Beda Sikap PKB vs Golkar soal Ijazah Gibran, Bak Langit dan Bumi

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:32 WIB
Beda Sikap PKB vs Golkar soal Ijazah Gibran, Bak Langit dan Bumi
Ilustrasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan MBG. [Suara.com/Syahda]
baca 10 detik
  • PKB mengusulkan pembentukan pansus DPR untuk menyelidiki keabsahan syarat dokumen pendidikan Wapres Gibran.

  • Golkar menolak pansus dan menilai Komisi II DPR cukup memanggil KPU serta Bawaslu.

  • MK mengonfirmasi tidak menemukan dokumen fisik ijazah SMA Gibran tetapi menyerahkan tindak lanjutnya ke parlemen.

Langkah ini diambil guna memastikan apakah proses penyetaraan dan verifikasi awal oleh lembaga terkait sudah berjalan sesuai prosedur.

"Salah satunya dapat melalui pembentukan Panitia Khusus apabila dipandang diperlukan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh," kata Edo.

"Pansus, kalau memang dibentuk, harus bekerja untuk memastikan fakta. Apakah dokumen pendidikan yang menjadi dasar pemenuhan syarat tersebut benar-benar ada, bagaimana proses penyetaraan yang melakukan verifikasi, dan apakah seluruh prosedurnya telah sesuai dengan ketentuan hukum. Semua harus dibuktikan, bukan berdasarkan asumsi," kata dia.

Sikap kritis PKB ini terbilang menarik mengingat partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut saat ini telah resmi merapat ke koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Bahkan sang ketua umum beserta deretan politikus PKB kini menduduki kursi strategis dalam Kabinet Merah Putih.

Berbeda arah dengan PKB, Fraksi Partai Golkar menegaskan pembentukan pansus maupun penggunaan hak angket tidak relevan untuk menyelesaikan masalah ini.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai DPR cukup memanggil Komisi Pemilihan Umum serta Bawaslu dalam rapat kerja biasa.

Langkah pemanggilan tersebut difokuskan untuk meminta penjelasan langsung dari penyelenggara pemilu mengenai mekanisme verifikasi berkas pendaftaran yang telah lalu.

Doli menilai KPU dan Bawaslu wajib memberikan keterangan transparan mengenai alasan di balik lolosnya dokumen persyaratannya saat pendaftaran Pilpres 2024.

baca juga

"Komisi II panggil penyelenggara pemilu ya, panggil penyelenggara pemilu, bertanya kenapa bisa terjadi proses pencalonan kemarin yang akhirnya dibuktikan oleh Mahkamah Konstitusi ternyata ijazahnya enggak ada. Nah ya, jelaskan oleh si siapa, KPU, Bawaslu, dan segala macam gitu loh," kata Doli.

Terkait munculnya isu pemakzulan di ruang publik, Golkar memandang wacana tersebut murni keputusan politik yang sepenuhnya berada di tangan para pimpinan partai politik.

Kompromi dan konsensus antar-partai di parlemen akan menentukan arah kebijakan politik tanpa perlu memicu kegaduhan baru.

"Kalau soal pemakzulan, ya itu tergantung dari kesepakatan dan konsensus para pimpinan partai politik, terutama yang di DPR, ya kan? Ini sudah betul-betul murni wilayah politik," ucapnya.

Sikap tegas Golkar sejalan dengan posisinya sebagai pengusung utama pasangan Prabowo-Gibran sejak awal masa kampanye Pilpres 2024.

Partai berlambang pohon beringin di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia ini kini memegang jajaran posisi penting di kabinet pemerintahan.

Persoalan ini bermula dari persidangan di Mahkamah Konstitusi saat akademisi Denny Indrayana dan pemohon lain mempertanyakan keabsahan bukti lulus sekolah menengah milik Gibran.

Pemohon membeberkan fakta bahwa berkas yang diserahkan ke KPU hanya berupa surat keterangan penyetaraan dari kementerian terkait, bukan ijazah fisik.

Mahkamah Konstitusi pada akhirnya menolak gugatan tersebut karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing yang sah.

Meski demikian, pertimbangan hakim dalam amar putusan justru mengungkap temuan mengejutkan terkait ketersediaan dokumen pendidikan tersebut.

Mahkamah mengonfirmasi tidak menemukan bukti fisik ijazah penyetaraan tingkat SMA atau sederajat milik Gibran selama proses pemeriksaan berkas.

Namun karena status Gibran telah resmi dilantik dan bukan lagi calon wakil presiden, Mahkamah menyerahkan penanganan ranah pengawasan tersebut kepada lembaga negara lain yang berwenang sesuai konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Terkini

Veronica Tan Dorong 20 Ribu Kebun Pangan Perempuan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Veronica Tan Dorong 20 Ribu Kebun Pangan Perempuan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:26 WIB

10 Sepeda Lipat Terbaik 2026 untuk Kendaraan Harian

10 Sepeda Lipat Terbaik 2026 untuk Kendaraan Harian

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:22 WIB

Sumba Weaving Museum, Upaya Menghubungkan Tradisi Tenun dengan Generasi Muda

Sumba Weaving Museum, Upaya Menghubungkan Tradisi Tenun dengan Generasi Muda

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Inggris Merasa Indonesia seperti Brasil

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Inggris Merasa Indonesia seperti Brasil

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Kalau Syaratnya Tak Terpenuhi, Mengapa Bisa Lolos Sejak Awal?

Kalau Syaratnya Tak Terpenuhi, Mengapa Bisa Lolos Sejak Awal?

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Pegadaian Berikan Kemudahan Solusi Finansial & Emas Terintegrasi Lewat Aplikasi TRING!

Pegadaian Berikan Kemudahan Solusi Finansial & Emas Terintegrasi Lewat Aplikasi TRING!

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:07 WIB

5 Night Cream Ceramide Terbaik untuk Memperbaiki Skin Barrier Rusak Saat Tidur

5 Night Cream Ceramide Terbaik untuk Memperbaiki Skin Barrier Rusak Saat Tidur

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Apakah Boleh Memakai Moisturizer saat Wajah Masih Basah? Ini Jawabannya

Apakah Boleh Memakai Moisturizer saat Wajah Masih Basah? Ini Jawabannya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:01 WIB

Optimalkan Potensi Sumur Idle, HWU Elnusa Dukung Produksi Migas & Ketahanan Energi Nasional

Optimalkan Potensi Sumur Idle, HWU Elnusa Dukung Produksi Migas & Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Asap Karhutla Berisiko Bikin Gagal Napas, Anak-anak dan Lansia Paling Rentan

Asap Karhutla Berisiko Bikin Gagal Napas, Anak-anak dan Lansia Paling Rentan

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:53 WIB

×