Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Didesak Usut Keterlibatan Sipil-Militer

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:17 WIB
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Didesak Usut Keterlibatan Sipil-Militer
Pihak swasta Gery Prasetiawan (kanan) dan Syifa Nrika Ghifarian (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/kye]
baca 10 detik
  • Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mendorong KPK menyiapkan penyidikan koneksitas pada kasus korupsi BNPB.
  • Penyidikan koneksitas dilakukan jika KPK menemukan bukti keterlibatan pelaku militer bersama pihak sipil.
  • KPK dapat membentuk tim gabungan bersama Puspom dan mengadili pelaku melalui majelis hakim gabungan.

Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan mekanisme penyidikan koneksitas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pelaku militer dalam perkara dugaan korupsi dana bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Langkah tersebut diperlukan untuk menangani perkara yang melibatkan pelaku dari lingkungan sipil dan militer melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Zaenur menilai titik krusial pengusutan perkara ini terletak pada kemampuan KPK menemukan hubungan antara tindakan adik Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setyawan (BS), dan kemungkinan keterlibatan sang kakak.

Jika hubungan tersebut didukung alat bukti yang cukup dan mengarah pada keterlibatan pelaku militer, mekanisme koneksitas dapat ditempuh.

"Kuncinya terletak pada apakah KPK dapat menemukan nexus (hubungan) antara perbuatan sang adik dan sang kakak. Jika nexus itu ditemukan, KPK dapat segera membentuk tim penyidikan koneksitas dengan mengetuk pintu TNI melalui Puspom," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/10/2026).

Zaenur menjelaskan, Pasal 42 Undang-Undang KPK memberikan kewenangan kepada lembaga antirasuah untuk mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, serta penuntutan perkara korupsi yang melibatkan pelaku sipil dan militer.

Menurut dia, ketentuan tersebut dapat menjadi dasar bagi KPK untuk mengupayakan penanganan perkara lintas yurisdiksi.

"Jika memang ada indikasi yang mengarah pada keterlibatan Kepala BNPB, Pasal 42 Undang-Undang KPK memberi KPK kewenangan untuk mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara korupsi yang melibatkan pelaku sipil dan militer," tandasnya.

Meski demikian, Zaenur menyoroti persoalan sistem hukum yang menurutnya masih membatasi penanganan pelaku militer melalui peradilan umum secara mandiri.

baca juga

Ia menyebut Undang-Undang TNI menggantungkan pelaksanaan ketentuan tersebut pada revisi Undang-Undang Peradilan Militer yang tak kunjung dijalankan oleh Presiden dan DPR.

"Akibatnya, pelaku militer diadili menggunakan mekanisme peradilan koneksitas," ucapnya.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman. [Suara.com/Hiskia]
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman. [Suara.com/Hiskia]

Dalam skema ini, penyidikan dan penuntutan dilakukan dengan melibatkan unsur berwenang dari kedua lingkungan peradilan sesuai ketentuan hukum.

"Jalan keluarnya adalah KPK membentuk tim penyidikan koneksitas. Jika ada indikasi keterlibatan pelaku militer, KPK menyampaikannya kepada TNI melalui Puspom, sehingga Puspom ikut menjadi penyidik untuk pelaku militer bersama-sama dengan KPK," tuturnya.

Perkara koneksitas selanjutnya akan diadili oleh majelis hakim gabungan dari unsur sipil dan militer.

"Perkaranya kemudian diadili di peradilan koneksitas, dengan majelis hakim gabungan dari unsur sipil dan militer, serta penuntut umum gabungan dari oditurat militer dan jaksa penuntut umum KPK," tambahnya.

Namun, pembentukan tim koneksitas bukan langkah yang dapat dilakukan hanya berdasarkan dugaan atau hubungan keluarga. KPK perlu terlebih dahulu menemukan indikasi dan alat bukti yang relevan mengenai keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan hubungan antara tindakan BS dan Kepala BNPB.

Zaenur menegaskan, pengusutan perkara harus diarahkan untuk menemukan seluruh pihak yang bertanggung jawab.

"Oleh karena itu, pengusutan perkara ini harus mengerahkan segala sumber daya yang tersedia agar dapat membongkar semua pihak yang terlibat, terlebih aktor intelektualnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Dana Bencana Dinilai Kejahatan Berat, Pukat UGM Desak KPK Kejar Aktor Besar

Korupsi Dana Bencana Dinilai Kejahatan Berat, Pukat UGM Desak KPK Kejar Aktor Besar

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:06 WIB

BNPB Buka Suara soal Isu Pergantian Pimpinan Usai OTT KPK: Belum Ada Info Resmi

BNPB Buka Suara soal Isu Pergantian Pimpinan Usai OTT KPK: Belum Ada Info Resmi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Isu Pergantian Kepala BNPB Mencuat Usai OTT KPK, Internal Ngaku Menghormati Hak Prerogatif Presiden

Isu Pergantian Kepala BNPB Mencuat Usai OTT KPK, Internal Ngaku Menghormati Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Dipanggil KPK Terkait Korupsi ATR/BPN, Nusron Wahid Belum Tampak hingga Siang Ini

Dipanggil KPK Terkait Korupsi ATR/BPN, Nusron Wahid Belum Tampak hingga Siang Ini

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Alasan Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan KPK Meski Ikut Terjaring OTT

Alasan Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan KPK Meski Ikut Terjaring OTT

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:58 WIB

KPK Tahan Lima Tersangka dalam Korupsi BNPB

KPK Tahan Lima Tersangka dalam Korupsi BNPB

Foto | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:43 WIB

Bukan Cuma Peradilan Militer, MK Juga Bakal Putuskan Uji Materiil UU Pemilu, Ciptaker, dan KUHP

Bukan Cuma Peradilan Militer, MK Juga Bakal Putuskan Uji Materiil UU Pemilu, Ciptaker, dan KUHP

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:58 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK, Setyo: Kami Tak Pandang Siapa Dia!

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK, Setyo: Kami Tak Pandang Siapa Dia!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK

Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Terkini

Tarif Kamar Raja Juli di Palangka Raya Tembus Jutaan Rupiah, Rakyat Kalteng Sesak Dikepung Asap

Tarif Kamar Raja Juli di Palangka Raya Tembus Jutaan Rupiah, Rakyat Kalteng Sesak Dikepung Asap

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Perkuat Vokasi Global, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama Lewat SMK Go Global

Perkuat Vokasi Global, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama Lewat SMK Go Global

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Mengapa Bedak Padat Sering Mengalami Crack pada Garis Senyum dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Mengapa Bedak Padat Sering Mengalami Crack pada Garis Senyum dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas Segitiga Lengkap dengan Contoh Soalnya

Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas Segitiga Lengkap dengan Contoh Soalnya

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Presiden Prabowo Lantik Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Jadi Wamentan

Presiden Prabowo Lantik Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Jadi Wamentan

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Korupsi Dana Bencana Dinilai Kejahatan Berat, Pukat UGM Desak KPK Kejar Aktor Besar

Korupsi Dana Bencana Dinilai Kejahatan Berat, Pukat UGM Desak KPK Kejar Aktor Besar

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Gerebek Lagi Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Orang Positif Amphetamine!

Gerebek Lagi Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Orang Positif Amphetamine!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Bule Borong Minuman Dibagikan ke Warga Antre BBM di Bali, Netizen: Jauh Lebih Berharga dari Pejabat

Bule Borong Minuman Dibagikan ke Warga Antre BBM di Bali, Netizen: Jauh Lebih Berharga dari Pejabat

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya

Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Bikin Kaget Fans, Kim Yong Ji Nikahi Pria Jepang dan Nantikan Anak Pertama

Bikin Kaget Fans, Kim Yong Ji Nikahi Pria Jepang dan Nantikan Anak Pertama

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×