- Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan terkait BNPB di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026.
- Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah pihak dan sedang meminta keterangan dari mereka terkait kasus tersebut.
- KPK mempunyai waktu satu kali dua puluh empat jam guna menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-22 sepanjang 2026 terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Lebih lanjut Setyo mengatakan KPK sudah menangkap sejumlah pihak dalam OTT tersebut.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan," katanya.
Ketika ditanya siapa saja pihak-pihak tersebut, dia mengatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akan mengungkapkannya.
"Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama pada 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari.
Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.
Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.