Ahli UGM Sebut Ada Indikasi Pembiaran Pemerintah dalam Penanganan Banjir Sumatra

Bella, Faqih Fathurrahman

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Ahli UGM Sebut Ada Indikasi Pembiaran Pemerintah dalam Penanganan Banjir Sumatra
Ahli hukum administrasi negara dari UGM, Richo Andi Wibowo, dalam sidang gugatan tindak administrasi pemerintah terhadap penanggulangan Banjir Sumatera, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (15/10/2026). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Ahli hukum UGM Richo Andi Wibowo menyatakan pemerintah mengabaikan penanganan banjir Sumatera pada persidangan PTUN Jakarta Kamis.
  • Banjir bandang di Sumatera telah memenuhi empat dari lima indikator parameter BNPB untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.
  • Tujuh warga korban bencana ekologis bersama Tim Advokasi menggugat sejumlah pejabat negara ke PTUN Jakarta pada Mei 2026.

Suara.com - Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Richo Andi Wibowo, menyebut adanya indikasi pembiaran oleh pemerintah dalam penanganan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir November 2025.

Pernyataan itu disampaikan Richo dalam sidang gugatan tindakan administrasi pemerintahan terkait penanggulangan banjir Sumatra di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (15/10/2026).

“Ada indikasi pembiaran dari pemerintah. Hal itu terlihat bukan saja pada kasus ini, tetapi juga pada fakta di mana Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi amanat Undang-Undang Bencana tidak kunjung ditetapkan,” kata Richo.

Menurut Richo, penetapan parameter bencana nasional menjadi aspek penting dalam menentukan langkah penanganan bencana. Dalam draf Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat lima indikator penetapan status bencana nasional, yakni jumlah korban jiwa, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak sosial ekonomi.

Richo menilai, berdasarkan indikator dalam draf tersebut, bencana banjir bandang yang menerjang Sumatra telah memenuhi sebagian besar kriteria untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Berdasarkan draf tersebut, indikator-indikator banjir bandang yang menerjang Sumatra sudah cukup untuk memenuhi status bencana nasional. Dari 5 indikator, 4 di antaranya sudah terpenuhi, dan itu yang ingin kami laporkan,” jelasnya.

Dari lima indikator tersebut, Richo menyebut tiga parameter yang dinilai paling penting, yakni jumlah korban jiwa, kerugian material, dan luas wilayah terdampak.

“Hasil kajian BNPB menunjukkan draf parameter status bencana nasional meliputi jumlah korban meninggal dunia lebih dari 500 orang, kerugian material lebih dari Rp1 triliun, dan wilayah terdampak meliputi beberapa kabupaten/kota dan melampaui 1 provinsi,” ujarnya.

Ia kemudian menyinggung jumlah korban jiwa akibat bencana tersebut yang disebut telah melampaui ambang batas dalam draf parameter BNPB.

baca juga
Banjir Sumatra (Instagram/suaradotcom)
Banjir Sumatra (Instagram/suaradotcom)

“Jika merujuk pada perhitungan sejak awal kejadian, jumlah korban jiwa memang telah melebihi 500 orang,” imbuhnya menandaskan.

Sebelumnya, tujuh warga korban bencana ekologis berupa banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat bersama Tim Advokasi Keadilan untuk Sumatra menggugat tindakan administrasi pemerintahan ke PTUN Jakarta.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 167/G/LH/2026/PTUN.JKT dan didaftarkan pada 7 Mei 2026.

Pihak yang digugat dalam perkara ini adalah Presiden Republik Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta Kepala BNPB.

Dalam petitumnya, para penggugat meminta pemerintah segera menetapkan status bencana nasional atas bencana ekologis di Sumatra.

Mereka juga meminta pemulihan korban, rehabilitasi fasilitas umum, dan restorasi lingkungan dilakukan secara terkoordinasi.

Selain itu, penggugat meminta audit perizinan, evaluasi kebijakan tata ruang berbasis risiko bencana, serta perbaikan kapasitas mitigasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Karhutla Jadi Bencana Nasional, BNPB: Jangan Status Besar tapi Respons Tak Ada

Soal Karhutla Jadi Bencana Nasional, BNPB: Jangan Status Besar tapi Respons Tak Ada

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:28 WIB

DPR Minta Kepala BNPB Baru Benahi Tata Kelola Usai OTT KPK: Jangan Sampai Ada Penyimpangan

DPR Minta Kepala BNPB Baru Benahi Tata Kelola Usai OTT KPK: Jangan Sampai Ada Penyimpangan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Prabowo Setuju Bantuan Asing Tangani Karhutla, BPNB: Kita Lihat Bantuan Apa Saja

Prabowo Setuju Bantuan Asing Tangani Karhutla, BPNB: Kita Lihat Bantuan Apa Saja

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Karhutla Kaltim Capai 8.713 Hektare tapi Tak Masuk 6 Provinsi Prioritas BNPB, Kok Bisa?

Karhutla Kaltim Capai 8.713 Hektare tapi Tak Masuk 6 Provinsi Prioritas BNPB, Kok Bisa?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Didesak Usut Keterlibatan Sipil-Militer

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Didesak Usut Keterlibatan Sipil-Militer

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Korupsi Dana Bencana Dinilai Kejahatan Berat, Pukat UGM Desak KPK Kejar Aktor Besar

Korupsi Dana Bencana Dinilai Kejahatan Berat, Pukat UGM Desak KPK Kejar Aktor Besar

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:06 WIB

BNPB Buka Suara soal Isu Pergantian Pimpinan Usai OTT KPK: Belum Ada Info Resmi

BNPB Buka Suara soal Isu Pergantian Pimpinan Usai OTT KPK: Belum Ada Info Resmi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Mayjen Kristomei Sianturi Merapat Istana Siang Ini, Diisukan Jabat Kepala BNPB Baru

Mayjen Kristomei Sianturi Merapat Istana Siang Ini, Diisukan Jabat Kepala BNPB Baru

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Korupsi Dana Bencana BNPB Bikin 'Iblis Minder'! DPR Desak Pelaku Dihukuman Mati

Korupsi Dana Bencana BNPB Bikin 'Iblis Minder'! DPR Desak Pelaku Dihukuman Mati

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo

Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Terkini

Tak Cukup Mandi, Bagaimana Eksfoliasi Jadi Perawatan Tambahan untuk Angkat Sel Kulit Mati?

Tak Cukup Mandi, Bagaimana Eksfoliasi Jadi Perawatan Tambahan untuk Angkat Sel Kulit Mati?

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:09 WIB

Preview Kendal Tornado FC vs Persiba: Laskar Badai Pantura Bertekad Jaga Momentum

Preview Kendal Tornado FC vs Persiba: Laskar Badai Pantura Bertekad Jaga Momentum

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:09 WIB

Tak Cuma Pangkas Emisi, Teknologi Penangkap Karbon Bisa Hasilkan Rp3,6 Triliun

Tak Cuma Pangkas Emisi, Teknologi Penangkap Karbon Bisa Hasilkan Rp3,6 Triliun

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:08 WIB

BRI Perkuat Koperasi Merah Putih, Fondasi Baru Ekonomi Desa

BRI Perkuat Koperasi Merah Putih, Fondasi Baru Ekonomi Desa

Jatim | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:06 WIB

Review Film Whalefall: Pengalaman Menegangkan Berada di Perut Mamalia Laut

Review Film Whalefall: Pengalaman Menegangkan Berada di Perut Mamalia Laut

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:05 WIB

BRI Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan lewat Koperasi Merah Putih

BRI Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan lewat Koperasi Merah Putih

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Menjajal 5G di Kereta Jogja-Solo, XLSMART Tembus 200 Mbps

Menjajal 5G di Kereta Jogja-Solo, XLSMART Tembus 200 Mbps

Jogja | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:03 WIB

Membangun Ekonomi dari Desa, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih

Membangun Ekonomi dari Desa, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih

Banten | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:01 WIB

Harta Maruli Simanjuntak Rp81,12 Miliar, Nyaris 12 Kali Lipat dari KSAD Tandyo Budi Revita

Harta Maruli Simanjuntak Rp81,12 Miliar, Nyaris 12 Kali Lipat dari KSAD Tandyo Budi Revita

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Kulit Dehidrasi? Ini 4 Krim Malam Hyaluronic Acid Penyelamat Skin Barrier

Kulit Dehidrasi? Ini 4 Krim Malam Hyaluronic Acid Penyelamat Skin Barrier

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:00 WIB

×