Kepala Sekolah Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, Denda Rp800 Juta dan Ganti Rugi Rp426 Juta

Agatha Vidya Nariswari, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:41 WIB
Kepala Sekolah Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, Denda Rp800 Juta dan Ganti Rugi Rp426 Juta
Anita Palupi, Kepala Sekolah Little Aresha bersama suaminya (Suara.com/Shevinna)
baca 10 detik
  • Kepsek Daycare Little Aresha dituntut 10 tahun penjara di PN Yogyakarta.

  • Terdakwa dibebankan denda Rp800 juta serta kewajiban restitusi kepada 83 korban.

  • Majelis hakim memberi waktu satu minggu untuk penyusunan nota pembelaan.

Suara.com - Sidang kasus Daycare Little Aresha kembali bergulir dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Anita Palupi selaku Kepala Sekolah Little Aresha di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis 15 Oktober 2026.

Kepala Sekolah Little Aresha, Anita Palupi, dituntut dengan hukuman berat selama 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Dalam persidangan tersebut, JPU menyatakan bahwa terdakwa Anita Palupi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan serangkaian tindak pidana berlapis.

Mulai dari turut serta dalam pengelolaan daycare Little Aresha dan aktif dalam memberikan Pendidikan serta pengasuhan, mempromosikan jasa secara tidak benar, menempatkan dan membiarkan anak dalam situasi yang salah, melakukan penelantaran, hingga turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara berlanjut.

Sidang tuntutan Anita Palupi, Kepala Sekolah Little Aresha (Suara.com/Shevinna)
Sidang tuntutan Anita Palupi, Kepala Sekolah Little Aresha (Suara.com/Shevinna)

JPU merinci, tindakan tersebut melanggar berbagai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, UU Perlindungan Konsumen, UU Perlindungan Anak, serta ketentuan dalam KUHP.

"Meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana atas nama terdakwa Anita Palupi dengan pidana penjara selama 10 tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan terdakwa," ujar JPU saat membacakan amar tuntutan.

Selain hukuman penjara, JPU juga membebankan hukuman finansial yang tidak sedikit kepada terdakwa.

Anita Palupi dituntut untuk membayar denda tindak pidana sebesar Rp800 juta.

"Denda Rp800 juta yang harus dibayar dalam waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," lanjut JPU.

baca juga

Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka kekayaan dan pendapatan terdakwa akan disita untuk dilelang.

Namun, apabila hasil penyitaan masih tidak mencukupi atau tidak memungkinkan dilakukan, hukuman denda tersebut akan diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 170 hari.

JPU juga menuntut terdakwa agar membayarkan restitusi kepada 83 anak yang menjadi korban sebesar Rp426 juta dari total restitusi Rp2,1 miliar yang harus diberikan korban.

Ketentuannya pun serupa, jika restitusi gagal dibayarkan, harta kekayaan terdakwa akan disita.

Apabila pelelangan aset tidak mencukupi, kewajiban restitusi itu akan diganti dengan pidana penjara selama 125 hari.

"Jika restitusi tidak dibayarkan, jaksa meminta agar kekayaan atau pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang atas izin ketua pengadilan negeri dengan bantuan kantor lelang negara," paparnya.

Sementara itu pengacara terdakwa meminta waktu dua minggu untuk mempertimbangkan tuntutan dari JPU.

Namun, majelis hakim hanya memberi Waktu 1 minggu untuk terdakwa dan pengacaranya untuk Menyusun nota pembelaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Suroso: Dirut PLN Baru yang Gantikan Darmawan Prasodjo

Profil Suroso: Dirut PLN Baru yang Gantikan Darmawan Prasodjo

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:11 WIB

Profil Aisyah Thisia Halijam, Istri Gubernur Kalteng yang Fashion Show di Tengah Karhutla

Profil Aisyah Thisia Halijam, Istri Gubernur Kalteng yang Fashion Show di Tengah Karhutla

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Profil Martha Tilaar, Pengusaha Senior yang Meninggal Dunia Hari Ini

Profil Martha Tilaar, Pengusaha Senior yang Meninggal Dunia Hari Ini

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:47 WIB

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Fakta Baru Kasus Little Aresha: Hakim Sebut Kamar Tak Layak, Ruangan Sempit dan Minim Ventilasi

Fakta Baru Kasus Little Aresha: Hakim Sebut Kamar Tak Layak, Ruangan Sempit dan Minim Ventilasi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Terkini

Kepala Sekolah Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, Denda Rp800 Juta dan Ganti Rugi Rp426 Juta

Kepala Sekolah Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, Denda Rp800 Juta dan Ganti Rugi Rp426 Juta

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Kabar Duka, Musisi Senior Doddy Katamsi Meninggal Dunia di RSUI

Kabar Duka, Musisi Senior Doddy Katamsi Meninggal Dunia di RSUI

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:37 WIB

Diskon Sushi Tei dari BRI, Segera Klaim Sebelum Kehabisan

Diskon Sushi Tei dari BRI, Segera Klaim Sebelum Kehabisan

Bri | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Ciri-Ciri Moisturizer Tidak Cocok di Kulit Wajah, Jangan Abaikan Tandanya

Ciri-Ciri Moisturizer Tidak Cocok di Kulit Wajah, Jangan Abaikan Tandanya

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Buntut OTT KPK, Prabowo Resmi Copot Kepala BNPB Suharyanto dan Lantik Kristomei Sianturi

Buntut OTT KPK, Prabowo Resmi Copot Kepala BNPB Suharyanto dan Lantik Kristomei Sianturi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Gowa, Husniah Talenrang Malah Bilang Begini...

Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Gowa, Husniah Talenrang Malah Bilang Begini...

Sulsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Melonjak Jadi USD459,3 Miliar hingga Agustus

Utang Luar Negeri Indonesia Melonjak Jadi USD459,3 Miliar hingga Agustus

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Analis Prediksi Prabowo Keok di Pemilu 2029 Jika Pilpres Berjalan Jujur dan Adil

Analis Prediksi Prabowo Keok di Pemilu 2029 Jika Pilpres Berjalan Jujur dan Adil

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Forbidden Fruits: Suguhkan Kisah Sisi Kelam Budaya Konsumerisme Modern!

Forbidden Fruits: Suguhkan Kisah Sisi Kelam Budaya Konsumerisme Modern!

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Apakah Retinol Bisa Menghilangkan Bekas Jerawat dan Flek Hitam?

Apakah Retinol Bisa Menghilangkan Bekas Jerawat dan Flek Hitam?

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:30 WIB

×