- Pakar UGM Agustinus Subarsono menyatakan Koperasi Desa Merah Putih terancam gulung tikar akibat tidak berakar pada kebutuhan masyarakat.
- Dominasi intervensi politik, lokasi gedung yang tidak praktis, serta sistem komando militer melemahkan fondasi bisnis koperasi.
- Pengawasan dan pelatihan manajerial oleh instansi pertahanan dikhawatirkan memicu ketidaksesuaian kompetensi serta inefisiensi anggaran negara.
Suara.com - Keberlanjutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai menghadapi ancaman kebangkrutan. Program ini dianggap tidak didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat di tingkat bawah, melainkan sekadar menjadi instrumen kebijakan dari pemerintah pusat.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menegaskan bahwa ketiadaan akar sosiologis membuat keberadaan unit usaha tersebut rentan.
"KDMP tidak lahir dari bawah sesuai kebutuhan masyarakat tetapi sebagai pelaksana kebijakan negara. Sehingga berpotensi akan gulung tikar ketika intervensi negara hilang," tegas Subarsono kepada Suara.com, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, dominasi kepentingan politik dan elite dalam program ini menjadi salah satu penyebab rapuhnya fondasi bisnis koperasi tersebut.
Potensi kebangkrutan juga dinilai meningkat akibat penerapan budaya militer dan sistem komando yang tidak melibatkan pemangku kepentingan lokal. Dampaknya, penentuan lokasi gedung dinilai tidak praktis dan berpotensi menyulitkan warga mengakses layanan koperasi.
"Bukti ini bisa kita sakasikan bahwa lokasi KDMP beberapa jauh dari tempat tinggal penduduk, bahkan ada yang di perbukitan dan dekat hutan. Tentu saja ini akan menyulitkan masyarakat untuk mendapat layanan dari KDMP," cetusnya.
Dari sisi tata kelola, Subarsono menyoroti kewenangan pengawasan yang menurutnya lebih banyak dipegang instansi pertahanan ketimbang kementerian yang membidangi koperasi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian kompetensi dalam pembinaan manajerial maupun pembangunan sarana.

"Demikian juga pelatihan calon manajer koperasi ditangani oleh kementerian pertahanan yang tupokksi utamanya pertahanan keamanan bukan koperasi," paparnya.
Persoalan lain adalah pembiayaan program yang dinilai menyimpang dari nilai dasar koperasi, yakni gotong royong dan kekeluargaan sebagaimana digagas Bung Hatta.
Penggunaan dana publik, termasuk Dana Desa, serta keterlibatan perbankan dan pihak luar dinilai berisiko menjauhkan koperasi dari masyarakat setempat.
"Bisa jadi kehadiran KDMP akan merupakan barang asing yang hadir di masyarakat lokal dan tidak memiliki akar sosiologis," tambahnya.
Menurut Subarsono, kondisi tersebut berpotensi memicu inefisiensi ekonomi karena anggaran negara terserap untuk pembangunan fasilitas dan pelatihan yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, ia menilai perubahan menyeluruh dalam tata kelola masih dapat membuka peluang bagi keberlanjutan koperasi tersebut.
"Namun, saya masih punya setitik harapan, semoga terjadi perubahan tata kelola KDMP sehingga mampu berjalan bersama rakyat," pungkasnya.