengatasinya, Jangan Disepelekan

Penyebab Kaki Bau dan Cara Mengatasinya, Jangan Disepelekan

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Penggerebekan Sarang Judol di Komplek TNI Cijantung, 11 Warga Sipil Ditangkap

Penggerebekan Sarang Judol di Komplek TNI Cijantung, 11 Warga Sipil Ditangkap

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Dampak Gempa Flores pada Ibu dan Anak: Kebutuhan Produk Sanitasi Mendesak di Pengungsian

Dampak Gempa Flores pada Ibu dan Anak: Kebutuhan Produk Sanitasi Mendesak di Pengungsian

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:01 WIB

BITCH X RICH Hadirkan Spin-Off Tayang 2027, Ini Para Pemeran Utamanya

BITCH X RICH Hadirkan Spin-Off Tayang 2027, Ini Para Pemeran Utamanya

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Kadri Rilis 'Mambangkik Batang Tarandam': Cinta Boleh Kandas tapi Hidup Jangan Ikut Tenggelam

Kadri Rilis 'Mambangkik Batang Tarandam': Cinta Boleh Kandas tapi Hidup Jangan Ikut Tenggelam

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Serum Viva Mana yang Efektif Mencerahkan Wajah? Intip Produknya Sesuai Review Pembeli

Serum Viva Mana yang Efektif Mencerahkan Wajah? Intip Produknya Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:54 WIB

7 Jenis Celana Terbaik untuk Tampil Modis Harian, Bebas Bingung OOTD

7 Jenis Celana Terbaik untuk Tampil Modis Harian, Bebas Bingung OOTD

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Kenapa Ada Orang Tidur dengan Mata Sedikit Terbuka? Ini 5 Penyebabnya!

Kenapa Ada Orang Tidur dengan Mata Sedikit Terbuka? Ini 5 Penyebabnya!

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:53 WIB

×